Bab Pahala Thaharah
Shahih oleh Darussalam
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ ﷺ ـ " إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لاَ يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةً حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ " .
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah, telah menceritakan kepada kami Abu Muawiyah, dari Al-A'mash, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya salah seorang di antara kalian jika berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, kemudian ia pergi ke masjid tidak ada yang menghalanginya kecuali shalat, maka tidaklah ia melangkah satu langkah pun kecuali Allah akan mengangkatnya satu derajat dan menghapuskan satu kesalahan darinya hingga ia masuk ke masjid."