Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan keutamaan orang yang mencukur habis rambut kepala saat ibadah haji atau umrah, dan juga mendoakan kebaikan bagi yang memendekkan rambut. Rasulullah ﷺ mendoakan rahmat bagi orang-orang yang mencukur (tahalquq) sebanyak tiga kali, dan baru mendoakan orang yang memendekkan (taqshir) pada permintaan yang ketiga. Ini menunjukkan bahwa mencukur habis lebih utama daripada sekadar memendekkan, namun keduanya tetap mendapat kebaikan dan rahmat dari Allah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Ibnu Majah No. 3044 dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
"رَحِمَ اللَّهُ الْمُحَلِّقِينَ" (Semoga Allah merahmati orang-orang yang mencukur). Para sahabat berkata: "Dan orang-orang yang memendekkan, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda lagi: "Semoga Allah merahmati orang-orang yang mencukur." Mereka bertanya lagi: "Dan orang-orang yang memendekkan, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Dan orang-orang yang memendekkan."
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 1727) dan Imam Muslim (no. 1301) dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dengan lafaz yang serupa.
Dalil Al-Qur'an yang terkait tentang perintah mencukur atau memendekkan rambut saat haji/umrah:
QS. Al-Fath [48]: 27
لَقَدْ صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ ۖ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ
"Sungguh, Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya mimpi itu dengan benar, yaitu kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan memendekkannya, tanpa merasa takut..."
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan mencukur habis rambut kepala dibandingkan memendekkannya. Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa doa Rasulullah ﷺ untuk orang yang mencukur diulang tiga kali menunjukkan keutamaan yang lebih besar bagi mereka, karena mencukur lebih sempurna dalam menghilangkan kotoran dan lebih menunjukkan ketundukan serta kerendahan diri kepada Allah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa mencukur rambut lebih utama daripada memendekkan, karena Rasulullah ﷺ mendoakan orang yang mencukur lebih dahulu dan lebih banyak. Namun beliau juga menegaskan bahwa memendekkan rambut tetap sah dan mendapat pahala, karena Allah menyebutkan keduanya dalam Al-Qur'an.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa keutamaan mencukur ini berlaku bagi laki-laki. Adapun bagi perempuan, maka mereka hanya memendekkan rambut sekadar ujung jari, karena tidak boleh mencukur habis rambut kepala. Ini berdasarkan hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Bukanlah bagi wanita itu mencukur, sesungguhnya mereka hanya memendekkan rambut." (HR. Abu Dawud)
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan hikmah doa ini diulang-ulang: karena mencukur lebih berat bagi sebagian orang, lebih sempurna dalam beribadah, dan lebih menunjukkan keikhlasan karena menghilangkan seluruh rambut yang biasanya menjadi hiasan seseorang.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa pada Hudaibiyyah, para sahabat bersama Rasulullah ﷺ belum dapat memasuki Mekkah untuk berumrah. Ketika kemudian Allah memberikan kemenangan dan mereka dapat memasuki Mekkah, Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabat untuk mencukur atau memendekkan rambut mereka. Ada sebagian sahabat yang mencukur dan sebagian memendekkan.
Dalam riwayat lain, ketika Rasulullah ﷺ mendoakan orang-orang yang mencukur hingga tiga kali, para sahabat yang memendekkan merasa khawatir tidak mendapat doa tersebut. Maka pada permintaan ketiga, beliau ﷺ bersabda: "Dan orang-orang yang memendekkan." Ini menunjukkan kasih sayang Nabi ﷺ kepada seluruh umatnya, tidak membiarkan satu golongan pun merasa ditinggalkan dari doa kebaikan.
Kesimpulan Praktis
- Bagi laki-laki yang melaksanakan haji atau umrah, mencukur habis rambut kepala lebih utama daripada memendekkan, karena mendapat doa khusus dari Nabi ﷺ.
- Memendekkan rambut tetap sah dan mendapat pahala, tidak ada dosa bagi yang melakukannya.
- Bagi perempuan, tidak boleh mencukur rambut kepala, cukup memendekkan sekadar ujung jari.
- Hadits ini juga mengajarkan adab: mendoakan kebaikan bagi sesama muslim, dan tidak membuat orang lain merasa rendah karena perbedaan amalan yang masih sama-sama dibenarkan.
- Yang terpenting dalam beribadah adalah keikhlasan dan mengikuti tuntunan, bukan sekadar mencari keutamaan yang lebih tinggi lalu merendahkan yang lain.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.