Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ ketika hendak berkurban membeli dua ekor domba pilihan — besar, gemuk, bertanduk, berwarna putih bercampur hitam, dan telah dikebiri. Satu domba beliau sembelih untuk umatnya yang bertauhid dan membenarkan risalah beliau, dan satu lagi untuk beliau sendiri beserta keluarganya. Ini menunjukkan betapa besar kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya, sekaligus menjadi dalil disyariatkannya berkurban dan bolehnya mewakilkan kurban untuk orang lain.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
Allah ﷻ berfirman:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
"Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah." (QS. Al-Kautsar [108]: 2)
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Kurban, Bab Kurban Rasulullah ﷺ, dari jalur Aisyah dan Abu Hurairah رضي الله عنهما. Sanadnya: Muhammad bin Yahya → Abdurrazzaq → Sufyan ats-Tsauri → Abdullah bin Muhammad bin Aqil → Abu Salamah → Aisyah dan Abu Hurairah.
Hadits pendukung dari Anas bin Malik رضي الله عنه yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim: Nabi ﷺ menyembelih dua ekor domba bertanduk berwarna putih kehitaman, dan beliau menyebut nama Allah serta bertakbir, dan beliau meletakkan kaki beliau di atas sisi leher domba tersebut.
Kaitan dengan ulama:
- Sufyan ats-Tsauri (perawi dalam sanad ini) adalah imam besar Tabi'ut Tabi'in, ahli hadits dan fiqih Kufah, yang dikenal sangat teliti dalam meriwayatkan.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa berkurban untuk keluarga dan umat merupakan bentuk syafaat dan doa Nabi ﷺ, bukan berarti setiap orang tidak perlu berkurban sendiri.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa kurban adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan) bagi yang mampu.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkan kurban sejak disyariatkan hingga wafatnya.
Penjelasan Rinci
Pertama: Anjuran memilih hewan kurban yang terbaik.
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ memilih domba dengan kriteria:
- عَظِيمَيْنِ (besar) — menunjukkan kekuatan dan kesehatan hewan.
- سَمِينَيْنِ (gemuk) — menunjukkan kualitas daging yang baik.
- أَقْرَنَيْنِ (bertanduk) — tanda kesempurnaan hewan.
- أَمْلَحَيْنِ (putih bercampur hitam) — warna yang disukai.
- مَوْجُوءَيْنِ (dikebiri) — agar dagingnya lebih lezat dan hewannya lebih tenang.
Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa memilih hewan kurban yang sempurna adalah bagian dari mengagungkan syiar Allah. Allah berfirman:
وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ
"Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati." (QS. Al-Hajj [22]: 32)
Kedua: Kurban untuk umat.
Nabi ﷺ menyembelih satu domba untuk umatnya yang bertauhid. Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa ini adalah kekhususan Nabi ﷺ — beliau boleh berkurban untuk seluruh umatnya, sedangkan umatnya tidak boleh berkurban untuk orang lain tanpa izin atau wasiat. Ini menunjukkan luasnya kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya.
Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat apakah seseorang boleh berkurban untuk orang lain yang masih hidup tanpa izin. Pendapat yang paling kuat menurut dalil: boleh berkurban untuk keluarga yang menjadi tanggungannya, sebagaimana Nabi ﷺ berkurban untuk keluarga beliau. Adapun untuk orang lain di luar keluarga, perlu izin atau wasiat.
Ketiga: Kurban untuk diri dan keluarga.
Domba kedua disembelih untuk Nabi ﷺ dan keluarga beliau. Ini menjadi dalil bahwa satu hewan kurban (domba) mencukupi untuk satu orang beserta keluarganya. Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam asy-Syafi'i berpendapat bahwa satu domba boleh untuk satu orang dan keluarganya yang menjadi tanggungannya.
Keempat: Tauhid sebagai syarat utama.
Nabi ﷺ menyebutkan "siapa saja yang bersaksi kepada Allah dengan tauhid dan membenarkan risalah beliau". Ini menunjukkan bahwa kurban beliau mencakup umat yang bertauhid. Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menegaskan bahwa tauhid adalah asas keselamatan dan syarat diterimanya amal.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Anas bin Malik رضي الله عنه — pelayan Nabi ﷺ selama sepuluh tahun — menceritakan: "Nabi ﷺ menyembelih dua ekor domba bertanduk, berwarna putih kehitaman. Beliau menyembelihnya dengan tangan beliau sendiri, menyebut nama Allah, dan bertakbir. Aku melihat beliau meletakkan kaki beliau di atas leher domba tersebut." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan hikmah Nabi ﷺ menyembelih dengan tangan sendiri: untuk menunjukkan kerendahan hati beliau, mengajarkan langsung kepada umat, dan menampakkan syiar Islam secara terbuka.
Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa berkurban pada hari Idul Adha adalah amal yang paling utama, karena menggabungkan antara ibadah hati (niat dan takwa) dan ibadah badan (menyembelih dengan tangan sendiri).
Kesimpulan Praktis
- Berkurban adalah sunnah muakkadah bagi yang mampu, dan sebaiknya tidak ditinggalkan.
- Pilih hewan terbaik — besar, gemuk, sehat, bertanduk, dan tidak cacat.
- Satu domba cukup untuk satu orang dan keluarganya yang menjadi tanggungannya.
- Berkurban untuk orang lain yang masih hidup memerlukan izin atau wasiat; adapun untuk keluarga, boleh tanpa izin.
- Sembelihlah dengan tangan sendiri jika mampu, sambil menyebut nama Allah dan bertakbir.
- Niatkan kurban dengan tauhid dan ikhlas hanya untuk Allah ﷻ.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.