Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 307 tentang Larangan buang air kecil sambil berdiri menurut Aisyah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah bantahan dari Aisyah radhiyallahu 'anha terhadap orang-orang yang menyangka bahwa Nabi ﷺ buang air kecil sambil berdiri. Beliau menegaskan bahwa kebiasaan beliau ﷺ adalah buang air kecil sambil duduk. Ini menunjukkan bahwa adab utama dan kebiasaan Nabi ﷺ adalah buang air kecil sambil duduk, meskipun ada riwayat lain yang menyebutkan beliau pernah buang air kecil sambil berdiri karena ada udzur atau kondisi tertentu.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Ibnu Majah No. 307:

Teks Arab hadits (sesuai yang Anda berikan):

<p>حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَسُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ، وَإِسْمَاعِيلُ بْنُ مُوسَى السُّدِّيُّ، قَالُوا حَدَّثَنَا شَرِيكٌ، عَنِ الْمِقْدَامِ بْنِ شُرَيْحِ بْنِ هَانِئٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ مَنْ حَدَّثَكَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ ﷺ ـ بَالَ قَائِمًا فَلاَ تُصَدِّقْهُ أَنَا رَأَيْتُهُ يَبُولُ قَاعِدًا ‏.‏</p>

Terjemahan: "Barangsiapa yang memberitahumu bahwa Rasulullah ﷺ buang air kecil sambil berdiri, maka janganlah engkau percaya, karena aku (selalu) melihatnya buang air kecil sambil duduk."

Hadits serupa juga diriwayatkan oleh:

  • Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya (no. 12)
  • Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 29)
  • Imam Ahmad dalam Musnad-nya (no. 25601)

Ayat Al-Qur'an yang relevan dengan adab menjaga kebersihan:

Allah ﷻ berfirman dalam QS. At-Taubah [9]: 108:

لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا ۚ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ

"Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba) sejak hari pertama adalah lebih patut engkau shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersuci."

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah ﷻ mencintai hamba-Nya yang menjaga kebersihan dan kesucian, termasuk dalam hal buang air.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:

1. Kedudukan Hadits Ini

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (1/248) menjelaskan bahwa hadits ini adalah salah satu dalil yang menunjukkan bahwa kebiasaan Nabi ﷺ adalah buang air kecil sambil duduk. Beliau juga menyebutkan bahwa hadits ini shahih, diriwayatkan oleh Imam Ahmad, An-Nasa'i, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah.

2. Bantahan Aisyah radhiyallahu 'anha

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa (21/72) menjelaskan bahwa perkataan Aisyah ini adalah bentuk kehati-hatian beliau dalam menjaga kehormatan Nabi ﷺ. Aisyah ingin menegaskan bahwa kebiasaan Nabi ﷺ yang paling sering adalah buang air kecil sambil duduk, karena ini lebih menutup aurat dan lebih jauh dari percikan najis.

3. Hadits yang Membolehkan Buang Air Kecil Sambil Berdiri

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu 'anhu (no. 224) bahwa Nabi ﷺ pernah buang air kecil sambil berdiri di tempat pembuangan sampah suatu kaum. Para ulama menjelaskan bahwa ini adalah pengecualian, bukan kebiasaan.

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (3/159) menjelaskan bahwa hadits Hudzaifah menunjukkan bolehnya buang air kecil sambil berdiri, namun yang lebih utama adalah duduk. Beliau berkata: "Para ulama sepakat bahwa buang air kecil sambil duduk lebih utama, dan hadits Hudzaifah menunjukkan kebolehannya."

4. Hikmah Buang Air Kecil Sambil Duduk

Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad (1/112) menjelaskan beberapa hikmah:

  • Lebih aman dari percikan najis yang mengenai tubuh atau pakaian
  • Lebih menutup aurat
  • Lebih sesuai dengan adab dan kesopanan
  • Menghindari penyakit yang bisa timbul dari buang air kecil sambil berdiri

5. Kesimpulan Ulama

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin (1/94) menjelaskan bahwa hukum asalnya adalah buang air kecil sambil duduk, karena ini yang lebih utama dan lebih aman. Adapun jika ada kebutuhan atau kondisi tertentu, maka buang air kecil sambil berdiri diperbolehkan berdasarkan hadits Hudzaifah.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa suatu ketika, seorang laki-laki datang kepada Aisyah radhiyallahu 'anha dan bertanya tentang kebiasaan Nabi ﷺ dalam buang air kecil. Aisyah menjawab dengan tegas: "Barangsiapa yang memberitahumu bahwa Rasulullah ﷺ buang air kecil sambil berdiri, maka janganlah engkau percaya. Aku selalu melihatnya buang air kecil sambil duduk."

Perkataan Aisyah ini menunjukkan kecintaannya yang mendalam kepada Nabi ﷺ dan keinginannya untuk menjaga kehormatan beliau. Beliau tidak ingin ada orang yang salah paham tentang kebiasaan Nabi ﷺ, karena sebagian orang mungkin mengira bahwa buang air kecil sambil berdiri adalah sesuatu yang biasa dilakukan Nabi ﷺ.

Hikmah dari kisah ini adalah betapa pentingnya menjaga adab dan kesopanan dalam segala hal, termasuk dalam perkara yang dianggap sepele oleh sebagian orang. Aisyah radhiyallahu 'anha mengajarkan kita untuk selalu meneladani Nabi ﷺ dalam setiap aspek kehidupan, sekecil apapun.

Kesimpulan Praktis

  1. Hukum asal buang air kecil adalah sambil duduk, karena ini lebih utama, lebih aman dari percikan najis, dan lebih menutup aurat.
  2. Buang air kecil sambil berdiri diperbolehkan jika ada kebutuhan atau kondisi tertentu, berdasarkan hadits Hudzaifah yang shahih.
  3. Jangan mudah percaya pada riwayat yang bertentangan dengan kebiasaan Nabi ﷺ yang sudah masyhur, terutama jika riwayat tersebut tidak shahih atau hanya berdasarkan asumsi.
  4. Menjaga kebersihan adalah bagian dari iman, dan Allah mencintai orang-orang yang bersuci.
  5. Teladani Nabi ﷺ dalam setiap aspek kehidupan, sekecil apapun, karena beliau adalah suri tauladan yang terbaik.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?