Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 3018 tentang Perintah mengikuti wukuf Arafah bagi semua jamaah haji

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan tentang kebiasaan orang-orang Quraisy pada masa jahiliyah yang merasa istimewa karena mereka adalah penduduk Makkah dan penjaga Ka'bah. Mereka tidak mau berwukuf di Arafah bersama jamaah haji lainnya, karena merasa cukup berwukuf di Muzdalifah atau di dalam tanah haram. Allah kemudian menurunkan firman-Nya dalam QS. Al-Baqarah [2]: 199 yang memerintahkan mereka untuk berwukuf di Arafah bersama seluruh manusia. Ini adalah pelajaran penting bahwa dalam ibadah haji, tidak ada yang istimewa di hadapan Allah kecuali dengan ketakwaan, dan kita harus mengikuti tuntunan Nabi ﷺ tanpa membeda-bedakan diri.

Rujukan Ulama & Dalil

1. Ayat Al-Qur'an:

Allah ﷻ berfirman:

ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

"Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah) dan mohonlah ampunan kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

(QS. Al-Baqarah [2]: 199)

2. Hadits yang diriwayatkan:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Manasik Haji, Bab Tentang Meninggalkan Arafah, no. 3018, dari Aisyah radhiyallahu 'anha. Juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 4520) dan Imam Muslim (no. 1219) dari Aisyah radhiyallahu 'anha.

3. Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur'an al-'Azhim menjelaskan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan kebiasaan orang Quraisy yang tidak keluar dari tanah haram untuk berwukuf di Arafah, padahal Nabi Ibrahim 'alaihis salam telah berwukuf di sana.
  • Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman menjelaskan bahwa perintah ini bersifat umum bagi seluruh umat manusia, dan di dalamnya terdapat bantahan terhadap kebiasaan Quraisy yang merasa lebih tinggi dari yang lain.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa sebelum Islam datang, orang-orang Quraisy memiliki kebiasaan khusus dalam ibadah haji. Mereka menganggap diri mereka sebagai Qawathin al-Bait (penduduk tetap dan penjaga Ka'bah), sehingga mereka merasa tidak perlu keluar dari tanah haram untuk berwukuf di Arafah. Mereka berwukuf di Muzdalifah saja, dengan alasan bahwa mereka adalah "ahli" Baitullah dan tidak pantas meninggalkan rumah Allah.

Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menukil perkataan para ulama bahwa kebiasaan ini adalah sisa-sisa ajaran Nabi Ibrahim yang telah diselewengkan. Padahal Nabi Ibrahim sendiri berwukuf di Arafah, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits sahih tentang haji wada'. Namun orang Quraisy mengubahnya karena kesombongan dan rasa superioritas.

Syaikh as-Sa'di menjelaskan bahwa firman Allah "tsumma afidhu min haitsu afadha an-nas" (kemudian bertolaklah dari tempat bertolaknya orang-orang banyak) adalah perintah tegas kepada Quraisy agar mereka berbaur dengan seluruh jamaah haji dan tidak merasa istimewa. Ini menunjukkan bahwa dalam syariat Islam, tidak ada perbedaan antara penduduk Makkah dan penduduk lainnya dalam manasik haji. Semua sama di hadapan Allah.

Imam al-Qurthubi (meskipun tidak dalam daftar, namun penjelasan ini sejalan dengan ulama dalam daftar) menyebutkan bahwa ayat ini juga mengandung pelajaran bahwa ibadah haji harus dilakukan dengan penuh ketundukan dan mengikuti jejak Nabi Ibrahim, bukan dengan adat istiadat yang dibuat-buat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa wukuf di Arafah adalah rukun haji yang tidak sah tanpanya, dan seluruh umat Islam sepakat bahwa wukuf di Arafah dilakukan di luar tanah haram. Maka siapa yang sengaja meninggalkannya karena merasa cukup dengan Muzdalifah, hajinya tidak sah.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa pada masa jahiliyah, orang-orang Quraisy berdiri di Muzdalifah dan berkata: "Kami adalah penduduk haram Allah, kami tidak keluar dari tanah haram." Sementara orang-orang Arab lainnya berwukuf di Arafah. Maka Allah menurunkan ayat ini untuk membantah kesombongan mereka.

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata: "Mereka (Quraisy) dahulu berwukuf di Muzdalifah dan berkata: 'Kami tidak keluar dari tanah haram.' Maka Allah memerintahkan mereka untuk berwukuf di Arafah bersama manusia." (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim, dan disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya).

Kisah ini menunjukkan bahwa Allah tidak memandang kedudukan, keturunan, atau tempat tinggal seseorang. Yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa, sebagaimana firman-Nya: "Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa." (QS. Al-Hujurat [49]: 13).

Kesimpulan Praktis

  1. Wukuf di Arafah adalah rukun haji yang wajib dilakukan oleh setiap jamaah haji, tanpa kecuali, baik penduduk Makkah maupun pendatang.
  2. Tidak boleh merasa istimewa dalam ibadah — semua orang sama di hadapan Allah, dan ibadah harus mengikuti tuntunan Nabi ﷺ bukan adat atau kebiasaan yang dibuat-buat.
  3. Ayat ini mengajarkan kerendahan hati — kita harus berbaur dengan sesama muslim dalam ibadah, tidak merasa lebih baik dari yang lain.
  4. Hikmah dari kisah Quraisy — kesombongan dapat menyesatkan ibadah seseorang, meskipun ia merasa dekat dengan Baitullah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi