Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1858 tentang Anjuran memilih wanita beragama dalam pernikahan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah panduan penting bagi seorang laki-laki yang ingin menikah. Rasulullah ﷺ mengabarkan bahwa pada umumnya manusia menikahi wanita karena salah satu dari empat hal: harta, keturunan/status sosial, kecantikan, atau agama. Namun, beliau ﷺ dengan tegas memberikan nasihat terbaik: pilihlah wanita yang memiliki komitmen terhadap agamanya (diin). Ini karena agama adalah pondasi yang akan membawa keberkahan, ketenangan, dan kebahagiaan dalam rumah tangga, baik di dunia maupun akhirat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Nikah, Bab "Menikahi Wanita yang Beragama", no. 1858, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab shahih mereka, yang menunjukkan keshahihannya.

Teks Hadits (dengan harakat):

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: "تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ"

Terjemahan: Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu beruntung."

Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:

Allah ﷻ berfirman dalam QS. An-Nur [24]: 26:

وَٱلْخَبِيثَٰتُ لِلْخَبِيثِينَ وَٱلْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَٰتِ ۖ وَٱلطَّيِّبَٰتُ لِلطَّيِّبِينَ وَٱلطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَٰتِ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ ۗ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

"Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji. Dan wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik. Mereka itu bersih dari apa yang dituduhkan orang-orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia."

Ayat ini mengisyaratkan bahwa keselarasan dalam kebaikan (agama) adalah kunci utama bagi pasangan yang baik.

Penjelasan Rinci

Hadits ini adalah salah satu hadits agung yang menjadi pedoman dalam memilih pasangan hidup. Para ulama menjelaskan beberapa poin penting:

  1. Empat Kriteria Umum Manusia: Rasulullah ﷺ mengabarkan realita yang terjadi di masyarakat. Manusia secara umum tertarik pada harta (untuk kehidupan yang lapang), keturunan/status (hasab) untuk kebanggaan dan prestise sosial, kecantikan (jamal) untuk kenikmatan pandangan, dan agama (diin) untuk kebaikan akhirat. Ini adalah fitrah manusia yang diakui oleh syariat.
  2. Makna "Hasab" (Keturunan): Imam Ibnul Atsir dan para ulama bahasa menjelaskan bahwa hasab adalah kemuliaan yang didasarkan pada leluhur atau perbuatan baik yang dilakukan oleh keluarga. Ini mencakup status sosial, nasab, dan reputasi keluarga.
  3. Prioritas Utama: Agama (Ad-Diin): Setelah menyebutkan empat kriteria, Rasulullah ﷺ memberikan perintah yang tegas: "Fazhfar bi dzatid-diin" (Maka pilihlah yang memiliki agama). Ini adalah perintah yang menunjukkan prioritas utama. Yang dimaksud dengan dzatid-diin adalah wanita yang komitmen menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, memiliki akhlak yang baik, dan menjaga kehormatannya.
  4. Makna "Taribat Yadaka": Frasa ini adalah ungkapan bahasa Arab yang sering digunakan. Ada dua makna utama:
  • Makna Doa: Secara harfiah berarti "semoga kedua tanganmu berdebu" atau "semoga kamu miskin". Ini adalah doa yang bersifat ta'ridh (kiasan) yang maknanya adalah dorongan untuk bersungguh-sungguh. Sebagian ulama, seperti Imam An-Nawawi, menjelaskan bahwa ini adalah doa yang maknanya "semoga Allah memberimu kebaikan dan kekayaan" sebagai kebalikan dari doa buruk yang diucapkan. Ini adalah gaya bahasa Arab untuk memotivasi.
  • Makna Kabar: Ada juga yang menafsirkannya sebagai kabar bahwa orang yang tidak mengikuti nasihat ini akan menyesal dan tangannya menjadi berdebu (karena tidak mendapatkan kebaikan). Namun, pendapat yang lebih kuat adalah bahwa ini adalah doa motivasi agar seseorang bersungguh-sungguh mencari wanita yang beragama.
  1. Pandangan Ulama: Imam Al-Bukhari memuat hadits ini dalam Shahih-nya pada Kitab Nikah, Bab "Al-Akfaa' fid-Din" (Kesetaraan dalam Agama). Ini menunjukkan bahwa agama adalah tolok ukur utama dalam memilih pasangan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim menekankan bahwa pernikahan yang dibangun di atas pondasi agama akan melahirkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjadi benteng dari kerusakan. Imam As-Sa'di dalam tafsirnya juga menjelaskan bahwa kebaikan agama adalah sebab terbesar turunnya keberkahan dan kebahagiaan dalam hidup berumah tangga.

Story Telling

Ada kisah yang sangat masyhur tentang seorang sahabat yang bernama Abu Thalhah radhiyallahu 'anhu. Ketika istrinya, Ummu Sulaim radhiyallahu 'anha, masuk Islam, Abu Thalhah yang saat itu masih musyrik sangat tertarik padanya. Abu Thalhah adalah laki-laki yang tampan, kaya, dan memiliki kedudukan. Ia melamar Ummu Sulaim dengan menawarkan harta yang banyak.

Namun, Ummu Sulaim yang telah beriman dengan teguh menjawab dengan bijak, "Wahai Abu Thalhah, tidaklah seorang laki-laki sepertimu ditolak lamarannya. Akan tetapi, engkau adalah seorang yang musyrik, sedangkan aku adalah seorang muslimah. Tidak halal bagiku untuk menikah denganmu. Jika engkau masuk Islam, maka itulah mahar yang aku inginkan darimu."

Abu Thalhah yang sangat mencintai Ummu Sulaim akhirnya berpikir dan kemudian masuk Islam. Saat itulah Ummu Sulaim menerima lamarannya. Pernikahan mereka dibangun di atas pondasi Islam yang kuat, dan dari rahim Ummu Sulaim lahirlah anak-anak yang saleh, di antaranya adalah Anas bin Malik, pelayan Rasulullah ﷺ yang mulia.

Kisah ini menunjukkan bahwa wanita yang berpegang teguh pada agamanya adalah wanita yang paling berharga. Ia tidak tergiur oleh harta atau ketampanan semata, tetapi menjadikan agama sebagai kriteria utama. Dan Allah ﷻ memberikan balasan yang terbaik baginya dengan suami yang saleh dan keturunan yang mulia.

Kesimpulan Praktis

  1. Jadikan Agama sebagai Kriteria Utama: Saat berniat menikah, utamakanlah mencari calon istri yang memiliki pemahaman dan komitmen terhadap agamanya. Ini bukan berarti mengabaikan kriteria lain, tetapi agama harus menjadi fondasi dan pertimbangan pertama.
  2. Perhatikan Kriteria Lain sebagai Pelengkap: Harta, keturunan, dan kecantikan adalah anugerah yang baik, tetapi jangan sampai menjadi tujuan utama. Jadikanlah ia sebagai pelengkap setelah agama terpenuhi.
  3. Niatkan untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat: Niatkan pernikahan untuk menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan, mencari keturunan yang saleh, dan membangun keluarga yang diridhai Allah ﷻ.
  4. Jangan Tergesa-gesa: Luangkan waktu untuk mengenal calon pasangan dari sisi agama dan akhlaknya. Bertanyalah kepada orang-orang yang mengenalnya, dan mohon petunjuk kepada Allah ﷻ melalui shalat istikharah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?