Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 2920 tentang Talbiyah memuji Allah sebagai Tuhan Yang Benar

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ mengucapkan tambahan lafaz talbiyah, yaitu "Labbaika ilahal-haqq, labbaika" (Aku penuhi panggilan-Mu, wahai Tuhan yang Maha Benar, aku penuhi panggilan-Mu). Ini adalah salah satu bentuk talbiyah yang shahih dan boleh diamalkan, karena Nabi ﷺ sendiri pernah mengucapkannya. Namun, talbiyah yang paling utama dan paling sering diucapkan oleh Nabi ﷺ adalah lafaz yang masyhur: "Labbaika Allahumma labbaika..." yang diajarkan kepada para sahabat. Tambahan ini menunjukkan keluasan syariat dan kebolehan menambah lafaz talbiyah selama masih dalam koridor pujian dan pengagungan kepada Allah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Manasik, Bab Talbiyah, nomor 2920. Berikut teks haditsnya:

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَعَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، قَالاَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْفَضْلِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ ﷺ ـ قَالَ فِي تَلْبِيَتِهِ " لَبَّيْكَ إِلَهَ الْحَقِّ لَبَّيْكَ "

Artinya: "Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ mengucapkan dalam talbiyahnya: 'Labbaika ilahal-haqq, labbaika'."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 2751), dan Imam At-Tirmidzi dalam Jami'-nya (no. 830) dari jalur yang serupa. Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani menilai hadits ini shahih dalam Shahih Sunan Ibni Majah (no. 2920) dan Shahih Sunan At-Tirmidzi (no. 830).

Adapun dalil tentang talbiyah yang masyhur, terdapat dalam hadits shahih dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa talbiyah Rasulullah ﷺ adalah:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لاَ شَرِيكَ لَكَ

Artinya: "Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu." (HR. Al-Bukhari no. 1549 dan Muslim no. 1184)

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa talbiyah adalah ungkapan seorang hamba yang memenuhi panggilan Allah untuk beribadah haji atau umrah. Ini adalah syiar ibadah yang agung, yang diucapkan berulang-ulang oleh jamaah haji.

Pertama: Kedudukan Hadits Ini

Hadits dari Abu Hurairah ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang mengucapkan talbiyah dengan lafaz yang berbeda-beda. Ini adalah bentuk tanawwu' (variasi) dalam ibadah, yang menunjukkan bahwa syariat ini luas dan tidak sempit.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa talbiyah Nabi ﷺ yang paling utama adalah yang masyhur dalam hadits Ibnu Umar. Namun, tambahan seperti "Labbaika ilahal-haqq" juga shahih dan boleh diucapkan, karena ini adalah pujian kepada Allah bahwa Dia adalah Al-Haq (Yang Maha Benar), dan ibadah kita hanya kepada-Nya.

Kedua: Makna "Ilahal-Haq"

Kalimat "Ilahal-haqq" artinya "wahai Tuhan yang Maha Benar". Ini mengandung makna bahwa Allah adalah sesembahan yang benar, dan segala sesembahan selain-Nya adalah batil. Allah berfirman:

ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ

"Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah, Dialah yang Haq (benar), dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah itulah yang batil." (QS. Al-Hajj [22]: 62)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah adalah Al-Haq yang tetap dan kekal, dan semua sesembahan selain-Nya adalah batil yang akan lenyap. Maka ketika seorang hamba mengucapkan "Labbaika ilahal-haqq", ia sedang menegaskan bahwa ia hanya beribadah kepada Allah yang Maha Benar, bukan kepada sesembahan-sesembahan palsu.

Ketiga: Hukum Menambah Lafaz Talbiyah

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum menambah lafaz talbiyah selain yang masyhur:

  1. Pendapat pertama (mayoritas ulama): Boleh menambah lafaz talbiyah selama isinya berupa pujian dan pengagungan kepada Allah. Ini adalah pendapat Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan mayoritas ulama. Mereka berdalil dengan hadits Abu Hurairah ini, dan juga hadits dari Anas bin Malik bahwa Nabi ﷺ mengucapkan talbiyah dengan suara keras, dan beliau tidak melarang para sahabat yang menambah lafaz talbiyah dengan ucapan yang baik.
  2. Pendapat kedua: Sebagian ulama berpendapat bahwa talbiyah itu tawqifiyah (terbatas pada yang diajarkan), sehingga tidak boleh ditambah. Namun pendapat ini kurang kuat, karena hadits Abu Hurairah di atas jelas menunjukkan bahwa Nabi ﷺ sendiri menambah lafaz talbiyah.

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah menegaskan bahwa hadits ini shahih dan menjadi dalil bolehnya menambah lafaz talbiyah dengan pujian-pujian yang baik. Beliau juga menyebutkan bahwa para sahabat seperti Ibnu Umar dan Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhum menambah talbiyah mereka dengan kalimat-kalimat pujian.

Keempat: Adab Mengucapkan Talbiyah

Para ulama menjelaskan beberapa adab dalam bertalbiyah:

  • Disunnahkan mengeraskan suara bagi laki-laki, karena Nabi ﷺ bersabda: "Telah datang kepadaku Jibril dan memerintahkanku agar menyuruh para sahabatku mengeraskan suara talbiyah." (HR. Abu Dawud no. 1815, shahih)
  • Mengulang-ulang talbiyah, terutama ketika naik turun, bertemu rombongan, dan setelah shalat.
  • Menghadirkan hati bahwa ia sedang memenuhi panggilan Allah, sehingga muncul rasa khusyuk dan pengagungan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika para sahabat bertalbiyah, mereka mengeraskan suara mereka dengan penuh kekhusyukan. Suatu ketika, seorang sahabat bernama Khalid bin 'Urfuthah radhiyallahu 'anhu bertalbiyah dengan suara yang sangat keras. Maka Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu mendengarnya dan berkata, "Wahai Khalid, janganlah engkau mengeraskan suaramu terlalu keras, karena sesungguhnya kami dahulu bertalbiyah di sisi Nabi ﷺ, dan beliau tidak melarang kami kecuali jika kami terlalu berlebihan." (HR. Ibnu Abi Syaibah)

Kisah ini menunjukkan bahwa talbiyah adalah ibadah yang penuh semangat, namun tetap dalam bimbingan Nabi ﷺ. Para sahabat sangat antusias dalam bertalbiyah, karena mereka merasakan keagungan panggilan Allah.

Al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata tentang makna talbiyah: "Maknanya adalah: aku penuhi panggilan-Mu, aku tunduk kepada-Mu, aku ikhlas beribadah kepada-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu." Ini menunjukkan bahwa talbiyah bukan sekadar ucapan, tetapi harus disertai ketundukan hati dan keikhlasan.

Kesimpulan Praktis

  1. Ucapkan talbiyah dengan lafaz yang masyhur sebagaimana diajarkan Nabi ﷺ dalam hadits Ibnu Umar: "Labbaika Allahumma labbaika..."
  2. Boleh menambah lafaz talbiyah dengan pujian-pujian yang baik, seperti "Labbaika ilahal-haqq, labbaika" berdasarkan hadits Abu Hurairah ini.
  3. Konsisten dengan satu lafaz talbiyah yang telah dipilih, agar tidak bingung dan lebih khusyuk.
  4. Keraskan suara talbiyah bagi laki-laki, karena ini adalah syiar haji yang agung.
  5. Hadirkan hati saat bertalbiyah, rasakan bahwa kita sedang memenuhi panggilan Allah, sehingga muncul ketundukan dan pengagungan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.