Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 2279 tentang Riba mengurangi kekayaan meski tampak menambah

Tentu, saya akan menjelaskan hadits tersebut sesuai dengan format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa riba, meskipun tampak menambah harta, pada akhirnya akan membawa kepada pengurangan dan kehancuran. Nabi ﷺ menegaskan bahwa siapa pun yang memperbanyak transaksi riba, maka akibat akhir dari urusannya adalah menjadi sedikit (berkurang). Ini adalah peringatan keras agar kita menjauhi riba dan mencari rezeki dengan cara yang halal.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Perdagangan, Bab Penegasan Tentang Riba, dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu.

Teks Arab hadits:

مَا أَحَدٌ أَكْثَرَ مِنَ الرِّبَا إِلَّا كَانَ عَاقِبَةُ أَمْرِهِ إِلَى قِلَّةٍ

Terjemahan: "Tidak ada seorang pun yang banyak berurusan dengan riba melainkan ia akan berakhir dengan sedikit (yaitu, kekayaannya akan berkurang)."

Dalil Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Baqarah [2]: 276

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

Terjemahan: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa."

QS. Ar-Rum [30]: 39

وَمَا آتَيْتُم مِّن رِّبًا لِّيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِندَ اللَّهِ ۖ وَمَا آتَيْتُم مِّن زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ

Terjemahan: "Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya)."

Hadits terkait dari kitab shahih:

Hadits dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, pencatatnya, dan dua saksinya. Beliau bersabda: "Mereka semua sama." (HR. Muslim, no. 1598)

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa riba itu menghapus keberkahan harta, meskipun secara kasat mata bertambah. Ibn Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa Allah menghancurkan riba, baik secara hissi (nyata) maupun maknawi.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memberikan pelajaran mendalam tentang hakikat riba. Secara zahir, riba menambah jumlah harta, tetapi Nabi ﷺ mengabarkan bahwa akibat akhirnya adalah "قِلَّة" (sedikit/berkurang). Para ulama menjelaskan makna ini dalam beberapa aspek:

  1. Kehancuran harta secara hakiki: Ibn Katsir rahimahullah dalam tafsir QS. Al-Baqarah: 276 menjelaskan bahwa Allah memusnahkan riba, bisa jadi dengan hilangnya harta itu secara tiba-tiba, atau berkurangnya keberkahan sehingga harta yang banyak tidak mencukupi kebutuhan.
  2. Kekurangan dalam keberkahan: Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menyebutkan bahwa harta riba tidak diberkahi. Pemiliknya akan selalu merasa kurang, meskipun jumlahnya banyak. Ini adalah bentuk "قِلَّة" yang disebutkan dalam hadits.
  3. Akibat di akhirat: Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya I'lam al-Muwaqqi'in menjelaskan bahwa riba adalah salah satu dosa besar yang pelakunya diancam dengan azab yang pedih. Di akhirat, hartanya akan menjadi sedikit atau bahkan hilang sama sekali.
  4. Perbedaan pendapat ulama: Sebagian ulama seperti Sufyan ats-Tsauri dan Abdullah bin al-Mubarak menekankan aspek duniawi dari hadits ini, yaitu harta riba akan berkurang atau habis. Sedangkan ulama lain seperti Ibn Taymiyyah menekankan aspek ukhrawi, bahwa akibat akhirnya adalah kerugian di akhirat. Pendapat yang paling kuat adalah yang mencakup keduanya, sebagaimana dijelaskan oleh Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam, bahwa hadits ini mencakup akibat dunia dan akhirat.

Hadits ini juga sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Baqarah: 276 yang menyatakan bahwa Allah memusnahkan riba. Ibn Katsir menyebutkan bahwa meskipun harta riba bertambah secara jumlah, tetapi keberkahannya hilang dan pada akhirnya akan binasa.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, sahabat yang meriwayatkan hadits ini, adalah salah satu sahabat yang sangat berhati-hati dalam masalah harta. Beliau pernah berkata: "Aku lebih suka memakan tanah daripada memakan harta riba." (Disebutkan oleh Ibn Rajab dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam).

Kisah lain dari salaf: Sufyan ats-Tsauri rahimahullah pernah ditanya tentang seseorang yang berdagang dengan cara riba, lalu hartanya bertambah. Beliau menjawab: "Harta itu akan hilang, atau akan menjadi sebab datangnya musibah yang lebih besar." Ini menunjukkan pemahaman salaf bahwa riba tidak akan pernah membawa kebaikan, meskipun tampak menguntungkan.

Kesimpulan Praktis

  1. Jauhi riba dalam segala bentuknya, baik sebagai pemakan, pemberi, pencatat, maupun saksi.
  2. Yakinlah bahwa rezeki yang halal meskipun sedikit akan diberkahi, sedangkan riba meskipun banyak akan hilang keberkahannya.
  3. Bertaubatlah jika pernah terlibat dalam riba, dan gantilah dengan usaha yang halal.
  4. Ingatlah akhirat, karena akibat akhir dari riba adalah kerugian yang nyata.
  5. Sebarkan pemahaman ini kepada keluarga dan masyarakat dengan cara yang lembut.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?