Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah salah satu hadits pokok dalam Islam yang menjelaskan tentang tingkatan dakwah dan kewajiban zakat. Intinya, Nabi ﷺ mengajarkan kepada Mu'az bin Jabal radhiyallahu 'anhu urutan dakwah: pertama ajak kepada tauhid (syahadat), kemudian shalat lima waktu, lalu zakat. Hadits ini juga mengajarkan adab penting bagi petugas zakat: tidak boleh mengambil harta terbaik milik muzakki, dan sangat berhati-hati terhadap doa orang yang teraniaya karena doanya mustajab di sisi Allah.
Rujukan Ulama & Dalil
1. Ayat Al-Qur'an yang terkait:
QS. At-Taubah [9]: 103
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
2. Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma dengan redaksi yang hampir sama. Dalam riwayat al-Bukhari (no. 1495) dan Muslim (no. 19), disebutkan juga tambahan: "Maka hati-hatilah engkau terhadap doa orang yang teraniaya, karena sesungguhnya tidak ada penghalang antara doa itu dengan Allah."
3. Kaitan dengan ulama:
- Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan hadits ini secara panjang lebar, terutama tentang urutan dakwah dan hukum-hukum zakat.
- Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan wajibnya zakat dan bahwa zakat diambil dari orang kaya untuk diberikan kepada orang miskin.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin dan Majmu' Fatawa menjelaskan adab petugas zakat berdasarkan hadits ini.
Penjelasan Rinci
1. Urutan Dakwah dalam Hadits Ini
Hadits ini menunjukkan metode dakwah yang diajarkan Nabi ﷺ secara bertahap. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa Nabi ﷺ mengajarkan prioritas dakwah: pertama tauhid, kemudian shalat, lalu zakat. Ini menunjukkan bahwa dakwah tidak boleh melompat-lompat, tetapi harus sesuai tahapan.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil bahwa zakat hukumnya wajib dan termasuk rukun Islam. Beliau juga menegaskan bahwa zakat tidak diwajibkan kecuali setelah tauhid dan shalat, karena keduanya adalah pondasi agama.
2. Makna "Diambil dari orang kaya dan diberikan kepada orang miskin"
Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa kalimat ini menunjukkan bahwa zakat adalah hak orang miskin yang ada pada harta orang kaya. Ini juga menunjukkan bahwa zakat tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi petugas zakat, melainkan harus disalurkan kepada yang berhak.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa zakat memiliki fungsi pensucian jiwa dan harta, sebagaimana disebut dalam QS. At-Taubah: 103. Zakat membersihkan harta dari syubhat dan membersihkan jiwa dari sifat kikir.
3. Larangan Mengambil Harta Terbaik
Nabi ﷺ bersabda: "Dan hati-hatilah engkau terhadap harta terbaik mereka." Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini adalah larangan bagi petugas zakat untuk mengambil harta yang paling bagus dan paling berharga milik muzakki. Ini karena zakat diambil sebagai kewajiban, bukan sebagai hukuman atau perampasan.
Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq menulis surat tentang kewajiban zakat yang di dalamnya disebutkan: "Dan janganlah diambil dari harta mereka yang sudah tua, yang cacat, dan yang jelek." Ini menunjukkan bahwa petugas zakat harus mengambil harta yang pertengahan, tidak terlalu bagus dan tidak terlalu jelek.
4. Doa Orang Teraniaya
Nabi ﷺ bersabda: "Dan takutlah doa orang teraniaya, karena tidak ada penghalang antara doa itu dengan Allah." Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa doa orang yang dizalimi adalah doa yang mustajab, baik ia muslim maupun kafir, karena kezaliman adalah perkara yang dibenci Allah.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa hadits ini adalah peringatan keras bagi para petugas zakat dan semua orang yang memiliki kekuasaan agar tidak menzalimi orang lain, karena doa orang yang terzalimi akan dikabulkan Allah.
5. Hikmah Urutan Dakwah
Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan hikmah Nabi ﷺ dalam berdakwah. Beliau memulai dari perkara yang paling penting, yaitu tauhid, karena tanpa tauhid amalan lain tidak diterima. Kemudian shalat, karena shalat adalah tiang agama. Lalu zakat, karena zakat adalah hak harta yang membersihkan jiwa.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ketika Mu'az bin Jabal radhiyallahu 'anhu diutus ke Yaman, beliau sangat berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Beliau dikenal sebagai sahabat yang paling paham tentang halal dan haram. Suatu ketika, beliau berkata: "Wahai manusia, serahkanlah harta kalian kepada kami. Sesungguhnya aku adalah utusan Rasulullah ﷺ kepada kalian." Kemudian beliau mengambil zakat dari mereka dan membagikannya kepada fakir miskin di antara mereka.
Dikisahkan juga bahwa Mu'az bin Jabal sangat takut terhadap doa orang teraniaya. Beliau selalu berhati-hati dalam mengambil zakat, tidak pernah mengambil harta terbaik milik seseorang, dan selalu bersikap adil. Ini menunjukkan bahwa para sahabat memahami betul pesan Nabi ﷺ dalam hadits ini dan mengamalkannya dengan penuh ketakwaan.
Kesimpulan Praktis
- Urutan dakwah yang benar: Mulailah dari tauhid, kemudian shalat, lalu zakat. Ini adalah metode Nabi ﷺ yang harus diikuti para da'i.
- Zakat adalah kewajiban: Zakat diambil dari orang kaya dan diberikan kepada orang miskin. Ini adalah hak yang harus ditunaikan.
- Adab petugas zakat: Jangan mengambil harta terbaik milik muzakki, ambillah yang pertengahan. Ini menunjukkan keadilan dan kasih sayang dalam Islam.
- Takutlah menzalimi orang lain: Doa orang teraniaya adalah doa yang mustajab. Jangan pernah menzalimi siapa pun, baik dalam urusan zakat maupun urusan lainnya.
- Amalkan dengan ikhlas: Zakat adalah ibadah yang membersihkan harta dan jiwa. Tunaikanlah dengan ikhlas karena Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.