Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita bahwa memberi nafkah kepada suami dan anak yatim yang berada dalam tanggungan kita tidak hanya dihitung sebagai sedekah biasa, tetapi akan mendapatkan dua pahala sekaligus: pahala sedekah dan pahala silaturahmi (menjaga hubungan kekerabatan). Ini adalah kabar gembira yang sangat besar bagi para istri yang selama ini mungkin merasa bahwa harta yang dibelanjakan untuk keluarga adalah hal yang sia-sia. Justru, pengorbanan tersebut adalah ladang pahala yang sangat mulia di sisi Allah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, kitab Az-Zakah, bab "Sedekah kepada Kerabat", no. 1834. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari jalur lain, sehingga derajatnya adalah shahih (sahih).
Dalil Al-Qur'an yang relevan:
Allah Ta'ala berfirman dalam QS. Al-Baqarah [2]: 261:
مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui."
Kaitan dengan Ulama:
Hadits ini secara tegas menunjukkan keutamaan sedekah kepada keluarga dekat. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa sedekah kepada kerabat memiliki keutamaan ganda karena menggabungkan dua ibadah: ibadah sedekah dan ibadah silaturahmi. Beliau menegaskan bahwa hal ini lebih utama daripada sedekah kepada orang lain yang bukan kerabat.
Penjelasan Rinci
Hadits ini datang dari seorang wanita shalihah bernama Zainab, istri dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhuma. Beliau bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang hukum memberikan nafkah kepada suaminya yang fakir dan anak-anak yatim yang berada dalam asuhannya. Apakah hal itu dianggap sebagai sedekah yang berpahala?
Rasulullah ﷺ menjawab dengan tegas bahwa ia akan mendapatkan dua pahala:
- Pahala sedekah, karena ia mengeluarkan hartanya untuk membantu orang lain.
- Pahala silaturahmi (hubungan kekerabatan), karena ia memberikan hartanya kepada orang-orang yang memiliki hubungan darah dengannya (suami dan anak yatim yang merupakan kerabatnya).
Para ulama menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:
- Keutamaan sedekah kepada keluarga dekat: Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa sedekah kepada kerabat lebih utama daripada sedekah kepada orang lain, karena menggabungkan dua kebaikan: pahala sedekah dan pahala silaturahmi.
- Nafkah untuk suami dan anak yatim adalah sedekah: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa seorang istri yang memberikan hartanya untuk membantu suaminya yang membutuhkan, maka itu dihitung sebagai sedekah. Ini menunjukkan bahwa Islam sangat menghargai peran istri dalam membantu suami dan keluarganya.
- Anak yatim yang berada dalam tanggungan: Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa merawat dan menafkahi anak yatim adalah amalan yang sangat mulia. Apalagi jika anak yatim tersebut masih memiliki hubungan kerabat, maka pahalanya berlipat ganda.
- Hadits ini juga menunjukkan bolehnya seorang istri bersedekah dari hartanya sendiri: Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya seorang istri bersedekah dari hartanya sendiri tanpa izin suami, karena harta tersebut adalah miliknya sepenuhnya.
- Pentingnya niat dalam beramal: Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di rahimahullah menjelaskan bahwa amalan yang tampaknya biasa seperti memberi nafkah kepada keluarga, jika diniatkan untuk mencari ridha Allah, maka akan berubah menjadi ibadah yang berpahala besar.
Story Telling
Ada kisah yang sangat indah tentang keutamaan sedekah kepada kerabat. Diriwayatkan bahwa Salman bin 'Amir radhiyallahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
"Sedekah kepada orang miskin hanyalah sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat ada dua hal: sedekah dan silaturahmi." (HR. At-Tirmidzi, dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani)
Kisah ini menunjukkan bahwa Islam sangat menekankan untuk memprioritaskan keluarga terdekat dalam hal kebaikan. Sebelum kita bersedekah kepada orang lain di luar sana, pastikan keluarga kita sendiri telah tercukupi. Ini adalah bentuk keadilan dan kasih sayang yang diajarkan oleh Nabi kita ﷺ.
Kesimpulan Praktis
Beberapa poin yang bisa kita amalkan dari hadits ini:
- Jangan remehkan nafkah untuk keluarga: Memberi nafkah kepada suami/istri, anak, dan kerabat yang membutuhkan adalah ibadah yang sangat besar pahalanya di sisi Allah.
- Perbaiki niat dalam memberi nafkah: Jadikanlah setiap rupiah yang kita keluarkan untuk keluarga sebagai bentuk sedekah dan ibadah kepada Allah, bukan sekadar kewajiban duniawi.
- Dahulukan keluarga dekat dalam bersedekah: Jika kita memiliki kelebihan harta, utamakan untuk membantu kerabat yang membutuhkan sebelum orang lain, karena pahalanya berlipat ganda.
- Rawat anak yatim: Jika kita mampu, jadilah orang yang peduli terhadap anak yatim, terutama yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan kita.
- Jangan ragu untuk bertanya: Sebagaimana Zainab bertanya kepada Rasulullah ﷺ, kita pun tidak boleh ragu untuk bertanya kepada para ulama tentang hal-hal yang tidak kita ketahui dalam urusan agama.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.