Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 3040 tentang Talbiyah dihentikan setelah melempar Jumrah Aqabah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ terus bertalbiyah (mengucapkan "Labbaik Allahumma labbaik...") dalam perjalanan haji, dan baru berhenti setelah melempar Jumrah Aqabah pada hari Nahr (10 Dzulhijjah). Ini adalah dalil bahwa talbiyah disunnahkan terus dibaca hingga waktu melempar jumrah tersebut, dan setelahnya disyariatkan untuk menghentikannya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits yang dimaksud:

Telah menceritakan kepada kami Hannad bin As-Sari, telah menceritakan kepada kami Abu Al-Ahwash, dari Khushaif, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Al-Fadl bin Abbas berkata: "Aku duduk di belakang Nabi ﷺ, dan aku terus mendengar beliau bertalbiyah hingga beliau melempar Jumrah Aqabah. Ketika beliau melemparnya, beliau berhenti bertalbiyah." (HR. Ibnu Majah no. 3040, dan juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dengan redaksi yang serupa)

Dalil pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ

"Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah." (QS. Al-Baqarah [2]: 196)

Ayat ini menunjukkan perintah menyempurnakan ibadah haji, dan di antara kesempurnaan itu adalah mengikuti tuntunan Nabi ﷺ dalam setiap manasik, termasuk dalam hal talbiyah.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam Asy-Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm menyebutkan bahwa talbiyah dihentikan ketika seseorang mulai melempar Jumrah Aqabah.
  • Imam Ahmad bin Hanbal juga berpendapat demikian, berdasarkan hadits Al-Fadl bin Abbas ini.
  • Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa jumhur ulama (mayoritas) berpendapat talbiyah berhenti saat mulai melempar Jumrah Aqabah.

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Fadl bin Abbas radhiyallahu 'anhu, yang saat itu masih muda dan membonceng di belakang Nabi ﷺ di atas kendaraan beliau. Posisi ini membuatnya mendengar langsung suara Nabi ﷺ yang terus bertalbiyah.

Para ulama menjelaskan beberapa faedah penting dari hadits ini:

1. Talbiyah disunnahkan terus dibaca sejak ihram hingga waktu tertentu

Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in seperti Mujahid (yang meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Abbas) dan Atha' bin Abi Rabah memahami bahwa talbiyah adalah syiar haji yang dibaca terus-menerus selama perjalanan menuju Mina, Arafah, Muzdalifah, hingga tiba di Mina pada hari Nahr.

2. Waktu berhentinya talbiyah

Mayoritas ulama - di antaranya Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad - berpendapat bahwa talbiyah dihentikan ketika jamaah mulai melempar Jumrah Aqabah. Ini berdasarkan hadits di atas yang sangat jelas menyebutkan bahwa Nabi ﷺ berhenti bertalbiyah setelah melempar Jumrah Aqabah.

3. Hikmah penghentian talbiyah

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa talbiyah adalah syiar yang mengiringi perjalanan menuju Baitullah dan tempat-tempat suci. Ketika seseorang telah sampai pada puncak ibadah haji yaitu melempar jumrah dan menyembelih kurban, maka selesailah masa talbiyah tersebut, sebagaimana takbir Idul Fitri berhenti setelah imam selesai khutbah.

4. Perbedaan pendapat yang perlu diketahui

Ada sebagian ulama yang berpendapat talbiyah berhenti ketika masuk ke Mina pada hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah), atau ketika mulai bertolak ke Arafah. Namun pendapat yang paling kuat - sebagaimana ditegaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Al-Mumti' - adalah pendapat jumhur yang berdasarkan hadits ini, yaitu berhenti saat melempar Jumrah Aqabah.

Story Telling

Al-Fadl bin Abbas radhiyallahu 'anhu adalah pemuda yang sangat dicintai Nabi ﷺ. Beliau adalah putra dari Abbas bin Abdul Muththalib, paman Nabi. Pada saat haji Wada', Al-Fadl membonceng di belakang Nabi ﷺ.

Ada kisah menarik yang diriwayatkan dalam hadits lain: ketika Nabi ﷺ melewati suatu tempat, beliau bertanya kepada Al-Fadl, "Apakah engkau melihat matahari telah terbit?" Al-Fadl menjawab, "Ya." Kemudian Nabi ﷺ melanjutkan perjalanan. Ini menunjukkan kedekatan Al-Fadl dengan Nabi ﷺ.

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa ada seorang wanita dari suku Khats'am yang bertanya kepada Nabi ﷺ tentang haji untuk ayahnya yang sudah tua. Al-Fadl yang saat itu membonceng melihat wanita tersebut, dan wanita itu melihat Al-Fadl. Nabi ﷺ kemudian memalingkan wajah Al-Fadl ke arah lain agar tidak saling memandang. Ini menunjukkan adab dan penjagaan Nabi ﷺ terhadap generasi muda.

Dari kisah ini kita belajar bahwa kedekatan fisik dengan Nabi ﷺ membuat Al-Fadl mampu menyampaikan detail ibadah beliau, termasuk kapan talbiyah dihentikan. Ini mengajarkan kita pentingnya memperhatikan detail ibadah dan menyampaikannya kepada orang lain.

Kesimpulan Praktis

  1. Talbiyah dibaca sejak ihram hingga waktu melempar Jumrah Aqabah pada 10 Dzulhijjah.
  2. Setelah melempar Jumrah Aqabah, talbiyah dihentikan dan diganti dengan takbir serta zikir lainnya.
  3. Talbiyah adalah syiar haji yang agung, dibaca dengan suara yang jelas bagi laki-laki dan pelan bagi perempuan.
  4. Perhatikan detail ibadah sebagaimana para sahabat memperhatikan detail ibadah Nabi ﷺ untuk diteladani.
  5. Jangan menunda-nunda dalam mengikuti sunnah, sekecil apa pun detailnya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?