Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 266 tentang Ancaman menyembunyikan ilmu yang ditanya

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini memperingatkan dengan sangat keras: siapa yang ditanya tentang ilmu agama yang ia ketahui, lalu ia menyembunyikannya tanpa alasan yang dibenarkan, maka pada hari kiamat ia akan dikendalikan dengan kendali dari api neraka. Ini menunjukkan bahwa ilmu agama adalah amanah, dan menyembunyikannya adalah dosa besar. Namun para ulama menjelaskan bahwa ancaman ini berlaku bila tidak ada uzur syar'i, dan bila memang ia mampu serta layak menjawab.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Pendahuluan, Bab "Siapa yang Ditanya tentang Ilmu lalu Ia Menyembunyikannya" (no. 266), dari jalur Muhammad bin Sirin (seorang Tabi'in yang masyhur) dari Abu Hurairah رضي الله عنه.

Teks hadits:

مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ يَعْلَمُهُ فَكَتَمَهُ أُلْجِمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ

Terjemahan: "Siapa yang ditanya tentang suatu ilmu yang ia ketahui, lalu ia menyembunyikannya, maka ia akan dikendalikan pada hari kiamat dengan kendali dari api."

Hadits ini memiliki penguat dari riwayat lain, di antaranya dari Abu Hurairah juga dalam Sunan Abu Dawud dan Sunan at-Tirmidzi, yang mana at-Tirmidzi menilainya hasan. Maknanya saling menguatkan sehingga para ulama seperti al-Albani menghasankan/ menshahihkan hadits ini dalam kitab-kitab beliau.

Dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar larangan menyembunyikan ilmu:

وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ ۚ وَمَنْ يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

QS. Al-Baqarah [2]: 283

Terjemahan: "Dan janganlah kamu menyembunyikan persaksian. Dan siapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."

Juga firman Allah:

إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَىٰ مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ ۙ أُولَٰئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ

QS. Al-Baqarah [2]: 159

Terjemahan: "Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Kitab, mereka itu dilaknat Allah dan dilaknat oleh orang-orang yang melaknat."

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits: Ilmu agama — terutama yang dibutuhkan manusia untuk mengetahui halal-haram dan petunjuk hidup — adalah amanah. Bila seseorang ditanya tentang hal itu, dan ia memang mengetahuinya serta mampu menjelaskannya, lalu ia diam atau menyembunyikannya, maka ancamannya sangat berat: pada hari kiamat ia akan "dikendalikan" (diljām) dengan kendali dari api. Ini adalah gambaran kehinaan dan siksa, karena ia menahan kebenaran dari manusia sebagaimana ia menahan lisan dari menyampaikan ilmu.

Pemahaman para ulama dalam daftar:

  • Muhammad bin Sirin (perawi hadits ini) dikenal sangat wara' dan teliti dalam meriwayatkan. Beliau termasuk Tabi'in yang dijadikan rujukan dalam ilmu dan adab. Riwayat beliau dari Abu Hurairah menunjukkan perhatian salaf terhadap ancaman menyembunyikan ilmu.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa menyembunyikan ilmu yang wajib disampaikan adalah dosa, dan hadits ini menjadi dalil tegas akan hal itu. Beliau juga menyebutkan bahwa ilmu yang dimaksud adalah ilmu syar'i yang dibutuhkan, bukan setiap pengetahuan pribadi.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan kitab-kitab beliau menegaskan bahwa menyembunyikan ilmu agama termasuk dosa besar bila tanpa uzur, karena di dalamnya terdapat penyesatan terhadap manusia.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Miftah Dar as-Sa'adah dan I'lam al-Muwaqqi'in menjelaskan bahwa ilmu adalah cahaya dan amanah; menyembunyikannya adalah bentuk pengkhianatan terhadap umat. Beliau membedakan antara orang yang berilmu namun tidak layak mengajar, atau dalam kondisi terpaksa, dengan orang yang sengaja menahan ilmu karena kedengkian atau kepentingan dunia.
  • Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya Taisir al-Karim ar-Rahman menjelaskan ayat-ayat tentang menyembunyikan ilmu sebagai larangan keras, dan bahwa orang yang menyembunyikannya akan mendapat laknat serta azab.
  • Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani menghasankan hadits ini dan menegaskan bahwa ancaman ini berlaku bagi yang menyembunyikan ilmu syar'i yang wajib disampaikan, bukan ilmu yang bersifat pribadi atau rahasia yang memang tidak boleh disebar.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar: Sebagian ulama membedakan antara ilmu yang fardhu 'ain (wajib diketahui setiap muslim, seperti tauhid, shalat, halal-haram dasar) dan ilmu yang fardhu kifayah (seperti ilmu faraidh, nahwu, dll). Menyembunyikan yang pertama lebih berat ancamannya. Namun semuanya sepakat bahwa menyembunyikan ilmu agama tanpa uzur adalah dosa. Yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat yang menyatakan ancaman ini berlaku umum bagi siapa saja yang menyembunyikan ilmu yang dibutuhkan manusia, dengan catatan ia mampu dan layak menyampaikannya, serta tidak ada maslahat syar'i yang lebih besar untuk diam.

Catatan penting: Hadits ini bukan berarti setiap orang harus menjawab setiap pertanyaan. Bila seseorang tidak tahu, ia tidak wajib menjawab. Bila ia tahu namun ada uzur — seperti khawatir menimbulkan fitnah, atau pertanyaan itu bukan untuk mencari kebenaran melainkan untuk menguji atau menjatuhkan — maka para ulama memberi keringanan untuk tidak menjawab. Ini sebagaimana yang dijelaskan Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa bahwa menyembunyikan ilmu yang tidak dibutuhkan atau yang justru menimbulkan kerusakan bukanlah termasuk ancaman ini.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah رضي الله عنه — sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits — pernah menyampaikan hadits ini kepada Muhammad bin Sirin dan lainnya. Beliau sendiri dikenal sebagai orang yang tidak menyembunyikan ilmu, bahkan beliau membagi waktunya untuk mengajar siang dan malam. Suatu ketika beliau berkata bahwa beliau membagi malam menjadi tiga bagian: sepertiga untuk shalat, sepertiga untuk tidur, dan sepertiga untuk mengingat hadits Nabi ﷺ. Ini menunjukkan bahwa beliau memahami betul bahwa ilmu adalah amanah yang harus disampaikan.

Al-Hasan al-Bashri — seorang Tabi'in yang masyhur — pernah mengatakan bahwa orang yang menyembunyikan ilmu akan datang pada hari kiamat dengan kendali api, dan beliau sangat keras terhadap orang yang menahan ilmu dari umat. Beliau menegaskan bahwa ilmu itu bukan untuk disimpan, melainkan untuk diajarkan.

Kesimpulan Praktis

  1. Sampaikan ilmu yang kita ketahui bila ditanya dan kita mampu menjawabnya, terutama dalam hal-hal yang dibutuhkan umat.
  2. Jangan menyembunyikan ilmu karena kedengkian, kepentingan dunia, atau rasa takut yang tidak syar'i.
  3. Bila tidak tahu, katakan tidak tahu — itu bukan termasuk menyembunyikan ilmu, justru itu jujur.
  4. Bila ada uzur syar'i — seperti khawatir fitnah atau pertanyaan bukan untuk mencari kebenaran — maka boleh tidak menjawab, namun dengan adab dan tidak menyesatkan.
  5. Belajarlah ilmu agama karena dengan ilmu kita dapat menyampaikan kebenaran dan menghindari ancaman ini.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?