Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 2833 tentang Larangan menipu dalam peperangan

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits "الْحَرْبُ خُدْعَةٌ" (Perang adalah tipu daya) adalah hadits shahih yang diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha. Hadits ini mengajarkan bahwa dalam peperangan, strategi, siasat, dan tipu muslihat terhadap musuh adalah hal yang dibolehkan dalam syariat Islam, selama tidak melanggar batasan-batasan yang telah ditetapkan seperti tidak berkhianat dan tidak melanggar perjanjian. Ini adalah bentuk rahmat dan kebijaksanaan Islam dalam menjaga kaum muslimin dari bahaya musuh.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Muslim:

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dari sahabat Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhuma. Rasulullah ﷺ bersabda:

الْحَرْبُ خُدْعَةٌ

Artinya: "Perang adalah tipu daya." (HR. Muslim no. 1740)

Hadits Riwayat Imam al-Bukhari:

Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

الْحَرْبُ خُدْعَةٌ

Artinya: "Perang adalah tipu daya." (HR. al-Bukhari no. 3029)

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya menggunakan siasat dan tipu daya dalam peperangan terhadap orang-orang kafir yang memerangi kaum muslimin. Beliau menukil ijma' (kesepakatan) ulama tentang kebolehan ini.
  • Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari menjelaskan bahwa makna "khud'ah" adalah memalingkan musuh dari keadaan sebenarnya dengan cara yang tidak diketahui, baik dengan perkataan maupun perbuatan, selama tidak sampai pada tingkat khianat yang diharamkan.

Penjelasan Rinci

Hadits ini merupakan salah satu kaidah penting dalam fiqih jihad. Para ulama menjelaskan beberapa poin penting:

1. Makna "Khud'ah" (Tipu Daya)

Imam Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa tipu daya dalam perang yang dimaksud adalah siasat dan strategi untuk mengelabui musuh, seperti berpura-pura mundur, menyembunyikan kekuatan, atau menyebarkan informasi yang menyesatkan musuh. Ini adalah bagian dari kecerdasan dan kewaspadaan yang diperintahkan Allah dalam firman-Nya:

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ

Artinya: "Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi." (QS. Al-Anfal [8]: 60)

2. Batasan-Batasan yang Tidak Boleh Dilanggar

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' al-Fatawa menegaskan bahwa tipu daya yang dibolehkan adalah yang tidak sampai pada tingkat khianat. Beliau menjelaskan bahwa jika telah ada perjanjian damai dengan musuh, maka tidak boleh berkhianat. Ini berdasarkan hadits Nabi ﷺ:

"Penuhi janji mereka selama mereka memenuhi janji kalian." (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani)

3. Contoh Penerapan dari Nabi ﷺ

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menyebutkan bahwa Nabi ﷺ sendiri mempraktikkan hal ini. Dalam perang Ahzab, beliau menyuruh Salman al-Farisi dan para sahabat untuk menggali parit sebagai strategi yang belum pernah dikenal bangsa Arab sebelumnya. Ini adalah bentuk siasat perang yang cerdas.

4. Perbedaan dengan Sifat Munafik

Imam al-Bukhari meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Tanda orang munafik ada tiga: jika berbicara dusta, jika berjanji mengingkari, dan jika dipercaya berkhianat." (HR. al-Bukhari no. 33). Para ulama menjelaskan bahwa tipu daya dalam perang tidak termasuk dusta yang tercela, karena ini adalah bentuk kewaspadaan terhadap musuh yang memang memerangi kita. Ini adalah pengecualian yang disebutkan dalam kaidah: "Tipu daya dalam perang dibolehkan, berbeda dengan dusta dalam muamalah sehari-hari yang haram."

Story Telling

Diriwayatkan dari sahabat Ka'ab bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa pada Perang Tabuk, beliau terlambat bergabung dengan pasukan muslimin. Ketika Rasulullah ﷺ kembali dari Tabuk, beliau bertanya kepada Ka'ab tentang alasannya. Ka'ab berkata jujur tanpa membuat alasan. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Adapun orang ini, maka ia telah jujur. Berdirilah hingga Allah memberikan keputusan tentangmu." (HR. al-Bukhari no. 4418)

Kisah ini menunjukkan bahwa kejujuran adalah sifat utama seorang mukmin dalam keadaan normal. Namun dalam peperangan, syariat memberikan keringanan untuk menggunakan siasat terhadap musuh. Ini bukan kontradiksi, melainkan kebijaksanaan syariat yang membedakan antara hubungan dengan sesama muslim dan hubungan dengan musuh yang memerangi.

Kesimpulan Praktis

  1. Boleh menggunakan strategi dan siasat dalam peperangan terhadap musuh yang memerangi kaum muslimin, selama tidak melanggar batasan syariat.
  2. Tidak boleh berkhianat jika telah ada perjanjian damai. Ini adalah batasan yang tegas dari Nabi ﷺ.
  3. Tipu daya dalam perang bukanlah dusta yang tercela, melainkan bentuk kewaspadaan dan kecerdasan dalam menghadapi musuh.
  4. Dalam kehidupan sehari-hari, kejujuran tetap wajib dan tipu daya hanya khusus dalam konteks peperangan.
  5. Persiapan kekuatan adalah bagian dari perintah Allah, dan siasat adalah salah satu bentuk persiapan tersebut.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.