Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah dalil utama yang menunjukkan bahwa disunnahkan mengeraskan suara ketika membaca talbiyah saat ihram haji atau umrah. Perintah ini datang langsung dari Malaikat Jibril kepada Nabi ﷺ, lalu beliau sampaikan kepada para sahabatnya. Mengangkat suara dalam talbiyah adalah salah satu syi'ar Islam yang agung dan memiliki banyak keutamaan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Ibnu Majah:
Teks hadits yang Anda sampaikan adalah sebagai berikut:
<p>حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ، حَدَّثَهُ عَنْ خَلاَّدِ بْنِ السَّائِبِ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ النَّبِيَّ ـ ﷺ ـ قَالَ " أَتَانِي جِبْرِيلُ فَأَمَرَنِي أَنْ آمُرَ أَصْحَابِي أَنْ يَرْفَعُوا أَصْوَاتَهُمْ بِالإِهْلاَلِ " .</p>
Terjemahan: Dari Khallad bin Sa'ib, dari ayahnya (Sa'ib bin Khallad), bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Jibril datang kepadaku dan memerintahkan agar aku memerintahkan para sahabatku untuk mengangkat suara mereka ketika membaca talbiyah (ihlal)." (HR. Ibnu Majah no. 2922)
Hadits-hadits pendukung lainnya:
- Hadits riwayat Imam At-Tirmidzi dari sahabat Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
> "Jibril datang kepadaku dan berkata: 'Wahai Muhammad, perintahkanlah sahabat-sahabatmu untuk mengeraskan suara dengan talbiyah, karena sesungguhnya itu termasuk syi'ar haji.'" (HR. At-Tirmidzi no. 829, dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani)
- Hadits riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:
> "Aku pernah berangkat haji bersama Rasulullah ﷺ, dan beliau terus bertalbiyah dengan suara keras. Kami pun bertalbiyah bersama beliau." (HR. Al-Bukhari no. 1548)
Dalil dari Al-Qur'an:
Perintah untuk mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah disebutkan dalam firman-Nya:
QS. Al-Hajj [22]: 32
ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ
"Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu berasal dari ketakwaan hati."
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah sepakat bahwa mengeraskan suara dalam talbiyah adalah sunnah yang sangat dianjurkan bagi laki-laki. Berikut penjelasan dari beberapa ulama dalam daftar rujukan kita:
- Imam Asy-Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm menjelaskan bahwa mengeraskan suara talbiyah adalah perbuatan yang dicontohkan langsung oleh Nabi ﷺ dan para sahabatnya. Beliau menyebutkan bahwa hal ini termasuk syi'ar haji yang agung, dan dianjurkan untuk dilakukan dengan suara yang jelas dan lantang.
- Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab menegaskan kesepakatan (ijma') ulama bahwa mengeraskan talbiyah adalah sunnah bagi laki-laki. Beliau mengutip hadits-hadits di atas sebagai dalil utama.
- Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Al-Mumti' menjelaskan hikmah dari mengeraskan suara talbiyah, yaitu:
- Sebagai bentuk menampakkan syi'ar Islam di muka bumi.
- Sebagai pengingat bagi orang lain yang mungkin lalai atau lupa untuk bertalbiyah.
- Sebagai wujud ketaatan dan kecintaan kepada Allah ﷻ.
- Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa juga menegaskan hal yang sama. Beliau menambahkan bahwa bagi wanita, tidak disunnahkan mengeraskan suara, cukup dengan suara yang dia sendiri mendengarnya, karena suara wanita dikhawatirkan menimbulkan fitnah.
Adab dalam Talbiyah:
Para ulama juga menjelaskan adab-adab dalam bertalbiyah, di antaranya:
- Disunnahkan menghadap kiblat ketika memulai talbiyah.
- Disunnahkan mengangkat kedua tangan saat memulai talbiyah (menurut sebagian ulama).
- Disunnahkan memperbanyak talbiyah, terutama ketika berpindah tempat, naik turun, bertemu rombongan, dan setelah shalat fardhu.
- Tidak berlebihan dalam mengeraskan suara hingga mengganggu orang lain yang sedang shalat atau tidur.
Story Telling
Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau menceritakan suasana haji bersama Nabi ﷺ:
> "Aku pernah berangkat haji bersama Rasulullah ﷺ, dan beliau terus bertalbiyah dengan suara keras. Kami pun bertalbiyah bersama beliau. Di antara kami ada yang bertalbiyah dengan suara keras, ada pula yang bertakbir. Kami tidak mengingkari satu sama lain." (HR. Al-Bukhari)
Dari kisah ini, kita melihat betapa indahnya suasana ibadah haji di masa Nabi ﷺ. Suara talbiyah yang menggema dari para sahabat menjadi pemandangan yang agung, menunjukkan kecintaan mereka kepada Allah dan semangat dalam beribadah. Ini juga menunjukkan bahwa mengeraskan suara talbiyah adalah amalan yang sudah menjadi kebiasaan para sahabat dan disetujui oleh Nabi ﷺ.
Kesimpulan Praktis
- Bagi laki-laki, disunnahkan mengeraskan suara talbiyah saat ihram haji atau umrah, dari mulai berniat ihram hingga melempar jumrah Aqabah pada hari Nahr (10 Dzulhijjah).
- Bagi wanita, cukup bertalbiyah dengan suara yang dia sendiri mendengarnya, tidak perlu dikeraskan.
- Perbanyaklah talbiyah, terutama di waktu-waktu dan tempat-tempat yang mulia, seperti saat naik kendaraan, bertemu rombongan lain, dan setelah shalat.
- Jadikan talbiyah sebagai pengingat akan keagungan Allah dan kebesaran syi'ar-Nya, serta sebagai bentuk ketundukan kita kepada perintah-Nya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.