Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah larangan tegas dari Nabi ﷺ agar kita tidak bersumpah dengan nama selain Allah, seperti bersumpah demi ayah, demi nyawa, demi kehormatan, dan semacamnya. Ini adalah bentuk pengagungan terhadap selain Allah yang tidak boleh dilakukan. Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu setelah ditegur Nabi ﷺ, tidak pernah lagi bersumpah dengan nama ayahnya, baik disengaja maupun tidak.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Ibnu Majah No. 2094:
Teks Arab hadits (sesuai yang Anda cantumkan):
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عُمَرَ الْعَدَنِيُّ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ ﷺ ـ سَمِعَهُ يَحْلِفُ بِأَبِيهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ ﷺ ـ " إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ " . قَالَ عُمَرُ فَمَا حَلَفْتُ بِهَا ذَاكِرًا وَلاَ آثِرًا .
Makna ringkas: Dari Salim bin Abdullah bin Umar, dari ayahnya (Abdullah bin Umar), dari Umar bin Khaththab, bahwa Rasulullah ﷺ mendengar beliau bersumpah dengan nama ayahnya. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan nama bapak-bapak kalian." Umar berkata: "Maka aku tidak pernah bersumpah dengan nama itu, baik dengan sengaja maupun tidak."
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang semakna. Dalam Shahih Al-Bukhari, dari Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ اللهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ، مَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللهِ أَوْ لِيَصْمُتْ
Artinya: "Sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan nama bapak-bapak kalian. Barangsiapa yang hendak bersumpah, hendaklah ia bersumpah dengan nama Allah atau diam." (HR. Al-Bukhari no. 2679, 6108; Muslim no. 1646)
Dalil Al-Qur'an yang relevan:
QS. Al-Maidah [5]: 87
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengharamkan apa yang baik yang telah Allah halalkan kepadamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas."
Ayat ini menunjukkan bahwa kita tidak boleh melampaui batas dalam perkara agama, termasuk dalam hal bersumpah, yaitu dengan mengagungkan selain Allah.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa larangan bersumpah dengan nama selain Allah adalah larangan yang tegas. Berikut penjelasan dari beberapa ulama dalam daftar rujukan:
1. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan bersumpah dengan selain nama Allah adalah larangan yang sangat ditekankan. Beliau menukil ijma' (kesepakatan) ulama bahwa bersumpah dengan selain Allah hukumnya haram, dan jika seseorang melakukannya, maka ia tidak dianggap telah bersumpah (secara syar'i) dan tidak ada kewajiban kafarat baginya. Namun ia tetap berdosa karena telah mengagungkan selain Allah dalam sumpahnya.
2. Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa larangan ini mencakup semua bentuk sumpah dengan selain Allah, baik dengan nama nabi, malaikat, ka'bah, amanah, nyawa, atau yang lainnya. Beliau menukil perkataan para ulama bahwa bersumpah dengan selain Allah termasuk perbuatan syirik kecil (syirik ashghar) karena mengandung pengagungan terhadap selain Allah.
3. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa larangan ini masuk dalam bab ghuluw (berlebih-lebihan) dalam mengagungkan selain Allah. Beliau menegaskan bahwa seorang mukmin sejati hanya mengagungkan Allah dan tidak menjadikan makhluk sebagai sekutu dalam pengagungan.
4. Imam Asy-Syafi'i dan para ulama madzhab sepakat bahwa sumpah yang sah dan dianggap syar'i hanyalah dengan nama Allah atau sifat-sifat-Nya. Adapun sumpah dengan selain Allah, maka tidak dianggap sebagai sumpah yang mengharuskan kafarat, tetapi pelakunya tetap berdosa karena melanggar larangan Nabi ﷺ.
5. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa larangan ini bersifat umum, mencakup semua lafazh sumpah dengan selain Allah. Beliau juga menegaskan bahwa bersumpah dengan amanah, dengan kehormatan, dengan nyawa, atau dengan nama pemimpin/penguasa, semuanya termasuk yang dilarang.
Hikmah larangan ini: Sumpah adalah bentuk pengagungan yang paling kuat dalam ucapan. Ketika seseorang bersumpah dengan nama sesuatu, berarti ia mengagungkan hal tersebut. Maka tidak layak bagi seorang mukmin untuk mengagungkan sesuatu melebihi atau menyamai pengagungannya kepada Allah. Inilah inti dari tauhid dan keikhlasan.
Story Telling
Ada kisah yang sangat indah tentang keteguhan Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu setelah ditegur oleh Nabi ﷺ. Dalam riwayat yang disebutkan, Umar berkata: "Maka aku tidak pernah bersumpah dengan nama itu, baik dengan sengaja maupun tidak."
Ini menunjukkan betapa cepatnya para sahabat menerima teguran Nabi ﷺ dan langsung mengamalkannya dengan sungguh-sungguh. Mereka tidak menunda-nunda ketaatan, tidak berdalih, dan tidak mencari-cari alasan. Umar yang dikenal tegas dan kuat ini langsung meninggalkan kebiasaan tersebut selamanya.
Imam Az-Zuhri meriwayatkan hadits ini dari Salim bin Abdullah bin Umar, dan Salim adalah salah satu ulama tabi'in yang sangat alim. Ini menunjukkan bahwa para ulama sangat perhatian dalam menjaga sunnah-sunnah Nabi ﷺ yang berkaitan dengan tauhid dan adab, sekalipun dalam perkara yang dianggap kecil oleh sebagian orang.
Kesimpulan Praktis
- Jangan bersumpah dengan selain nama Allah, baik dengan nama ayah, ibu, nyawa, kehormatan, amanah, ka'bah, atau yang lainnya.
- Jika ingin bersumpah, bersumpahlah dengan nama Allah atau sifat-sifat-Nya, atau lebih baik diam dan tidak bersumpah kecuali dalam keadaan darurat.
- Jika terbiasa bersumpah dengan selain Allah, segera tinggalkan dan perbanyak istighfar, karena ini termasuk perbuatan yang dilarang.
- Teladani Umar bin Khaththab yang langsung meninggalkan kebiasaan tersebut setelah ditegur Nabi ﷺ, tanpa menunda-nunda.
- Ajarkan hal ini kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita dengan cara yang lembut dan bijaksana.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.