Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini memperingatkan dengan sangat keras: siapa yang bersumpah dengan agama selain Islam (misalnya berkata "demi Allah aku begini" padahal dusta, atau bersumpah dengan nama selain Allah secara sengaja dan berdusta), maka ia terjatuh dalam dosa besar dan ancamannya adalah seperti apa yang ia ucapkan. Ini menunjukkan bahwa sumpah adalah perkara agung yang harus dijaga, dan bersumpah dengan selain Allah tidak boleh, apalagi disertai dusta.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an terkait:
QS. An-Nahl [16]: 94
وَلَا تَتَّخِذُوٓا۟ أَيْمَٰنَكُمْ دَخَلًا بَيْنَكُمْ فَتَزِلَّ قَدَمٌ بَعْدَ ثُبُوتِهَا وَتَذُوقُوا۟ ٱلسُّوٓءَ بِمَا صَدَدتُّمْ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ ۖ وَلَكُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Terjemahan: "Dan janganlah kamu jadikan sumpah-sumpahmu sebagai alat penipu di antara kamu, yang menyebabkan kaki (kamu) tergelincir setelah tegaknya, dan kamu akan merasakan akibat buruk karena kamu telah menghalangi (orang) dari jalan Allah, dan kamu akan mendapat azab yang besar."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Kaffarat, dari sahabat Tsabit bin Adh-Dhahhak رضي الله عنه. Hadits semakna juga diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim dari Tsabit bin Adh-Dhahhak dengan lafaz yang lebih lengkap, dan Abu Dawud, At-Tirmidzi, serta An-Nasa'i.
Penjelasan ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan larangan bersumpah dengan selain Allah, dan ancaman bagi yang berdusta dalam sumpah tersebut.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa bersumpah dengan selain Allah hukumnya haram, dan jika disertai dusta maka dosanya lebih besar lagi.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Ighatsatul Lahfan menegaskan bahwa sumpah dengan selain Allah adalah bentuk pengagungan yang tidak boleh diberikan kepada selain Allah.
Penjelasan Rinci
Makna hadits:
Nabi ﷺ bersabda: "Man halafa bi millatin siwa al-Islam kadziban muta'ammidan fahuwa kama qala" — "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam dengan sengaja berdusta, maka ia seperti apa yang ia katakan."
Ada dua pemahaman utama dari ulama daftar:
Pertama, menurut Ibnu Hajar al-Asqalani dan Imam an-Nawawi, maknanya adalah: jika seseorang berkata, "Jika aku berdusta, maka aku Yahudi/Nasrani/murtad," lalu ia berdusta, maka ia benar-benar terjatuh dalam kekufuran sebagaimana yang ia ucapkan. Ini adalah ancaman yang sangat berat.
Kedua, menurut sebagian ulama seperti yang dinukil Ibn Qayyim, maknanya bisa juga: "Ia akan mendapatkan dosa seperti dosa orang yang bersumpah dengan agama selain Islam," yaitu dosa besar yang sangat berat, meskipun tidak sampai keluar dari Islam jika ia masih beriman. Namun pendapat yang paling kuat dan paling hati-hati adalah pendapat pertama, karena zhahir hadits menunjukkan demikian, dan inilah yang dipilih Ibnu Hajar serta an-Nawawi.
Kaitan dengan bab:
Bab ini berjudul "Siapa yang Bersumpah dengan Agama Selain Islam." Ini menunjukkan bahwa bersumpah dengan selain Allah — baik dengan nama berhala, dengan agama lain, atau dengan makhluk — adalah perkara yang dilarang keras. Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menegaskan bahwa sumpah hanya boleh dengan nama Allah atau sifat-sifat-Nya, dan tidak boleh dengan selain-Nya.
Pelajaran penting:
- Sumpah adalah perkara agung yang melibatkan nama Allah.
- Bersumpah dengan selain Allah haram, apalagi jika disertai dusta.
- Ancaman dalam hadits ini menunjukkan betapa seriusnya dosa sumpah palsu.
- Seorang Muslim harus menjaga lisannya dari sumpah yang tidak perlu.
Perbedaan pendapat:
Sebagian ulama daftar seperti Ibn Qayyim dan Ibnu Taymiyyah membedakan antara sumpah dengan selain Allah yang disertai keyakinan (ini kufur) dan yang hanya lisan tanpa keyakinan (ini dosa besar tapi tidak kufur). Namun Ibnu Hajar dan an-Nawawi cenderung mengambil zhahir hadits bahwa ancamannya sangat berat. Yang paling kuat adalah: jika seseorang bersumpah dengan agama selain Islam secara sengaja dan berdusta, maka ia berada dalam bahaya besar, dan hendaknya ia segera bertaubat.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Tsabit bin Adh-Dhahhak رضي الله عنه, sahabat yang meriwayatkan hadits ini, adalah seorang yang dikenal kejujurannya. Beliau menyampaikan hadits ini sebagai peringatan kepada kaum Muslimin agar tidak meremehkan sumpah. Dalam riwayat Al-Bukhari dan Muslim, hadits ini disebutkan dalam konteks baiat (janji setia) kepada Nabi ﷺ, di mana beliau menyebutkan beberapa dosa besar yang harus dijauhi, salah satunya adalah sumpah palsu dengan selain Allah.
Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa para salaf sangat berhati-hati dalam bersumpah. Abdullah bin al-Mubarak pernah berkata, "Aku lebih suka bersumpah dengan Allah seribu kali daripada bersumpah dengan selain Allah sekali." Ini menunjukkan betapa mereka menjaga tauhid dalam sumpah.
Kesimpulan Praktis
- Jangan bersumpah dengan selain Allah — baik dengan nama makhluk, berhala, atau agama lain.
- Jangan berdusta dalam sumpah — ini dosa besar yang ancamannya sangat berat.
- Jaga lisan — jangan mudah bersumpah, apalagi untuk hal yang tidak perlu.
- Jika terlanjur, segera bertaubat dengan taubat yang sungguh-sungguh dan jangan mengulangi.
- Ajarkan kepada keluarga — agar mereka memahami bahaya sumpah palsu.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.