Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan keutamaan besar bagi orang yang berusaha mencari penghasilan untuk menolong janda dan orang miskin. Nabi ﷺ menyamakan pahala orang tersebut dengan pahala mujahid di jalan Allah, orang yang shalat malam, dan orang yang berpuasa di siang hari. Ini menunjukkan bahwa bekerja untuk membantu orang lemah bukan sekadar urusan dunia, tetapi ibadah yang sangat mulia di sisi Allah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan Ibnu Majah, Kitab Perdagangan, Bab Anjuran untuk Mencari Penghasilan, nomor 2140, dari sahabat Abu Hurairah رضي الله عنه.
Teks hadits:
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ حُمَيْدِ بْنِ كَاسِبٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ الدَّرَاوَرْدِيُّ، عَنْ ثَوْرِ بْنِ زَيْدٍ الدِّيلِيِّ، عَنْ أَبِي الْغَيْثِ، مَوْلَى ابْنِ مُطِيعٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ: «السَّاعِي عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَكَالَّذِي يَقُومُ اللَّيْلَ وَيَصُومُ النَّهَارَ»
Terjemahan: "Orang yang berusaha untuk mendukung janda dan orang miskin adalah seperti seorang mujahid yang berjuang di jalan Allah, dan seperti orang yang berdiri di malam hari (dalam shalat sunnah) dan berpuasa di siang hari."
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah dengan lafaz yang semakna, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim. Ini menunjukkan hadits ini shahih dan disepakati keabsahannya.
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Hadits ini menjelaskan keutamaan besar bagi orang yang berusaha (bekerja) untuk mencukupi kebutuhan janda dan orang miskin. Kata "السَّاعِي" (as-sā'ī) berarti orang yang berusaha, bekerja, dan bersungguh-sungguh. Dalam konteks ini, Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan dalam Fathul Bari bahwa yang dimaksud adalah orang yang bekerja mencari rezeki yang halal untuk dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya, terutama janda dan orang miskin.
Pemahaman para ulama:
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan bekerja untuk menolong orang lemah. Beliau menyebutkan bahwa pahala orang tersebut disamakan dengan mujahid, orang yang shalat malam, dan orang yang berpuasa — yaitu amalan-amalan yang sangat tinggi kedudukannya dalam Islam. Ini menunjukkan bahwa niat yang benar dalam bekerja dapat mengangkat derajat seseorang ke tingkat yang sangat mulia.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa hadits ini mendorong seorang Muslim untuk tidak malas dan tidak menjadi beban bagi orang lain. Beliau menekankan bahwa bekerja untuk mencukupi kebutuhan keluarga dan menolong orang lemah adalah bagian dari ibadah yang besar, selama dilakukan dengan cara yang halal dan niat yang ikhlas.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ sendiri bekerja dan mendorong para sahabat untuk bekerja. Beliau menegaskan bahwa Islam tidak mengajarkan hidup menganggur, tetapi mengajarkan usaha yang halal dan bermanfaat.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Bahjah Qulub al-Abrar menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa menolong orang lemah dengan harta yang dihasilkan dari kerja keras adalah amal yang sangat dicintai Allah. Beliau menekankan bahwa pahala yang disebutkan dalam hadits ini adalah pahala yang berlipat ganda, karena menggabungkan antara ibadah harta dan ibadah badan.
Perbedaan pendapat:
Sebagian ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud "seperti mujahid" adalah kesamaan dalam pahala, bukan kesamaan dalam jenis amalan. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa ini adalah tasybih (penyerupaan) dalam hal pahala, bukan dalam hal bentuk amalan. Sedangkan Imam an-Nawawi menambahkan bahwa penyamaan ini menunjukkan betapa besarnya pahala orang yang bekerja untuk menolong orang lemah, sampai-sampai disamakan dengan amalan yang paling utama.
Pendapat yang paling kuat:
Pendapat yang paling kuat adalah bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan bekerja untuk menolong orang lemah, dan pahalanya disamakan dengan mujahid, orang yang shalat malam, dan orang yang berpuasa. Ini adalah pendapat yang disepakati oleh mayoritas ulama yang tercantum dalam daftar, termasuk Imam an-Nawawi, Ibnu Hajar, Ibnu Rajab, dan As-Sa'di.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin al-Mubarak رحمه الله, seorang ulama besar Tabi'ut Tabi'in, dikenal sebagai seorang yang sangat zuhud tetapi juga sangat aktif bekerja. Beliau pernah ditanya tentang seseorang yang meninggalkan pekerjaan dan hanya beribadah. Beliau menjawab bahwa bekerja untuk mencukupi kebutuhan keluarga dan menolong orang miskin lebih utama daripada ibadah sunnah yang dilakukan tanpa memperhatikan kebutuhan orang lain. Kisah ini disebutkan dalam Siyar A'lam an-Nubala' karya Adz-Dzahabi.
Hikmahnya: Islam mengajarkan keseimbangan antara ibadah dan usaha. Bekerja untuk menolong orang lemah adalah ibadah yang sangat mulia, bahkan disamakan dengan jihad di jalan Allah.
Kesimpulan Praktis
- Bekerjalah dengan niat yang benar — niatkan bekerja untuk mencukupi kebutuhan diri, keluarga, dan menolong orang lemah.
- Jangan malas — Islam mendorong umatnya untuk berusaha dan tidak menjadi beban bagi orang lain.
- Tolonglah janda dan orang miskin — ini adalah amalan yang sangat mulia dan pahalanya disamakan dengan mujahid, shalat malam, dan puasa.
- Jaga kehalalan rezeki — pekerjaan yang halal adalah syarat utama agar amal ini diterima Allah.
- Ikhlaslah dalam bekerja — karena pahala yang besar ini hanya diberikan kepada orang yang ikhlas dan benar niatnya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.