Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 2993 tentang Keutamaan umrah di bulan Ramadan setara haji

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan keutamaan besar umrah di bulan Ramadan, yaitu pahalanya disebut setara dengan haji. Namun para ulama menjelaskan bahwa maknanya adalah menyamai pahala haji, bukan menggantikan kewajiban haji bagi yang belum menunaikannya. Ini adalah bentuk karunia Allah yang luas bagi umat Nabi ﷺ, khususnya bagi yang tidak mampu berhaji karena uzur.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Manasik, Bab Umrah di Bulan Ramadan, dari sahabat Abu Ma'qil (radhiyallahu 'anhu):

<p>عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حِجَّةً</p>

Terjemahan: "Umrah di bulan Ramadan setara dengan (pahala) haji."

Hadits senada juga diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Ibnu Abbas (radhiyallahu 'anhuma), dengan lafaz:

<p>عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حِجَّةً</p>

Dalam riwayat lain di Shahihain disebutkan: "حِجَّةً مَعِي" — "setara dengan haji bersamaku."

Ayat yang mendukung keutamaan amal di bulan Ramadan secara umum:

<p>شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ</p>

QS. Al-Baqarah [2]: 185

Terjemahan: "Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil)."

Penjelasan Rinci

Makna hadits menurut para ulama:

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa makna "setara dengan haji" bukan berarti menggantikan haji yang wajib, melainkan menyamai pahala haji dalam hal keutamaan dan pahala, bukan dalam hal menggugurkan kewajiban. Beliau menukil pendapat yang kuat bahwa maknanya adalah pahala umrah di Ramadan menyamai pahala haji, dan ini adalah kekhususan umat Nabi ﷺ.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat:

  • Sebagian berpendapat maknanya literal: pahala umrah Ramadan sama dengan pahala haji.
  • Sebagian lain berpendapat maknanya: umrah Ramadan menyamai haji dalam pahala, tetapi tidak menggugurkan kewajiban haji.

Pendapat yang paling kuat — sebagaimana ditegaskan Ibnu Hajar dan an-Nawawi — adalah bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan pahala, bukan pengganti kewajiban. Karena kewajiban haji hanya gugur dengan menunaikan haji itu sendiri, berdasarkan firman Allah:

<p>وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا</p>

QS. Ali 'Imran [3]: 97

Terjemahan: "Dan kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana."

Hikmah dan penerapan:

Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan bahwa Ramadan adalah bulan di mana amal-amal dilipatgandakan, dan umrah di dalamnya memiliki keistimewaan khusus karena menggabungkan keutamaan ibadah umrah dengan keutamaan waktu (Ramadan). Ini menunjukkan luasnya rahmat Allah bagi hamba-Nya yang tidak mampu berhaji.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di menegaskan bahwa hadits ini adalah motivasi besar untuk memperbanyak amal di Ramadan, termasuk umrah bagi yang mampu, karena pahalanya yang sangat besar.

Catatan penting: Hadits ini tidak berarti seseorang boleh meninggalkan haji wajib lalu hanya berumrah di Ramadan. Kewajiban haji tetap berlaku bagi yang mampu, dan umrah Ramadan tidak menggugurkannya.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas (radhiyallahu 'anhuma) pernah ditanya tentang keutamaan umrah di Ramadan, maka beliau menyebutkan hadits ini dan menegaskan besarnya pahala tersebut. Beliau juga dikenal sering menganjurkan umrah di Ramadan karena keutamaannya. (Disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim)

Hikmahnya: para salaf sangat bersemangat memanfaatkan waktu-waktu mulia untuk amal saleh, dan mereka memahami keutamaan ini dengan benar — sebagai motivasi, bukan sebagai alasan meninggalkan kewajiban.

Kesimpulan Praktis

  1. Umrah di bulan Ramadan memiliki pahala yang sangat besar, disebut setara dengan haji.
  2. Keutamaan ini adalah karunia Allah, terutama bagi yang belum mampu berhaji.
  3. Umrah Ramadan tidak menggugurkan kewajiban haji bagi yang mampu.
  4. Manfaatkan Ramadan untuk memperbanyak amal saleh, termasuk umrah jika mampu.
  5. Pahami keutamaan dengan benar, jangan jadikan alasan meninggalkan kewajiban.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Untuk si kecil di rumah

Buku cerita anak bergambar tentang bersyukur dan bahaya sombong.

Rp 15.000 Lihat isi buku

Buku cerita anak · PDF

Qorun yang Sombong

Mimi Ummu Umar, penulis dan ilustrator

Kisah Qorun, sepupu Nabi Musa, yang diberi harta melimpah tapi lupa bersyukur. Diceritakan dengan bahasa anak dan ilustrasi penuh warna.

  • 12 halaman bergambar
  • Usia 3–8 tahun
  • Dengan ayat QS. Al-Qasas
  • PDF, bisa dicetak

Hasil penjualan ikut menjaga Hadits.id tetap gratis untuk semua.

Bayar QRIS, semua bank dan e-wallet. Langsung unduh.

Qorun yang Sombong

Rp 15.000

Scan untuk membayar

Menyiapkan QRIS…
  1. Simpan QRIS
  2. Buka apps bank / e-wallet
  3. Bayar dari galeri

Setelah dibayar, bukunya langsung bisa diunduh di sini dan link-nya dikirim ke .

بَارَكَ اللَّهُ فِيكُمْ

Bukunya sudah jadi milik Anda

Link unduhan juga dikirim ke . Simpan emailnya, link bisa dibuka lagi kapan saja.

Unduh PDF Baca langsung di browser

Email ini sudah punya bukunya

Link unduhan kami kirim ulang ke . Cek juga folder Promosi atau Spam.

Gimana penjelasannya?