Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1854 tentang Kewajiban istri membuat suami ridha hingga wafat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah kabar gembira yang sangat besar bagi para istri. Rasulullah ﷺ mengabarkan bahwa wanita yang meninggal dunia dalam keadaan suaminya ridha (rela) terhadapnya, maka ia akan masuk surga. Ini menunjukkan betapa agungnya hak suami atas istri dan betapa besarnya pahala bagi istri yang berusaha menjadi istri yang shalihah dan menyenangkan hati suaminya dalam ketaatan kepada Allah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Ibnu Majah:

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan, dengan harakat):

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ، عَنْ أَبِي نَصْرٍ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ مُسَاوِرٍ الْحِمْيَرِيِّ، عَنْ أُمِّهِ، قَالَتْ سَمِعْتُ أُمَّ سَلَمَةَ، تَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ـ ﷺ ـ يَقُولُ " أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الْجَنَّةَ "

Perawi: Ummu Salamah radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ.

Kitab: Sunan Ibnu Majah, Kitab Nikah, Bab Hak Suami Terhadap Istri, no. 1854.

Kaitan dengan Ulama:

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, Kitab Ar-Radha' (Persusuan), Bab "Ma Ja'a fi Haqqiz Zauj 'Alal Mar'ah" (Bab tentang Hak Suami atas Istri), no. 1161. Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan gharib.

Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:

Allah ﷻ berfirman tentang hubungan suami istri:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

QS. An-Nisa' [4]: 19

Artinya: "Dan bergaullah dengan mereka (istri-istrimu) secara patut."

Ayat ini menunjukkan perintah kepada suami untuk berbuat baik kepada istri, dan ini sejalan dengan hadits di atas yang mendorong istri untuk menjadi istri yang baik sehingga suaminya ridha.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung dorongan yang sangat besar bagi seorang istri untuk memperhatikan hak suaminya. Ridha suami yang dimaksud di sini adalah ridha yang didasari oleh ketaatan istri kepada Allah dan Rasul-Nya. Bukan ridha dalam kemaksiatan.

Penjelasan dari para ulama:

  1. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat 728 H) dalam Majmu' Al-Fatawa menjelaskan bahwa hak suami atas istri adalah hak yang agung. Ketaatan istri kepada suami dalam hal yang ma'ruf (baik) adalah bagian dari ketaatan kepada Allah. Ridha suami yang disebut dalam hadits adalah buah dari ketaatan istri kepada Allah dalam menjalankan peran sebagai istri.
  2. Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah (wafat 751 H) dalam kitabnya Raudhatul Muhibbin menyebutkan bahwa keridhaan suami adalah kunci kebahagiaan rumah tangga dan sebab masuknya istri ke surga. Beliau menekankan bahwa istri yang baik adalah yang menjaga hak suaminya, baik saat suami ada maupun tidak ada, sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nisa' [4]: 34 tentang wanita shalihah yang qaanitaat (taat kepada Allah dan suaminya) dan haafizhaatun lil-ghaib (menjaga diri dan harta suami saat suami tidak ada).
  3. Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-'Asqalani (wafat 852 H) dalam Fathul Bari (Syarah Shahih Al-Bukhari) saat membahas bab hak suami, beliau mengutip hadits-hadits yang menunjukkan keutamaan istri yang taat kepada suaminya. Beliau menjelaskan bahwa ridha suami adalah salah satu sebab terbesar seorang istri meraih surga, selama tidak bertentangan dengan perintah Allah.
  4. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di (wafat 1376 H) dalam Tafsir As-Sa'di saat menafsirkan QS. An-Nisa' [4]: 34, beliau menjelaskan bahwa istri yang shalihah adalah yang taat kepada Allah dan taat kepada suaminya dalam kebaikan, serta menjaga dirinya dan harta suaminya. Inilah yang akan membuat suami ridha.

Poin penting dalam memahami hadits ini:

  • Ridha suami adalah tujuan, bukan sarana untuk bermaksiat. Jika suami memerintahkan istri untuk bermaksiat kepada Allah, maka tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah. Dalam hal ini, istri tidak boleh taat, dan ketidaksenangan suami karena istri menolak maksiat tidaklah tercela.
  • Hadits ini adalah kabar gembira, bukan berarti istri yang suaminya tidak ridha pasti masuk neraka. Ini adalah dorongan agar istri bersungguh-sungguh dalam berbuat baik kepada suaminya. Adapun urusan surga dan neraka, sepenuhnya milik Allah. Kita berharap rahmat Allah dan takut akan siksa-Nya.
  • Hadits ini juga menjadi peringatan bagi suami. Janganlah suami menyalahgunakan "hak" ini dengan menjadi suami yang zalim, otoriter, dan tidak menghargai istri. Suami juga diperintahkan untuk bergaul dengan istri secara ma'ruf (baik) sebagaimana dalam QS. An-Nisa' [4]: 19.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Ummu Salamah radhiyallahu 'anha adalah salah satu istri Nabi ﷺ yang sangat dicintai dan dihormati. Beliau adalah wanita yang cerdas dan bijaksana. Pada peristiwa Hudaibiyah, ketika para sahabat enggan mematuhi perintah Nabi ﷺ untuk bercukur dan bertahallul, Ummu Salamah-lah yang memberikan saran kepada Nabi ﷺ agar beliau keluar, bercukur, dan menyembelih hewan kurban tanpa berbicara kepada siapa pun. Para sahabat yang melihat hal itu akhirnya mengikuti beliau.

Kisah ini menunjukkan bahwa Ummu Salamah adalah istri yang cerdas dan sangat memahami keadaan suaminya. Beliau adalah teladan dalam memberikan kebaikan dan dukungan kepada suami. Keridhaan suami yang beliau raih bukan hanya karena ketaatan buta, tetapi karena kecerdasan, kasih sayang, dan pengertian yang dalam terhadap kondisi suaminya. Inilah makna istri yang shalihah yang dicontohkan oleh istri-istri Nabi ﷺ.

Kesimpulan Praktis

  1. Bagi Istri: Bersungguh-sungguhlah untuk menjadi istri yang shalihah. Berusahalah untuk taat kepada suami dalam kebaikan, menjaga diri, harta, dan rahasia suami, serta berusaha menyenangkan hatinya dengan cara-cara yang diridhai Allah. Ini adalah jalan menuju surga.
  2. Bagi Suami: Pahamilah bahwa ridha yang dicari istri adalah ridha yang lahir dari kebaikan. Maka, jadilah suami yang baik, adil, penyayang, dan tidak mempersulit istri. Ridha suami yang hakiki adalah ketika suami ridha kepada istrinya karena istrinya taat kepada Allah dan berbuat baik kepadanya.
  3. Untuk Keduanya: Jadikanlah rumah tangga sebagai ladang ibadah. Saling menasihati dalam kebaikan, saling menghargai, dan saling mendoakan. Tujuan utama pernikahan adalah untuk beribadah kepada Allah dan meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi