Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 2959 tentang Sunnah shalat dua rakaat setelah tawaf

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa ketika Nabi ﷺ tiba di Makkah untuk berhaji atau umrah, beliau memulai dengan tawaf di Ka'bah sebanyak tujuh kali putaran. Setelah selesai tawaf, beliau langsung shalat dua raka'at di dekat Maqam Ibrahim, kemudian keluar menuju bukit Shafa untuk melaksanakan sa'i. Ini adalah tuntunan praktis bagi umat Islam dalam melaksanakan ibadah haji dan umrah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Ibnu Majah No. 2959:

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، وَعَمْرُو بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، قَالاَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ ثَابِتٍ الْعَبْدِيِّ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ ﷺ ـ قَدِمَ فَطَافَ بِالْبَيْتِ سَبْعًا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ - قَالَ وَكِيعٌ يَعْنِي عِنْدَ الْمَقَامِ - ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الصَّفَا

"Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad dan Amru bin Abdullah, mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami Waki', dari Muhammad bin Tsabit Al-Abdi, dari Amru bin Dinar, dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah ﷺ datang dan tawaf di sekitar Ka'bah tujuh kali, kemudian beliau shalat dua raka'at - Waki' berkata: Maksudnya, di dekat Maqam - kemudian beliau keluar menuju Shafa."

Hadits ini juga diriwayatkan dalam kitab-kitab lain:

  • Shahih Al-Bukhari, dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma
  • Shahih Muslim, dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma

Dalil Al-Qur'an yang terkait:

Allah Ta'ala berfirman dalam QS. Al-Baqarah [2]: 125:

وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِلنَّاسِ وَأَمْنًا وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى

"Dan (ingatlah) ketika Kami menjadikan rumah (Ka'bah) itu tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebagian dari Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat."

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Asy-Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm menjelaskan bahwa shalat dua raka'at setelah tawaf adalah sunnah yang dianjurkan, dan tempat yang paling utama adalah di dekat Maqam Ibrahim berdasarkan firman Allah di atas.
  • Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa para ulama sepakat (ijma') tentang disyariatkannya shalat dua raka'at setelah tawaf, dan tempat yang paling utama adalah di belakang Maqam Ibrahim.
  • Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ shalat dua raka'at setelah tawaf di dekat Maqam Ibrahim, dan ini menjadi dalil bagi kesunnahan shalat di tempat tersebut.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:

1. Urutan Manasik Haji/Umrah

Imam Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah dalam kitabnya Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa ketika Nabi ﷺ tiba di Makkah, beliau memulai dengan tawaf terlebih dahulu, kemudian shalat dua raka'at, kemudian sa'i antara Shafa dan Marwah. Ini adalah urutan yang dicontohkan oleh Nabi ﷺ dan menjadi pedoman bagi umat Islam.

2. Shalat Dua Raka'at Setelah Tawaf

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Al-Mumti' menjelaskan bahwa shalat dua raka'at setelah tawaf adalah sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan). Hukumnya sunnah, bukan wajib. Namun, meninggalkannya berarti meninggalkan keutamaan yang besar.

3. Tempat Shalat Dua Raka'at

Para ulama berbeda pendapat tentang tempat shalat dua raka'at setelah tawaf:

  • Imam Asy-Syafi'i dan jumhur ulama berpendapat bahwa yang paling utama adalah di belakang Maqam Ibrahim, berdasarkan firman Allah: "Dan jadikanlah sebagian dari Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat" (QS. Al-Baqarah: 125) dan hadits Ibnu Umar ini.
  • Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa boleh shalat di mana saja di dalam Masjidil Haram, namun yang paling utama adalah di dekat Maqam Ibrahim.
  • Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah menjelaskan bahwa jika tidak memungkinkan shalat di dekat Maqam Ibrahim karena berdesakan, maka boleh shalat di tempat lain di dalam Masjidil Haram, karena tujuannya adalah shalat dua raka'at setelah tawaf, dan tempatnya adalah keutamaan, bukan keharusan.

4. Keluar Menuju Shafa Setelah Shalat

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa setelah selesai tawaf dan shalat dua raka'at, jamaah haji keluar menuju bukit Shafa untuk memulai sa'i. Ini adalah urutan yang dicontohkan Nabi ﷺ dan tidak boleh diubah.

5. Hikmah Tawaf dan Shalat Dua Raka'at

Imam Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa tawaf adalah simbol penghambaan diri kepada Allah, mengelilingi Baitullah sebagaimana malaikat mengelilingi 'Arsy. Kemudian shalat dua raka'at setelahnya adalah bentuk syukur kepada Allah atas kemudahan menyelesaikan tawaf, dan sebagai ibadah yang menghubungkan antara tawaf dan sa'i.

Story Telling

Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata:

"Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Makkah pada saat Fathu Makkah (pembebasan Makkah), beliau masuk ke dalam Masjidil Haram, kemudian mendatangi Ka'bah dan mencium Hajar Aswad, kemudian bertawaf tujuh kali putaran. Setelah selesai, beliau shalat dua raka'at di dekat Maqam Ibrahim, kemudian keluar menuju Shafa dan memulai sa'i."

Kisah ini menunjukkan betapa pentingnya mengikuti tuntunan Nabi ﷺ secara detail dalam ibadah. Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma dikenal sebagai sahabat yang paling bersemangat dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ, bahkan dalam hal-hal yang dianggap kecil sekalipun. Beliau selalu berusaha meniru setiap gerakan dan tempat yang pernah dilakukan oleh Nabi ﷺ.

Imam Malik meriwayatkan dalam Al-Muwaththa' bahwa Ibnu Umar pernah ditanya tentang seseorang yang lupa shalat dua raka'at setelah tawaf. Maka Ibnu Umar menjawab: "Hendaknya ia shalat dua raka'at meskipun di luar waktu tawafnya, karena ini adalah sunnah yang dianjurkan."

Kesimpulan Praktis

  1. Tawaf adalah ibadah pertama yang dilakukan ketika tiba di Makkah untuk haji atau umrah, sebelum sa'i.
  2. Setelah tawaf, disunnahkan shalat dua raka'at di dekat Maqam Ibrahim jika memungkinkan. Jika tidak, boleh di tempat lain di dalam Masjidil Haram.
  3. Bacaan shalat dua raka'at setelah tawaf dianjurkan membaca surat Al-Kafirun pada raka'at pertama dan surat Al-Ikhlas pada raka'at kedua, sebagaimana disebutkan dalam riwayat Muslim dari Jabir bin Abdillah.
  4. Setelah shalat dua raka'at, langsung keluar menuju Shafa untuk memulai sa'i, tanpa jeda yang lama.
  5. Bagi yang lupa atau tidak sempat shalat dua raka'at setelah tawaf, hendaknya ia shalat kapan saja ia ingat, karena ini adalah sunnah yang dianjurkan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.