Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan tentang pertanyaan Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhu kepada Nabi ﷺ tentang tempat turun (mampir) beliau di Mina pada saat Haji Wada'. Nabi ﷺ menjawab bahwa beliau akan turun di Al-Muhashshab (Khaif Bani Kinanah), yaitu sebuah lembah di Mina. Jawaban beliau ini sekaligus mengingatkan pada peristiwa bersejarah berupa perjanjian Quraisy dan Bani Kinanah untuk memboikot Bani Hasyim dan Bani Muththalib. Hadits ini menunjukkan bahwa mampir di Al-Muhashshab adalah sunnah, namun bukan merupakan bagian dari manasik haji yang wajib.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Ibnu Majah:
Teks hadits yang Anda sebutkan adalah riwayat dari Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang serupa.
Dalil Al-Qur'an yang Relevan:
Terkait dengan peristiwa boikot yang disebutkan dalam hadits, Allah ﷻ berfirman:
وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِن قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۚ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
"Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Al-Hasyr [59]: 9)
Ayat ini menggambarkan keutamaan kaum Anshar yang menerima kaum Muhajirin dengan penuh pengorbanan, berbeda dengan perilaku Quraisy yang memboikot Bani Hasyim.
Hadits Terkait dari Shahih Al-Bukhari:
عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيْنَ تَنْزِلُ غَدًا؟ وَذَلِكَ فِي حَجَّتِهِ، قَالَ: «وَهَلْ تَرَكَ لَنَا عَقِيلٌ مَنْزِلًا؟» ثُمَّ قَالَ: «نَحْنُ نَازِلُونَ غَدًا بِخَيْفِ بَنِي كِنَانَةَ، حَيْثُ قَاسَمَتْ قُرَيْشٌ عَلَى الْكُفْرِ»
"Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: 'Wahai Rasulullah, di mana engkau akan turun besok?' Itu terjadi pada saat haji beliau. Beliau bersabda: 'Apakah 'Aqil meninggalkan untuk kita sebuah rumah?' Kemudian beliau bersabda: 'Kita akan turun besok di Khaif Bani Kinanah, yaitu tempat Quraisy bersumpah di atas kekufuran.'" (HR. Al-Bukhari, no. 3058)
Kaitan dengan Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa Al-Muhashshab adalah tempat di Mina, dan mampir di sana hukumnya sunnah, bukan wajib.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa peristiwa boikot yang disebutkan dalam hadits adalah perjanjian Quraisy dan Bani Kinanah untuk memboikot Bani Hasyim dan Bani Muththalib, dan Nabi ﷺ menyebutkan hal ini untuk menunjukkan bahwa beliau tidak memiliki rumah di Mekkah karena dirampas oleh 'Aqil.
Penjelasan Rinci
Makna Hadits
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
Pertama: Pertanyaan Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhu
Usamah bertanya kepada Nabi ﷺ tentang tempat beliau akan turun keesokan harinya. Ini terjadi pada Haji Wada' (haji perpisahan) di tahun ke-10 Hijriyah. Pertanyaan ini menunjukkan kedekatan Usamah dengan Nabi ﷺ dan keinginannya untuk mengetahui sunnah-sunnah beliau.
Kedua: Jawaban Nabi ﷺ tentang 'Aqil
Nabi ﷺ menjawab dengan pertanyaan retoris: "Apakah 'Aqil meninggalkan untuk kita sebuah rumah?" Ini karena 'Aqil bin Abi Thalib, saudara kandung Ali bin Abi Thalib, masih berada dalam keadaan musyrik saat itu dan mewarisi rumah-rumah Bani Hasyim di Mekkah setelah Abu Thalib wafat. Maka Nabi ﷺ tidak memiliki rumah di Mekkah untuk ditinggali.
Ketiga: Penjelasan tentang Al-Muhashshab
Nabi ﷺ kemudian menjelaskan bahwa beliau akan turun di Khaif Bani Kinanah, yaitu Al-Muhashshab. Ini adalah lembah di Mina, bukan di Mekkah. Beliau memilih tempat ini karena:
- Ini adalah tempat yang bersejarah dalam perjuangan Islam
- Ini menunjukkan bahwa beliau tidak memiliki rumah di Mekkah
- Ini mengajarkan bahwa seorang muslim tidak perlu merasa rendah hati karena tidak memiliki tempat tinggal di kota kelahirannya
Keempat: Peristiwa Boikot Quraisy
Nabi ﷺ menyebutkan bahwa di tempat itulah Quraisy bersumpah untuk memboikot Bani Hasyim dan Bani Muththalib. Peristiwa ini terjadi sekitar tahun ke-7 kenabian, ketika Quraisy menulis surat perjanjian yang digantung di Ka'bah, berisi:
- Tidak boleh menikahi wanita dari Bani Hasyim
- Tidak boleh menikahkan wanita mereka dengan Bani Hasyim
- Tidak boleh membeli atau menjual kepada Bani Hasyim
- Tidak boleh berbicara atau bergaul dengan mereka
Boikot ini berlangsung sekitar tiga tahun dan sangat menyengsarakan Bani Hasyim. Mereka terpaksa tinggal di Syi'ib Abi Thalib (lembah Abu Thalib) di pinggir Mekkah.
Kelima: Hukum Mampir di Al-Muhashshab
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum mampir di Al-Muhashshab:
- Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa mampir di Al-Muhashshab adalah sunnah, berdasarkan perbuatan Nabi ﷺ.
- Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa hal ini bukanlah sunnah yang dianjurkan, karena Nabi ﷺ hanya kebetulan melewati tempat tersebut, bukan sengaja mampir di sana.
Pendapat yang lebih kuat adalah bahwa mampir di Al-Muhashshab hukumnya sunnah, bukan wajib. Ini berdasarkan riwayat bahwa Nabi ﷺ melakukannya dan tidak ada dalil yang menunjukkan larangan. Namun, jika seseorang tidak melakukannya, hajinya tetap sah.
Keenam: Pelajaran dari Jawaban Nabi ﷺ
Jawaban Nabi ﷺ mengandung beberapa pelajaran:
- Tawadhu' (rendah hati): Nabi ﷺ tidak merasa malu untuk mengakui bahwa beliau tidak memiliki rumah di Mekkah
- Mengingat sejarah: Nabi ﷺ mengingatkan umatnya tentang perjuangan dan pengorbanan para pendahulu
- Menghibur: Dengan menyebutkan bahwa beliau akan turun di tempat bersejarah, Nabi ﷺ mengajarkan bahwa kemuliaan bukan terletak pada harta dan rumah, tetapi pada keimanan dan perjuangan
Story Telling
Ada kisah menarik tentang peristiwa boikot ini. Ketika Quraisy menulis surat perjanjian boikot dan menggantungnya di Ka'bah, Allah ﷻ mengirimkan rayap (anai-anai) yang memakan surat tersebut, kecuali bagian yang bertuliskan "Bismikallahumma" (Dengan nama-Mu ya Allah). Ini adalah salah satu tanda kenabian Muhammad ﷺ.
Kemudian, ketika Nabi ﷺ dan para pendukungnya dari Bani Hasyim dan Bani Muththalib keluar dari pemboikotan, mereka sangat menderita. Namun, Allah ﷻ memberikan pertolongan. Abu Thalib, paman Nabi ﷺ, berdiri di depan Ka'bah dan berdoa kepada Allah, dan Allah mengabulkan doanya.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa:
- Allah ﷻ selalu menolong hamba-Nya yang beriman dan bersabar
- Ujian dan cobaan adalah bagian dari perjalanan dakwah
- Kesabaran dalam menghadapi ujian akan berakhir dengan kemenangan
Kesimpulan Praktis
- Mampir di Al-Muhashshab adalah sunnah, bukan wajib dalam haji. Jika seseorang melakukannya, itu baik; jika tidak, hajinya tetap sah.
- Jangan merasa rendah diri karena keterbatasan harta atau tempat tinggal. Nabi ﷺ sendiri tidak memiliki rumah di Mekkah, namun beliau adalah manusia paling mulia di sisi Allah.
- Ingatlah sejarah perjuangan para pendahulu. Peristiwa boikot Quraisy mengajarkan kita tentang keteguhan iman dan kesabaran dalam menghadapi ujian.
- Jadikan setiap momen ibadah sebagai pengingat akan perjuangan Islam. Ketika berada di Mina atau Mekkah, ingatlah bagaimana Nabi ﷺ dan para sahabat berjuang untuk menegakkan agama Allah.
- Tawadhu' adalah akhlak para nabi dan rasul. Nabi ﷺ tidak merasa malu untuk menyebutkan bahwa beliau tidak memiliki rumah di Mekkah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.