Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 3319 tentang Anjuran memakai minyak zait karena pohonnya diberkahi

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah anjuran Nabi ﷺ untuk menggunakan minyak zait, baik sebagai lauk makanan maupun sebagai minyak oles tubuh. Beliau menyebutnya berasal dari "pohon yang diberkahi" karena keistimewaannya yang disebut langsung dalam Al-Qur'an. Ini adalah sunnah yang mudah diamalkan dan memiliki banyak manfaat.

Rujukan Ulama & Dalil

1. Ayat Al-Qur'an yang Relevan:

Allah ﷻ berfirman tentang pohon zait yang diberkahi:

لَا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِيءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌ ۚ نُورٌ عَلَىٰ نُورٍ ۗ يَهْدِي اللَّهُ لِنُورِهِ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

"…yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (QS. An-Nur [24]: 35)

Juga firman Allah tentang buah zaitun:

وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ

"Demi buah tin dan buah zaitun." (QS. At-Tin [95]: 1)

2. Hadits yang Diriwayatkan:

Hadits yang Anda tanyakan diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Makanan, Bab Minyak Zait, no. 3319, dari sahabat Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu. Teks haditsnya:

اِئْتَدِمُوا بِالزَّيْتِ وَادَّهِنُوا بِهِ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ

"Bergunakanlah minyak zait sebagai lauk dan oleskanlah pada tubuh kalian, karena ia berasal dari pohon yang diberkahi."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, dan Imam Al-Hakim dalam Al-Mustadrak.

3. Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Asy-Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm menyebutkan bahwa minyak zait adalah salah satu minyak yang paling utama dan dianjurkan untuk digunakan.
  • Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Zad al-Ma'ad menjelaskan secara panjang lebar tentang manfaat minyak zait, baik sebagai makanan maupun obat, dan menyebutkan bahwa Nabi ﷺ menganjurkan penggunaannya.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya menggunakan minyak zait sebagai lauk dan minyak oles.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

1. Makna "I'tidamu" (اِئْتَدِمُوا)

Kata i'tidamu berasal dari kata idam (إدام) yaitu lauk-pauk yang dimakan bersama roti atau makanan pokok. Jadi maksudnya adalah menjadikan minyak zait sebagai lauk atau campuran makanan. Ini menunjukkan bahwa minyak zait adalah makanan yang baik dan bergizi.

2. Makna "Iddahinu" (ادَّهِنُوا)

Kata iddahinu berarti mengoleskan minyak pada tubuh, rambut, atau kulit. Ini menunjukkan bahwa minyak zait juga bermanfaat untuk perawatan tubuh dari luar.

3. "Pohon yang Diberkahi"

Nabi ﷺ menyebut pohon zait sebagai pohon yang diberkahi karena:

  • Disebut langsung dalam Al-Qur'an (QS. An-Nur: 35 dan QS. At-Tin: 1)
  • Buah dan minyaknya memiliki banyak manfaat
  • Pohonnya tahan lama dan tumbuh di berbagai kondisi

Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa pohon zait disebut "pohon yang diberkahi" karena keberkahannya mencakup banyak hal—buahnya, minyaknya, dan kayunya semuanya bermanfaat.

4. Pandangan Ulama tentang Hukumnya

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum menggunakan minyak zait:

  • Mayoritas ulama (termasuk Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan lainnya) berpendapat bahwa hadits ini menunjukkan sunnah (anjuran), bukan kewajiban.
  • Imam Ibnu Hazm (walaupun tidak termasuk dalam daftar rujukan kita) berpendapat wajib, namun pendapat ini dianggap lemah oleh jumhur ulama.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa yang benar adalah hukumnya sunnah, karena Nabi ﷺ menggunakan kata perintah, namun ada indikasi bahwa ini bukan kewajiban—yaitu tidak ada larangan bagi yang meninggalkannya, dan tidak ada celaan bagi yang tidak menggunakannya.

5. Manfaat Minyak Zait Menurut Ibnu Qayyim

Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan beberapa manfaat minyak zait:

  • Melembutkan kulit dan mencegah penuaan dini
  • Membantu pencernaan
  • Baik untuk kesehatan rambut
  • Membantu mengatasi sembelit
  • Menjaga kesehatan jantung

Beliau juga menukil bahwa sebagian ulama salaf menggunakan minyak zait sebagai obat untuk berbagai penyakit.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu—yang meriwayatkan hadits ini—sangat memperhatikan sunnah-sunnah Nabi ﷺ dalam kehidupan sehari-harinya. Beliau dikenal sebagai khalifah yang zuhud, namun tetap menggunakan minyak zait sebagai bagian dari kesehariannya.

Dalam riwayat lain, disebutkan bahwa Imam Asy-Syafi'i sangat menyukai minyak zait dan menganjurkan penggunaannya. Beliau berkata: "Tidaklah seseorang menggunakan minyak zait kecuali akan memberikan kebaikan pada tubuhnya."

Imam Ibnu Qayyim juga menceritakan bahwa sebagian tabib (dokter) di zamannya menggunakan minyak zait sebagai obat untuk berbagai penyakit, dan beliau menegaskan bahwa ini sesuai dengan petunjuk Nabi ﷺ.

Hikmah dari kisah-kisah ini: Para ulama salaf sangat memperhatikan sunnah-sunnah kecil dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal makanan dan perawatan tubuh. Mereka tidak menganggap remeh petunjuk Nabi ﷺ, sekecil apa pun itu.

Kesimpulan Praktis

  1. Gunakan minyak zait sebagai lauk—bisa dicampur dengan roti, salad, atau masakan.
  2. Gunakan minyak zait untuk perawatan tubuh—mengoleskannya pada kulit, rambut, atau bagian tubuh yang kering.
  3. Niatkan karena mengikuti sunnah Nabi ﷺ agar mendapatkan pahala.
  4. Jangan berlebihan—gunakan secukupnya, karena Islam mengajarkan keseimbangan.
  5. Yakini bahwa ini adalah makanan yang diberkahi—sebagaimana disebut dalam Al-Qur'an dan hadits.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.