Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 2143 tentang Kekhawatiran mukmin terhadap urusan dunia dan akhirat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Anas bin Malik رضي الله عنه, dengan sanad yang dinilai lemah (dha'if) karena di dalamnya terdapat Yazid ar-Raqasyi yang disepakati kelemahannya oleh para ulama hadits, dan Ibnu Majah sendiri menyebutnya gharib. Meski demikian, maknanya secara umum tidak bertentangan dengan prinsip syariat: seorang mukmin memang memikul dua tanggung jawab sekaligus — urusan dunia dan urusan akhirat — dan keduanya harus ditunaikan dengan seimbang, tanpa berlebihan pada salah satunya.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Qashash [28]: 77

وَوَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِن كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

"Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia ini, dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan."

Hadits terkait yang lebih kuat:

Dari Anas bin Malik رضي الله عنه, Nabi ﷺ bersabda:

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُونَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ

"Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sampai hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa." (Disebutkan dan dihasankan oleh An-Nawawi dalam kitabnya; sebagian ulama menilai sanadnya bermasalah, namun maknanya shahih didukung banyak dalil.)

Kaitan dengan ulama:

  • Ibnu Majah sendiri menyatakan hadits ini gharib dan hanya Ismail bin Bahram yang meriwayatkannya.
  • Al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits adh-Dha'ifah menilai hadits ini dha'if karena Yazid bin Aban ar-Raqasyi adalah rawi yang lemah menurut kesepakatan ulama hadits (seperti yang dinukil dari Yahya bin Ma'in, Abu Hatim ar-Razi, dan lain-lain).
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Tahdzib at-Tahdzib menyebut Yazid ar-Raqasyi sebagai rawi yang ditinggalkan haditsnya oleh para imam.

Penjelasan Rinci

Pertama: Status hadits.

Sanad hadits ini: Ismail bin Bahram → Al-Hasan bin Muhammad bin Utsman → Sufyan (ats-Tsauri) → Al-A'masy → Yazid ar-Raqasyi → Anas bin Malik.

Kelemahan utama terletak pada Yazid bin Aban ar-Raqasyi. Para ulama hadits dari kalangan yang tercantum dalam rujukan — seperti Yahya bin Ma'in, Abu Hatim ar-Razi, dan Abu Zur'ah ar-Razi — menilai beliau lemah, bahkan sebagian meninggalkan riwayatnya. Karena itu, Al-Albani menghukumi hadits ini dha'if.

Ibnu Majah sendiri memberi isyarat kelemahan dengan menyebutnya gharib (ganjil, hanya satu jalur).

Kedua: Makna matan hadits.

Secara makna, sabda Nabi ﷺ "Orang yang paling banyak khawatir (hamman) adalah mukmin yang memikirkan urusan dunianya dan urusan akhiratnya" menunjukkan bahwa seorang mukmin hidup dengan dua kesadaran:

  1. Kesadaran duniawi — bekerja, mencari nafkah, menunaikan tanggung jawab keluarga, sebagaimana diperintahkan dalam QS. Al-Jumu'ah [62]: 10 dan QS. Al-Qashash [28]: 77.
  2. Kesadaran ukhrawi — mempersiapkan bekal akhirat, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Hasyr [59]: 18.

Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Madarij as-Salikin menjelaskan bahwa hati mukmin itu selalu bergerak antara khauf (takut) dan raja' (harap), dan antara kesibukan dunia yang halal dengan persiapan akhirat. Inilah yang beliau sebut sebagai hayatul qalb (kehidupan hati).

Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menegaskan bahwa seorang mukmin tidak boleh tenggelam total dalam dunia sehingga melupakan akhirat, dan tidak pula meninggalkan dunia secara berlebihan sehingga menjadi beban orang lain.

Ketiga: Perbedaan pendapat.

Sebagian ulama memandang matan ini hasan secara makna karena didukung ayat dan hadits lain, meskipun sanadnya lemah. Namun kaidah yang dipakai Al-Albani dan Ibnu Hajar adalah: hadits dha'if tidak boleh dijadikan dalil hukum, tetapi boleh disebutkan sebagai fadhail a'mal (keutamaan amal) bila maknanya shahih dan tidak menyelisihi dalil yang kuat.

Kesimpulan ilmiah: Hadits ini dha'if secara sanad, tetapi maknanya shahih karena didukung ayat dan hadits lain yang lebih kuat.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Abdullah bin al-Mubarak رحمه الله, seorang ulama besar yang juga pedagang sukses, pernah ditanya tentang bagaimana beliau membagi waktu antara perdagangan dan ibadah. Beliau menjawab dengan makna: "Aku sibuk dengan perdaganganku untuk menjaga kehormatan diriku, dan aku sibuk dengan ilmuku untuk menjaga agamaku. Keduanya aku niatkan untuk taat kepada Allah."

Beliau juga pernah berkata (maknanya): "Sesungguhnya aku mencari keuntungan dari perdagangan ini bukan untuk menumpuk harta, tetapi agar aku tidak bergantung kepada manusia dan bisa menolong kaum muslimin."

Hikmahnya: seorang mukmin sejati tidak memisahkan dunia dan akhirat, tetapi menjadikan dunia sebagai sarana menuju akhirat — sesuai makna hadits di atas meskipun sanadnya lemah.

Kesimpulan Praktis

  1. Hadits ini dha'if secara sanad — jangan jadikan dalil utama untuk menetapkan hukum, tetapi boleh diambil maknanya karena didukung dalil yang lebih kuat.
  2. Seimbangkan dunia dan akhirat — bekerja untuk dunia dengan niat ibadah, dan siapkan bekal akhirat dengan ilmu dan amal.
  3. Jangan berlebihan — jangan tenggelam dalam dunia sampai lupa akhirat, dan jangan meninggalkan usaha dunia sampai menjadi beban orang lain.
  4. Niatkan pekerjaan dunia sebagai ibadah — sebagaimana dicontohkan Abdullah bin al-Mubarak dan para salaf.
  5. Rujuk ulama terpercaya untuk masalah hadits dha'if dan pengamalannya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?