Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan keutamaan besar bagi orang yang melakukan tawaf di Ka'bah lalu shalat dua rakaat setelahnya, yaitu pahalanya seperti membebaskan seorang budak. Ini menunjukkan betapa agungnya ibadah tawaf dan shalat dua rakaat setelah tawaf di sisi Allah. Namun para ulama menjelaskan bahwa ini adalah keutamaan (fadhilah) yang bersifat motivasi, bukan berarti pahala tersebut setara secara hakikat dengan membebaskan budak dalam semua sisi.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan tawaf:
QS. Al-Hajj [22]: 29
وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ
Terjemahan: "Dan hendaklah mereka melakukan tawaf di sekeliling Baitullah yang tua (Ka'bah)."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma. Sanadnya: Ali bin Muhammad → Muhammad bin al-Fudhail → Al-'Ala' bin al-Musayyib → 'Atha' bin Abi Rabah → Abdullah bin Umar.
Kaitan dengan ulama:
- Atha' bin Abi Rabah (Tabi'in, ahli fiqih Makkah) adalah perawi langsung dari Ibnu Umar dalam hadits ini. Beliau adalah salah satu ulama besar Tabi'in yang paling mengetahui tentang manasik haji dan tawaf.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang keutamaan tawaf menunjukkan besarnya pahala ibadah tersebut.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa penyamaan pahala suatu amalan dengan membebaskan budak adalah bentuk penjelasan keutamaan yang mudah dipahami masyarakat saat itu.
Penjelasan Rinci
Makna hadits secara umum:
Rasulullah ﷺ menyampaikan bahwa siapa saja yang melakukan tawaf di sekitar Ka'bah kemudian melaksanakan shalat dua rakaat, maka pahalanya seperti membebaskan seorang budak (raqabah). Membebaskan budak dalam syariat Islam adalah salah satu amal yang sangat besar pahalanya, bahkan menjadi kaffarah (tebusan) untuk beberapa dosa besar. Maka penyamaan ini menunjukkan betapa besarnya keutamaan tawaf dan shalat dua rakaat setelahnya.
Penjelasan para ulama:
Atha' bin Abi Rabah sebagai perawi hadits ini adalah ulama Tabi'in yang sangat mendalam ilmunya tentang manasik. Beliau meriwayatkan langsung dari Ibnu Umar, yang merupakan sahabat yang paling semangat mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam ibadah haji dan tawaf.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari ketika membahas bab-bab tawaf menjelaskan bahwa keutamaan-keutamaan yang disebutkan dalam hadits tentang tawaf menunjukkan bahwa tawaf adalah ibadah yang mulia, dan shalat dua rakaat setelah tawaf adalah bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian tawaf tersebut.
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadits-hadits yang menyebutkan "seperti membebaskan budak" atau "seperti pahala haji" adalah bentuk tasybih (penyerupaan) dalam keutamaan, bukan penyamaan hakikat pahala secara mutlak. Ini adalah gaya bahasa Arab yang dikenal untuk memotivasi amal saleh.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya tentang manasik menjelaskan bahwa tawaf adalah ibadah yang menggabungkan antara dzikir, doa, dan gerakan badan, sehingga pahalanya sangat besar. Shalat dua rakaat setelah tawaf adalah sunnah yang dilakukan di dekat Maqam Ibrahim jika memungkinkan.
Perbedaan pendapat di antara ulama:
Sebagian ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud "shalat dua rakaat" dalam hadits ini adalah shalat sunnah tawaf yang dikerjakan setelah tawaf, sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ. Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama daftar bahwa shalat dua rakaat setelah tawaf adalah sunnah yang dianjurkan.
Yang paling kuat menurut dalil:
Pendapat yang paling kuat adalah bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan yang sangat besar dari tawaf dan shalat dua rakaat setelahnya, dan pahala tersebut benar-benar akan diberikan oleh Allah sesuai dengan kehendak-Nya. Penyamaan dengan membebaskan budak adalah cara Nabi ﷺ memotivasi umatnya agar bersemangat dalam beribadah, karena membebaskan budak adalah amal yang sangat dihargai dalam masyarakat Arab saat itu.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma adalah salah satu sahabat yang paling bersemangat dalam melakukan tawaf. Beliau dikenal sering melakukan tawaf berkali-kali, bahkan dalam satu kesempatan beliau melakukan tawaf hingga tujuh kali berturut-turut. Ketika ditanya mengapa beliau begitu bersemangat, beliau menjawab bahwa beliau mendengar langsung dari Rasulullah ﷺ tentang keutamaan tawaf, sebagaimana hadits ini.
Atha' bin Abi Rabah yang meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Umar juga dikenal sebagai ulama yang sangat menguasai ilmu manasik. Beliau pernah berkata bahwa tidak ada seorang pun yang lebih mengetahui tentang tawaf selain Ibnu Umar, karena beliau adalah sahabat yang paling banyak melakukan tawaf dan paling memahami sunnah Nabi ﷺ dalam ibadah ini.
Hikmahnya adalah bahwa para salafus shalih sangat bersemangat dalam beribadah karena mereka mengetahui keutamaan-keutamaan yang disebutkan dalam hadits-hadits Nabi ﷺ. Mereka tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk mendapatkan pahala yang besar, terutama dalam ibadah yang mulia seperti tawaf.
Kesimpulan Praktis
- Tawaf adalah ibadah yang sangat mulia — lakukan dengan khusyuk, penuh adab, dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ.
- Shalat dua rakaat setelah tawaf adalah sunnah yang dianjurkan dan memiliki keutamaan besar, jangan ditinggalkan.
- Keutamaan ini adalah motivasi — jangan hanya mengejar pahala, tetapi juga memperbaiki kualitas ibadah dan niat.
- Ikuti pemahaman salafus shalih — dalam hal tata cara tawaf dan shalat setelahnya, rujuk kepada penjelasan ulama seperti Atha' bin Abi Rabah, Ibnu Hajar, dan Imam an-Nawawi.
- Jangan berlebihan (ghuluw) — pahami keutamaan ini sebagai bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, bukan sebagai alasan untuk meninggalkan syarat dan adab ibadah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.