Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ mengajarkan adab penting dalam buang air, yaitu menjauh dari pandangan manusia dan tempat yang biasa dilalui orang. Ini mengajarkan kita untuk menjaga aurat dan rasa malu, bahkan dalam urusan yang bersifat pribadi sekalipun. Hadits ini juga menjadi dalil bahwa menjauh saat buang air adalah sunnah yang dicontohkan langsung oleh Nabi ﷺ.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Ibnu Majah:
Teks hadits yang Anda sampaikan adalah sebagai berikut:
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، قَالاَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْقَطَّانُ، عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ الْخَطْمِيِّ، - قَالَ أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَاسْمُهُ عُمَيْرُ بْنُ يَزِيدَ - عَنْ عُمَارَةَ بْنِ خُزَيْمَةَ، وَالْحَارِثِ بْنِ فُضَيْلٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي قُرَادٍ، قَالَ حَجَجْتُ مَعَ النَّبِيِّ ـ ﷺ ـ فَذَهَبَ لِحَاجَتِهِ فَأَبْعَدَ
Terjemahan: "Abdurrahman bin Abu Qurad berkata: 'Saya pergi haji bersama Nabi ﷺ dan beliau pergi jauh untuk buang air.'" (HR. Ibnu Majah no. 334)
Hadits-hadits lain yang semakna:
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 2) dan Imam an-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 16), dengan lafaz yang semakna. Imam al-Albani menilai hadits ini shahih dalam Shahih Sunan Ibni Majah (no. 272) dan Shahih Sunan Abi Dawud (no. 2).
Dalil dari Al-Qur'an:
Allah ﷻ berfirman tentang sifat orang-orang yang beriman dan menjaga diri:
فَجَزَاهُمْ رَبُّهُمْ بِمَا صَبَرُوا جَنَّةً وَحَرِيرًا
"Maka Tuhan memberi balasan kepada mereka karena kesabaran mereka, (berupa) surga dan (pakaian) sutera." (QS. Al-Insan [76]: 12)
Ayat ini secara umum menunjukkan balasan bagi orang-orang yang bersabar dalam menjalankan perintah Allah, termasuk dalam menjaga adab dan rasa malu. Namun yang lebih relevan, Allah ﷻ berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (QS. Al-Baqarah [2]: 222)
Imam Ibn Katsir dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan keutamaan bersuci dan menjaga kebersihan, yang merupakan bagian dari adab buang air yang diajarkan Nabi ﷺ.
Penjelasan Rinci
1. Makna Hadits dan Kandungannya
Hadits ini menceritakan bahwa ketika Nabi ﷺ sedang dalam perjalanan haji, beliau menjauh dari tempat orang-orang berkumpul untuk buang air. Sahabat Abdurrahman bin Abu Qurad radhiyallahu 'anhu menyaksikan langsung peristiwa ini.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Arba'in an-Nawawiyyah menjelaskan bahwa perbuatan Nabi ﷺ ini mengandung beberapa pelajaran:
- Menjaga aurat: Nabi ﷺ menjauh agar tidak terlihat oleh orang lain saat buang air. Ini menunjukkan wajibnya menutup aurat dan menjauhi tempat yang memungkinkan aurat terlihat.
- Menghindari gangguan: Beliau menjauh dari tempat yang biasa dilalui orang, agar tidak mengganggu orang lain dengan bau atau pemandangan yang tidak sedap.
- Menjaga kebersihan: Dengan menjauh, beliau juga menjaga kebersihan tempat umum.
2. Pemahaman Ulama tentang Adab Buang Air
Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in sangat memperhatikan adab buang air ini. Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya (no. 394) bahwa Nabi ﷺ bersabda:
اتَّقُوا اللاَّعِنَيْنِ
"Jauhilah dua hal yang menyebabkan orang dilaknat." Para sahabat bertanya, "Apa dua hal itu?" Beliau menjawab: "Orang yang buang air besar di jalan yang dilalui orang banyak atau di tempat berteduhnya mereka." (HR. Muslim no. 269)
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan ini sangat tegas karena perbuatan tersebut mengganggu orang lain dan menyebabkan mereka melaknat pelakunya.
3. Penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari
Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa (10/38) menjelaskan bahwa sunnahnya menjauh saat buang air adalah untuk menutup diri dari pandangan manusia. Beliau juga menegaskan bahwa jika seseorang berada di tempat yang tertutup seperti toilet rumah, maka tidak perlu menjauh lagi karena sudah tertutup.
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (no. 275) menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya menjauh ketika buang air di tempat terbuka, sebagaimana yang dilakukan Nabi ﷺ.
4. Hikmah di Balik Ajaran Ini
Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad (1/164) menjelaskan bahwa syariat Islam sangat memperhatikan kebersihan dan kesehatan. Menjauh saat buang air adalah bagian dari penjagaan terhadap diri sendiri dan orang lain dari kotoran dan penyakit.
Story Telling
Diriwayatkan dari sahabat Mughirah bin Syu'bah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:
"Nabi ﷺ pergi untuk buang hajat, lalu beliau menjauh dari pandangan orang-orang." (HR. Abu Dawud no. 2, dan dinilai shahih oleh Imam al-Albani)
Dalam riwayat lain dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:
"Kami keluar bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan. Maka beliau menjauh hingga tidak terlihat oleh kami." (HR. Ibnu Majah no. 333, dinilai shahih oleh Imam al-Albani)
Kisah-kisah ini menunjukkan betapa agungnya akhlak Nabi ﷺ. Beliau adalah manusia paling mulia, namun tetap menjaga adab dan rasa malu dalam urusan yang bersifat pribadi. Ini menjadi teladan bagi kita untuk selalu menjaga adab di manapun berada.
Kesimpulan Praktis
- Menjauh saat buang air di tempat terbuka adalah sunnah Nabi ﷺ, untuk menjaga aurat dan tidak mengganggu orang lain.
- Menutup aurat adalah kewajiban yang harus dijaga dalam segala keadaan, termasuk saat buang air.
- Menghindari buang air di jalan atau tempat berteduh adalah larangan tegas karena mengganggu orang lain.
- Menjaga kebersihan adalah bagian dari iman dan dicintai oleh Allah ﷻ.
- Rasa malu adalah akhlak mulia yang harus dimiliki setiap muslim, sebagaimana Nabi ﷺ bersabda: "Rasa malu itu tidak mendatangkan kecuali kebaikan." (HR. Bukhari no. 6117, Muslim no. 37)
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.