Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 3327 tentang Keutamaan memiliki kurma di rumah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan keutamaan dan keberkahan kurma sebagai makanan pokok masyarakat Arab saat itu. Rasulullah ﷺ mengabarkan bahwa rumah yang tidak memiliki kurma, penghuninya akan merasakan kelaparan. Ini adalah kabar berita (ikhbar) tentang kondisi, bukan perintah wajib untuk selalu memiliki kurma. Maknanya adalah dorongan untuk menjadikan kurma sebagai bagian dari makanan karena nilai gizinya yang tinggi dan keberkahannya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Muslim (tanpa lafazh "jiya'an"):

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: "يَا عَائِشَةُ بَيْتٌ لاَ تَمْرَ فِيهِ جِيَاعٌ أَهْلُهُ" أَوْ "جَاعَ أَهْلُهُ"

"Wahai Aisyah, rumah yang tidak ada kurma di dalamnya, penghuninya akan kelaparan." (HR. Muslim, Kitab al-Asyribah, Bab Fadhl at-Tamr)

Hadits Riwayat Ibnu Majah (nomor 3327):

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ أَبِي الْحَوَارِيِّ الدِّمَشْقِيُّ، حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلاَلٍ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ ﷺ ـ "بَيْتٌ لاَ تَمْرَ فِيهِ جِيَاعٌ أَهْلُهُ"

"Sebuah rumah yang tidak ada kurma di dalamnya, penduduknya akan kelaparan."

Kaitan dengan Ulama:

Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini adalah kabar tentang kondisi masyarakat Hijaz yang makanan pokoknya adalah kurma. Beliau berkata: "Maknanya, bahwa penduduk Madinah dan sekitarnya makanan pokok mereka adalah kurma, maka siapa yang tidak memilikinya akan kelaparan."

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan hadits ini dari beberapa sudut pandang:

1. Makna tekstual dan kontekstual

Imam an-Nawawi (w. 676 H) dalam Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini bersifat informatif (ikhbar) tentang kebiasaan masyarakat Hijaz yang menjadikan kurma sebagai makanan pokok. Beliau berkata: "Ini adalah kabar tentang kondisi, bukan perintah wajib. Maksudnya, penduduk Madinah makanan pokok mereka adalah kurma, maka barangsiapa yang tidak memiliki kurma, ia akan kelaparan."

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (w. 1421 H) dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan kurma sebagai makanan yang mengenyangkan dan bermanfaat. Beliau berkata: "Hadits ini menunjukkan bahwa kurma adalah makanan pokok yang mengenyangkan, dan ini adalah kabar berita dari Nabi ﷺ tentang kondisi masyarakat saat itu, bukan perintah syariat."

2. Hikmah di balik sabda Nabi ﷺ

Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah (w. 751 H) dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan banyak manfaat kurma, di antaranya: kurma adalah buah yang paling bermanfaat bagi tubuh, mudah dicerna, cepat mengembalikan energi, dan baik untuk kesehatan otak. Beliau juga menyebutkan bahwa kurma adalah makanan yang paling utama bagi orang yang berpuasa karena kandungan gulanya yang mudah diserap tubuh.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di (w. 1376 H) dalam Tafsir-nya ketika menafsirkan QS. Maryam [19]: 25-26 tentang perintah Allah kepada Maryam untuk memakan kurma, menjelaskan bahwa kurma memiliki kandungan gizi yang sempurna dan bermanfaat bagi ibu yang baru melahirkan.

3. Perbedaan lafazh hadits

Dalam riwayat Muslim terdapat tambahan "يَا عَائِشَةُ" (Wahai Aisyah) dan keraguan perawi antara "جِيَاعٌ" (kelaparan) atau "جَاعَ" (telah lapar). Sedangkan dalam riwayat Ibnu Majah hanya "جِيَاعٌ". Perbedaan ini tidak mempengaruhi makna karena keduanya menunjukkan kondisi kelaparan.

4. Bukan berarti wajib memiliki kurma

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) dalam Fath al-Bari ketika membahas hadits-hadits tentang keutamaan kurma menjelaskan bahwa hadits ini bukan perintah wajib, melainkan dorongan untuk menjadikan kurma sebagai bagian dari makanan karena manfaatnya yang besar. Beliau juga menyebutkan bahwa Nabi ﷺ sendiri biasa berbuka puasa dengan kurma.

Story Telling

Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Wahai Aisyah, rumah yang tidak ada kurma di dalamnya, penghuninya akan kelaparan.'" (HR. Muslim)

Dalam riwayat lain dari Sa'ad bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang di pagi hari memakan tujuh butir kurma 'Ajwah, maka pada hari itu ia tidak akan terkena racun maupun sihir." (HR. al-Bukhari no. 5769 dan Muslim no. 2047)

Imam Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa kurma adalah makanan yang paling bermanfaat bagi tubuh manusia. Beliau menceritakan bahwa para sahabat dan tabi'in menjadikan kurma sebagai makanan pokok mereka, dan mereka hidup dengan tubuh yang sehat dan kuat. Ini menunjukkan bahwa kurma bukan sekadar buah biasa, tetapi memiliki keberkahan yang besar.

Kesimpulan Praktis

  1. Hadits ini adalah kabar berita, bukan perintah wajib - Rumah yang tidak memiliki kurma akan kelaparan karena kurma adalah makanan pokok masyarakat saat itu.
  2. Dorongan untuk menjadikan kurma sebagai bagian dari makanan - Karena kandungan gizinya yang tinggi dan keberkahannya.
  3. Kurma adalah makanan yang dianjurkan - Terutama untuk berbuka puasa, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits shahih.
  4. Bersyukur atas nikmat makanan - Hadits ini mengingatkan kita untuk tidak meremehkan nikmat makanan yang Allah berikan, sekecil apapun.
  5. Kurma memiliki manfaat medis - Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim, kurma baik untuk kesehatan tubuh secara umum.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.