Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 233 tentang Menyampaikan ilmu kepada yang tidak hadir

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah perintah tegas dari Nabi ﷺ agar setiap orang yang hadir dalam majelis ilmu menyampaikan apa yang didengarnya kepada orang lain yang tidak hadir. Ini menunjukkan bahwa menyebarkan ilmu adalah kewajiban bagi yang mampu, dan bahwa ilmu yang disampaikan bisa lebih dipahami oleh orang yang menerimanya daripada orang yang pertama kali mendengar.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

QS. At-Taubah [9]: 122

وَمَا كَانَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا۟ كَآفَّةًۭ ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍۢ مِّنْهُمْ طَآئِفَةٌۭ لِّيَتَفَقَّهُوا۟ فِى ٱلدِّينِ وَلِيُنذِرُوا۟ قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوٓا۟ إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

"Tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya."

Ayat ini menjadi dasar kewajiban menyampaikan ilmu setelah mempelajarinya. Ibnu Katsir (w. 774 H) dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini memerintahkan sekelompok orang untuk memperdalam ilmu agama, lalu kembali dan mengajarkannya kepada kaumnya.

Hadits:

Hadits riwayat Sunan Ibnu Majah (no. 233) dari Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda pada Hari Nahr (Idul Adha):

"لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَإِنَّهُ رُبَّ مُبَلَّغٍ يُبَلَّغُهُ أَوْعَى لَهُ مِنْ سَامِعٍ"

"Hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir. Karena mungkin orang yang disampaikan (kepadanya) lebih memahami daripada orang yang (pertama kali) mendengarnya."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (no. 67) dan Imam Muslim (no. 1679) dengan lafaz yang serupa.

Penjelasan Ulama:

Imam an-Nawawi (w. 676 H) dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan menyampaikan ilmu dan bahwa seorang pendengar bisa jadi lebih memahami daripada orang yang pertama kali mendengar. Ini adalah motivasi agar para penuntut ilmu tidak pelit dalam menyebarkan ilmu.

Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hadits ini adalah perintah bagi yang hadir untuk menyampaikan ilmu kepada yang tidak hadir, dan ini termasuk dalam kategori "menyampaikan amanah ilmu".

Imam asy-Syafi'i (w. 204 H) dalam ar-Risalah menjadikan hadits ini sebagai dalil bahwa menyampaikan ilmu adalah kewajiban bagi yang mampu.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki beberapa makna penting:

1. Perintah Menyampaikan Ilmu

Nabi ﷺ menggunakan kata perintah "لِيُبَلِّغِ" (hendaklah menyampaikan). Ini menunjukkan bahwa menyampaikan ilmu yang benar bukanlah sekadar pilihan, melainkan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki ilmu. Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) dalam Musnad-nya menekankan bahwa menyembunyikan ilmu adalah dosa besar.

2. Keutamaan Orang yang Menyampaikan

Nabi ﷺ bersabda bahwa mungkin orang yang menerima ilmu (yang disampaikan) bisa lebih memahaminya daripada orang yang pertama kali mendengar langsung dari Nabi. Ini menunjukkan bahwa:

  • Ilmu adalah anugerah Allah yang bisa diberikan kepada siapa saja
  • Tidak boleh sombong dengan ilmu yang dimiliki
  • Menyampaikan ilmu adalah bentuk tawadhu'

3. Konteks Khutbah Hari Nahr

Hadits ini disampaikan saat khutbah Idul Adha (Hari Nahr). Ini menunjukkan bahwa perintah menyampaikan ilmu berlaku dalam semua situasi, termasuk saat ibadah besar seperti Idul Adha.

4. Peringatan dari Menyembunyikan Ilmu

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah (w. 751 H) dalam Miftah Dar as-Sa'adah menjelaskan bahwa menyembunyikan ilmu adalah salah satu dosa besar yang diancam dengan laknat Allah dan para malaikat.

5. Adab Menyampaikan Ilmu

Imam al-Bukhari (w. 256 H) dalam Shahih-nya menempatkan hadits ini dalam "Kitab al-'Ilm" (Kitab Ilmu) sebagai bab tentang menyampaikan ilmu. Ini menunjukkan bahwa menyampaikan ilmu harus dilakukan dengan adab yang baik, tidak boleh asal-asalan.

Story Telling

Kisah Muhammad bin Sirin dan Abdurrahman bin Abi Bakrah

Dalam sanad hadits ini, terdapat Muhammad bin Sirin (w. 110 H), seorang tabi'in yang terkenal sangat hati-hati dalam meriwayatkan hadits. Beliau berkata tentang Abdurrahman bin Abi Bakrah: "Dan ada seorang laki-laki lain yang lebih utama dalam pandanganku daripada Abdurrahman."

Ini menunjukkan kejujuran dan kehati-hatian para ulama salaf dalam menyampaikan ilmu. Mereka tidak ragu menyebutkan kelemahan atau kelebihan seorang perawi demi menjaga kemurnian ilmu.

Muhammad bin Sirin sendiri dikenal sebagai ulama yang sangat teliti. Beliau berkata: "Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian." (HR. Muslim dalam Muqaddimah Shahih-nya)

Kesimpulan Praktis

  1. Wajib menyampaikan ilmu yang benar kepada orang lain, baik secara langsung maupun melalui media yang sah
  2. Jangan pelit dengan ilmu yang dimiliki, karena menyembunyikan ilmu adalah dosa
  3. Niatkan ikhlas karena Allah, bukan untuk pujian atau popularitas
  4. Sampaikan dengan adab yang baik, tidak merendahkan atau menyakiti
  5. Jangan sombong dengan ilmu yang dimiliki, karena bisa jadi orang yang menerima ilmu lebih memahami dan lebih mengamalkannya

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.