Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 2095 tentang Larangan bersumpah dengan selain nama Allah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah larangan tegas dari Nabi ﷺ agar kita tidak bersumpah dengan selain nama Allah, baik dengan berhala (thawaghi) maupun dengan nenek moyang kita. Ini menunjukkan bahwa sumpah adalah ibadah pengagungan yang hanya boleh ditujukan kepada Allah semata. Bersumpah dengan selain Allah termasuk perbuatan syirik kecil (syirik ashghar) yang harus dijauhi.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Ibnu Majah:

Teks Arab hadits (sesuai yang Anda cantumkan):

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الأَعْلَى، عَنْ هِشَامٍ، عَنِ الْحَسَنِ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ ﷺ ـ " لاَ تَحْلِفُوا بِالطَّوَاغِي وَلاَ بِآبَائِكُمْ "

Artinya: Dari Abdurrahman bin Samurah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah kalian bersumpah dengan berhala-berhala (thawaghi) dan jangan pula dengan nenek moyang kalian." (HR. Ibnu Majah no. 2095)

Hadits-hadits lain yang senada:

  1. Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda: "Ketahuilah, barangsiapa yang bersumpah, maka janganlah ia bersumpah kecuali dengan nama Allah." (HR. Bukhari dan Muslim)
  2. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah, maka ia telah berbuat syirik." (HR. Tirmidzi, dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani)

Dalil Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Janganlah kamu mengadakan tandingan-tandingan bagi Allah, padahal kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah [2]: 22)

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa larangan bersumpah dengan selain Allah ini sangat tegas. Mari kita simak penjelasan mereka:

1. Makna "Ath-Thawaghi"

Imam Ibnul Atsir dan para ulama bahasa menjelaskan bahwa "ath-thawaghi" adalah bentuk jamak dari "thaghiyah" yang berarti berhala-berhala yang disembah selain Allah. Dalam sebagian riwayat disebutkan "bithawaghi" yang merujuk pada berhala-berhala yang diagungkan masyarakat jahiliyah.

2. Larangan Bersumpah dengan Nenek Moyang

Nabi ﷺ juga melarang bersumpah dengan nenek moyang, karena ini adalah kebiasaan masyarakat jahiliyah yang sangat mengagungkan leluhur mereka. Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa larangan ini mencakup semua bentuk sumpah dengan selain Allah, baik dengan nama nabi, malaikat, Ka'bah, amanah, kehormatan, atau yang lainnya.

3. Hukum Bersumpah dengan Selain Allah

Para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya:

  • Pendapat jumhur (mayoritas) ulama — seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Malik, dan para ulama hadits — menyatakan bahwa bersumpah dengan selain Allah adalah haram. Ini berdasarkan larangan tegas dalam hadits ini dan hadits-hadits lainnya.
  • Sebagian ulama menyatakan bahwa hukumnya syirik kecil jika yang diagungkan adalah makhluk, karena ini termasuk ghuluw (berlebihan) dalam mengagungkan selain Allah.

Syekhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa bersumpah dengan selain Allah termasuk perbuatan yang diharamkan, dan jika seseorang melakukannya, maka sumpahnya tidak sah dan tidak ada kewajiban kafarat (tebusan) baginya.

4. Hikmah Larangan Ini

Imam Ibnul Qayyim dalam kitabnya menjelaskan bahwa sumpah adalah bentuk pengagungan terhadap sesuatu yang dijadikan sandaran. Ketika seseorang bersumpah dengan nama Allah, itu berarti ia mengagungkan Allah. Namun jika ia bersumpah dengan selain Allah, berarti ia telah memberikan pengagungan yang seharusnya hanya untuk Allah kepada makhluk.

5. Pengecualian dalam Beberapa Riwayat

Dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa Nabi ﷺ pernah bersumpah dengan "tidak, demi yang membalikkan hati" atau "demi Allah". Namun para ulama menjelaskan bahwa jika seseorang terlanjur bersumpah dengan selain Allah karena kebiasaan lidahnya (tanpa sengaja), maka ia tidak berdosa, tetapi harus segera mengucapkan "Laa ilaaha illallah" sebagai penebusnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Abu Dawud.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa pada masa jahiliyah, masyarakat Arab sangat mengagungkan berhala-berhala mereka. Mereka biasa bersumpah dengan nama Lata, Uzza, dan Manat — berhala-berhala besar mereka. Ketika Islam datang, Nabi ﷺ ingin membersihkan hati para sahabat dari segala bentuk pengagungan kepada selain Allah.

Suatu ketika, ada seorang sahabat yang terbiasa berkata, "Demi ayahku" atau "Demi berhala" karena kebiasaan lamanya. Maka Nabi ﷺ meluruskan dengan sabdanya: "Barangsiapa bersumpah, maka janganlah ia bersumpah kecuali dengan nama Allah." (HR. Bukhari)

Para sahabat pun berusaha keras meninggalkan kebiasaan ini. Bahkan disebutkan bahwa Umar bin Khathab radhiyallahu 'anhu pernah bersumpah dengan ayahnya, lalu Nabi ﷺ menegurnya: "Ketahuilah, barangsiapa bersumpah dengan selain Allah, maka ia telah berbuat syirik." Umar pun berhenti dan tidak mengulanginya lagi.

Hikmah dari kisah ini: Islam datang untuk memurnikan tauhid dan membersihkan hati dari segala bentuk pengagungan kepada selain Allah, sekecil apa pun bentuknya.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan bersumpah dengan selain Allah — baik dengan nama nabi, malaikat, Ka'bah, amanah, kehormatan, atau yang lainnya.
  2. Jika terbiasa bersumpah dengan selain Allah, segera tinggalkan dan biasakan lisan untuk bersumpah hanya dengan nama Allah.
  3. Jika terlanjur bersumpah dengan selain Allah, ucapkan "Laa ilaaha illallah" sebagai penebus, dan tidak ada kewajiban kafarat.
  4. Jadikan nama Allah sebagai satu-satunya sandaran dalam segala urusan, karena Dialah yang layak diagungkan dan disembah.
  5. Hati-hati dengan kebiasaan lisan — kadang kita tanpa sadar berkata "demi nyawamu", "demi anakku", atau sejenisnya. Ini harus dilatih untuk diganti dengan "demi Allah" atau cukup tidak bersumpah sama sekali.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.