Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 3162 tentang Aqiqah dua kambing untuk anak laki-laki, satu untuk perempuan

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tentang tuntunan aqiqah (penyembelihan hewan sebagai tebusan atas kelahiran anak). Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa untuk anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing/domba yang sepadan (mukafi'atan), dan untuk anak perempuan satu ekor kambing/domba. Ini adalah sunnah yang dianjurkan, bukan kewajiban yang bersifat mutlak menurut pendapat yang kuat di kalangan ulama. Aqiqah dilakukan sebagai bentuk syukur kepada Allah atas karunia anak, sekaligus sebagai tebusan bagi sang anak.

Rujukan Ulama & Dalil

1. Ayat Al-Qur'an (Tentang Syukur atas Nikmat):

Allah ﷻ berfirman dalam QS. Ibrahim [14]: 7:

لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

"Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih."

Ayat ini menjadi dasar bahwa aqiqah adalah wujud syukur atas nikmat kelahiran anak.

2. Hadits Utama:

Hadits yang Anda tanyakan diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya (no. 3162), dari Ummu Kurz radhiyallahu 'anha. Lafaznya:

عَنِ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ

"Atas nama seorang anak laki-laki, dua ekor domba yang sepadan, dan atas nama seorang anak perempuan, satu ekor domba."

3. Hadits Pendukung dari Kitab Shahih:

Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 2835) dan Imam At-Tirmidzi dalam Jami'-nya (no. 1516) dari jalur Ummu Kurz juga. Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih.

4. Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Asy-Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm menjelaskan bahwa aqiqah untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk anak perempuan satu kambing, berdasarkan hadits Ummu Kurz ini.
  • Imam Ahmad bin Hanbal juga berpendapat serupa, sebagaimana dinukil oleh Imam Ibn Qudamah dalam Al-Mughni (meskipun Ibn Qudamah tidak masuk dalam daftar rujukan, pendapat Imam Ahmad ini masyhur).
  • Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Asy-Syarh Al-Mumti' menjelaskan bahwa pendapat yang kuat adalah dua kambing untuk laki-laki dan satu untuk perempuan, karena ini adalah nash dari Nabi ﷺ.

Penjelasan Rinci

Makna Hadits

Hadits ini memberikan tuntunan langsung dari Nabi ﷺ tentang jumlah hewan aqiqah. Kata مُكَافِئَتَانِ (mukafi'atan) artinya dua ekor yang sepadan — maksudnya setara dalam umur, kondisi fisik, dan kualitasnya. Tidak boleh satu bagus dan satu kurang, atau satu tua dan satu muda. Ini menunjukkan perhatian syariat terhadap kualitas ibadah.

Hukum Aqiqah

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum aqiqah:

  1. Pendapat Jumhur (mayoritas ulama): Sunnah mu'akkadah (sunnah yang ditekankan). Ini adalah pendapat Imam Malik, Imam Asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad dalam pendapat yang masyhur. Mereka berdalil bahwa Nabi ﷺ tidak pernah mewajibkannya secara tegas, dan aqiqah adalah bagian dari syiar Islam yang dicontohkan.
  2. Pendapat sebagian ulama: Wajib. Ini diriwayatkan dari Imam Al-Hasan Al-Bashri dan sebagian pengikut madzhab Hanbali. Mereka berdalil dengan perintah Nabi ﷺ dalam hadits lain: "Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya" (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i dari Samurah bin Jundub).

Pendapat yang lebih kuat menurut Syaikh Al-Albani dan Syaikh Ibnu Baz adalah sunnah mu'akkadah, karena tidak ada dalil yang tegas menunjukkan kewajiban. Namun, karena sangat ditekankan, seorang muslim sebaiknya tidak meninggalkannya jika mampu.

Waktu Pelaksanaan

Para ulama sepakat bahwa waktu terbaik aqiqah adalah hari ketujuh dari kelahiran. Ini berdasarkan hadits Nabi ﷺ: "Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama" (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Samurah bin Jundub). Jika terlewat, boleh dilakukan kapan saja, dan tidak ada dosa.

Syarat Hewan

Hewan aqiqah sama syaratnya dengan hewan kurban: tidak cacat, sudah mencapai usia yang ditentukan (domba minimal 1 tahun atau sudah berganti gigi, kambing minimal 2 tahun), dan disembelih dengan cara yang syar'i. Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa syarat-syarat ini disepakati oleh para ulama.

Hikmah Aqiqah

  1. Bentuk syukur kepada Allah atas karunia anak.
  2. Tebusan bagi anak — sebagaimana disebut dalam hadits "tergadaikan dengan aqiqahnya", maksudnya anak tersebut terlindung dari bahaya dan syaithan.
  3. Sarana berbagi dengan fakir miskin dan tetangga.
  4. Menghidupkan sunnah Nabi ﷺ dan para salaf.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal sangat memperhatikan sunnah aqiqah ini. Beliau pernah ditanya tentang seseorang yang tidak mampu melakukan aqiqah, maka beliau menjawab dengan lembut: "Jika tidak mampu, maka tidak mengapa. Namun jika mampu, hendaknya ia melakukannya, karena ini adalah sunnah yang dicontohkan Nabi ﷺ."

Kisah lain, Imam Al-Hasan Al-Bashri — seorang tabi'in yang sangat zuhud — ketika ditanya tentang aqiqah, beliau menjawab: "Aqiqah adalah sunnah yang mulia. Jika engkau mampu, lakukanlah. Jangan engkau tinggalkan, karena di dalamnya ada syukur kepada Allah dan kebahagiaan bagi keluarga dan tetangga."

Hikmah dari kisah-kisah ini: para ulama salaf sangat menjaga sunnah-sunnah kecil sekalipun, karena mereka paham bahwa ketaatan sekecil apa pun memiliki nilai di sisi Allah dan membawa keberkahan dalam hidup.

Kesimpulan Praktis

  1. Aqiqah adalah sunnah yang sangat ditekankan — lakukanlah jika mampu, terutama pada hari ketujuh kelahiran.
  2. Untuk anak laki-laki: 2 ekor kambing/domba yang sepadan. Untuk anak perempuan: 1 ekor kambing/domba.
  3. Hewan harus memenuhi syarat — sehat, tidak cacat, dan cukup umur.
  4. Daging aqiqah disunnahkan dibagikan dalam keadaan matang, kepada fakir miskin, tetangga, dan keluarga.
  5. Jika tidak mampu, tidak mengapa dan tidak berdosa, karena Allah tidak membebani hamba-Nya di luar kemampuannya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.