Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita adab mulia dalam makan dan minum, yaitu larangan menghembuskan nafas ke dalam makanan atau minuman, serta larangan bernafas di dalam wadah minuman. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap nikmat Allah dan menjaga kebersihan serta kesucian makanan dan minuman. Rasulullah ﷺ sebagai teladan terbaik tidak pernah melakukan perbuatan tersebut, dan kita sebagai umatnya dianjurkan untuk meneladani beliau dalam setiap gerak-geriknya, termasuk dalam hal yang tampak sepele ini.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Makanan, Bab Tentang Menghembuskan Nafas ke Dalam Makanan, nomor 3288, dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma.
Teks Arab Hadits (dengan harakat lengkap):
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحِيمِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْمُحَارِبِيُّ، حَدَّثَنَا شَرِيكٌ، عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: لَمْ يَكُنْ رَسُولُ اللَّهِ ـ ﷺ ـ يَنْفُخُ فِي طَعَامٍ وَلاَ شَرَابٍ وَلاَ يَتَنَفَّسُ فِي الإِنَاءِ.
Terjemahan: Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata: "Rasulullah ﷺ tidak pernah menghembuskan nafas ke dalam makanan atau minuman, dan tidak bernafas ke dalam wadah."
Hadits ini juga memiliki penguat dari hadits Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَتَنَفَّسْ فِي الْإِنَاءِ
Terjemahan: "Apabila salah seorang dari kalian minum, maka janganlah ia bernafas di dalam wadah." (HR. Al-Bukhari no. 5630, Muslim no. 267)
Kaitan dengan Ulama:
Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan adab minum, yaitu seseorang tidak boleh bernafas di dalam wadah minumannya, baik saat minum air maupun minuman lainnya. Beliau juga menyebutkan bahwa para ulama menganjurkan untuk bernafas di luar wadah sebanyak tiga kali ketika minum, berdasarkan hadits-hadits lain yang shahih.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan yang kami rujuk menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:
1. Larangan Menghembuskan Nafas ke Makanan dan Minuman
Imam Ibnul Qayyim al-Jawziyyah rahimahullah dalam kitabnya Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa larangan ini mengandung hikmah kebersihan dan kesehatan. Menghembuskan nafas ke makanan atau minuman dapat menyebabkan keluarnya uap air dari mulut yang bercampur dengan kotoran atau bakteri, sehingga dapat mengotori makanan dan minuman tersebut. Ini adalah bentuk kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya agar senantiasa menjaga kebersihan.
2. Larangan Bernafas di Dalam Wadah
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa larangan bernafas di dalam wadah ketika minum memiliki dua hikmah:
Pertama, menjaga kebersihan minuman dari percikan air liur atau uap yang keluar dari mulut ketika bernafas.
Kedua, menghindari bau mulut yang dapat mengganggu orang lain yang akan minum dari wadah yang sama.
3. Cara Minum yang Diajarkan Nabi ﷺ
Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi ﷺ bernafas di luar wadah sebanyak tiga kali ketika minum. Ini menunjukkan bahwa yang disunnahkan adalah bernafas di luar wadah, bukan di dalamnya.
4. Adab Makan dan Minum Secara Umum
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa adab makan dan minum adalah bagian dari syariat Islam yang sempurna. Islam mengajarkan umatnya untuk selalu menjaga kebersihan, kesopanan, dan tidak berlebihan dalam segala hal, termasuk dalam makan dan minum.
5. Perbedaan Pendapat Ulama
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum larangan ini:
- Pendapat pertama (mayoritas ulama): Larangan ini bersifat makruh (tidak disukai), bukan haram. Ini adalah pendapat Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan mayoritas ulama.
- Pendapat kedua: Sebagian ulama berpendapat bahwa larangan ini bersifat haram, karena larangan dalam hadits ini bersifat mutlak dan tidak ada indikasi yang memalingkannya dari hukum haram.
Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat mayoritas ulama, yaitu makruh, karena larangan ini berkaitan dengan adab dan etika, bukan dengan hal-hal yang diharamkan secara tegas dalam syariat. Wallahu a'lam.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, perawi hadits ini, adalah seorang sahabat muda yang sangat cerdas dan selalu memperhatikan setiap gerak-gerik Rasulullah ﷺ. Beliau sering kali tinggal di rumah bibinya, Ummul Mukminin Maimunah radhiyallahu 'anha, untuk dekat dengan Nabi ﷺ dan mempelajari segala hal dari beliau.
Pada suatu malam, Ibnu Abbas bermalam di rumah Nabi ﷺ untuk memperhatikan bagaimana cara beliau beribadah di malam hari. Ketika Nabi ﷺ bangun untuk shalat malam, Ibnu Abbas memperhatikan dengan seksama setiap gerakan beliau. Setelah shalat, Nabi ﷺ minum air, dan Ibnu Abbas memperhatikan bahwa beliau tidak bernafas di dalam wadah minumannya.
Dari sini, Ibnu Abbas belajar bahwa adab-adab kecil dalam kehidupan sehari-hari pun diajarkan oleh Nabi ﷺ. Beliau kemudian meriwayatkan hadits ini kepada generasi setelahnya, sehingga kita bisa mempelajari dan mengamalkannya hingga hari ini.
Hikmah dari kisah ini adalah bahwa Islam adalah agama yang sempurna, mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk hal-hal yang tampak kecil dan sepele. Seorang muslim sejati adalah yang meneladani Nabi ﷺ dalam segala hal, baik yang besar maupun yang kecil.
Kesimpulan Praktis
Beberapa poin yang bisa kita amalkan dari hadits ini:
- Tidak menghembuskan nafas ke dalam makanan atau minuman yang akan kita konsumsi.
- Tidak bernafas di dalam wadah ketika minum; jika ingin bernafas, angkat wadah dari mulut lalu bernafaslah di luar.
- Menjaga kebersihan makanan dan minuman sebagai bentuk syukur atas nikmat Allah.
- Meneladani Nabi ﷺ dalam setiap aspek kehidupan, termasuk adab makan dan minum yang sederhana.
- Mengajarkan adab ini kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita dengan cara yang lembut dan bijaksana.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.