Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 3135 tentang Satu sapi cukup untuk kurban satu keluarga

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa satu ekor sapi sudah cukup untuk kurban atas nama satu keluarga, meskipun jumlah anggota keluarganya banyak. Ini adalah salah satu dalil yang digunakan para ulama tentang bolehnya berkurban sapi untuk satu keluarga, dan pahalanya mencakup seluruh anggota keluarga tersebut. Namun, perlu dipahami konteksnya: ini adalah kurban yang dilakukan Nabi ﷺ dalam rangkaian ibadah haji, dan para ulama menjelaskan bahwa hukum asal kurban adalah untuk satu orang, sementara pahala untuk keluarga adalah karunia dari Allah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Kurban, Bab "Berapa Banyak Satu Kambing dan Sapi Cukup" (no. 3135). Juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Kurban, Bab "Bolehnya Menyembelih Unta dan Sapi untuk Tujuh Orang" (no. 1318), dari jalur lain.

Teks Hadits (sebagaimana yang Anda sebutkan):

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ الْمِصْرِيُّ أَبُو طَاهِرٍ، أَنْبَأَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَنْبَأَنَا يُونُسُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عَمْرَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ ﷺ ـ نَحَرَ عَنْ آلِ مُحَمَّدٍ ـ ﷺ ـ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ بَقَرَةً وَاحِدَةً

Makna ringkas: Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Rasulullah ﷺ menyembelih satu ekor sapi pada Haji Wada' atas nama keluarga Muhammad ﷺ.

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

Allah Ta'ala berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

"Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah." (QS. Al-Kautsar [108]: 2)

Ayat ini menunjukkan perintah berkurban secara umum, dan hadits di atas menjelaskan salah satu bentuk praktiknya.

Kaitan dengan ulama:

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari (Kitab Kurban) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya satu sapi untuk satu keluarga, meskipun jumlahnya banyak. Beliau menukil dari para ulama bahwa hal ini adalah kekhususan bagi Nabi ﷺ atau merupakan bentuk keumuman yang dibolehkan bagi umatnya, sebagaimana dalam hadits lain bahwa satu sapi cukup untuk tujuh orang.

Penjelasan Rinci

Para ulama berbeda pendapat dalam memahami hadits ini, namun semuanya sepakat bahwa hadits ini sahih dan memiliki makna yang dalam.

Pertama: Satu Sapi untuk Tujuh Orang

Hadits ini senada dengan hadits lain yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhuma, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

"البَقَرَةُ عَنْ سَبْعَةٍ" (Sapi itu untuk tujuh orang) — HR. Muslim (no. 1318).

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa satu sapi atau unta cukup untuk tujuh orang, baik mereka satu keluarga maupun tidak. Ini adalah pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat, tabi'in, dan imam madzhab.

Kedua: Konteks Haji Wada'

Hadits Aisyah ini terjadi pada Haji Wada', di mana Nabi ﷺ menyembelih sapi atas nama keluarganya. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' menjelaskan bahwa kurban Nabi ﷺ di Haji Wada' adalah bagian dari manasik haji (hadyu), bukan kurban 'Idul Adha. Namun, para ulama tetap mengambil pelajaran darinya tentang keumuman bolehnya satu sapi untuk satu keluarga.

Ketiga: Apakah Kurban Wajib untuk Setiap Orang?

Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkan kurban, dan para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya: apakah wajib atau sunnah muakkadah. Pendapat yang kuat menurut Syaikh al-Albani dan Syaikh Ibnu Baz adalah sunnah muakkadah, bukan wajib, kecuali jika seseorang bernadzar.

Keempat: Pelajaran dari Hadits

Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa kurban Nabi ﷺ atas nama keluarganya menunjukkan keutamaan berkurban untuk orang-orang yang menjadi tanggungannya. Ini adalah bentuk kasih sayang dan kepedulian seorang pemimpin keluarga terhadap anggota keluarganya.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika Nabi ﷺ berkurban, beliau menyembelih sendiri hewan kurbannya. Dalam hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:

"Nabi ﷺ berkurban dengan dua ekor domba yang bertanduk, berwarna putih bercampur hitam. Beliau menyebut nama Allah dan bertakbir, lalu meletakkan kakinya di atas sisi leher keduanya." (HR. Bukhari no. 5565, Muslim no. 1966)

Namun dalam Haji Wada', beliau menyembelih sapi atas nama keluarganya. Ini menunjukkan bahwa seorang pemimpin keluarga hendaknya memperhatikan ibadah kurban untuk seluruh anggota keluarganya, karena pahalanya mencakup mereka semua. Ini adalah bentuk kasih sayang yang agung dari Nabi ﷺ kepada keluarganya.

Kesimpulan Praktis

  1. Satu sapi cukup untuk satu keluarga — berdasarkan hadits ini dan hadits Jabir, satu sapi atau unta boleh untuk tujuh orang, baik satu keluarga atau tidak.
  2. Kurban adalah ibadah yang agung — laksanakanlah dengan ikhlas dan sesuai sunnah, baik untuk diri sendiri maupun keluarga.
  3. Perhatikan keluarga dalam kebaikan — Nabi ﷺ mengajarkan kita untuk tidak hanya beribadah sendiri, tetapi juga melibatkan keluarga dalam kebaikan, termasuk kurban.
  4. Jika mampu, berkurbanlah setiap tahun — karena ini adalah syiar Islam yang agung dan bentuk syukur kepada Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.