Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan salah satu sunnah Nabi ﷺ pada hari raya Idul Fitri, yaitu makan terlebih dahulu sebelum berangkat shalat Id. Ini adalah bentuk syukur karena telah diwajibkan berpuasa dan kini diperbolehkan berbuka di pagi hari. Para ulama menjelaskan hikmahnya adalah untuk menutup pintu keraguan tentang sempurnanya puasa, sekaligus menegaskan berakhirnya kewajiban puasa Ramadhan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Ibnu Majah:
Teks Arab hadits (dengan harakat lengkap):
حَدَّثَنَا جُبَارَةُ بْنُ الْمُغَلِّسِ، حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ ﷺ لَا يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَطْعَمَ تَمَرَاتٍ
Makna: Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Nabi ﷺ tidak keluar pada hari Idul Fitri hingga beliau memakan beberapa kurma."
Hadits pendukung dari Shahih Al-Bukhari:
Teks Arab:
حَدَّثَنَا آدَمُ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، حَدَّثَنَا زِيَادُ بْنُ عِلَاقَةَ، قَالَ: سَمِعْتُ عَمْرَو بْنَ مَيْمُونٍ الأَوْدِيَّ، يَقُولُ: كَانَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ، يَقُولُ: قَالَ النَّبِيُّ ﷺ: لَا صِيَامَ لِمَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ مِنَ اللَّيْلِ
Makna: Dari Anas bin Malik, Nabi ﷺ bersabda: "Tidak ada puasa bagi yang tidak berniat puasa dari malam hari." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)
Hadits lain yang lebih spesifik tentang makan sebelum shalat Id:
Teks Arab:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، قَالَ: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى
Makna: Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: "Rasulullah ﷺ mandi pada hari Idul Fitri dan Idul Adha." (HR. Ibnu Majah, dinilai hasan oleh Al-Albani)
Hadits yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari:
Teks Arab:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، قَالَ: حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ هِشَامٍ، قَالَ: أَخْبَرَنِي أَبِي، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ يَأْكُلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَخْرُجَ إِلَى الْمُصَلَّى
Makna: Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Nabi ﷺ makan pada hari Idul Fitri sebelum keluar ke tempat shalat. (HR. Al-Bukhari no. 953)
Kaitan dengan ulama:
- Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan hikmah makan sebelum shalat Idul Fitri adalah untuk menutup pintu keraguan tentang sempurnanya puasa, dan sebagai tanda berakhirnya kewajiban puasa.
- Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm menyebutkan bahwa disunnahkan makan sebelum keluar shalat Idul Fitri, dan tidak disunnahkan makan sebelum shalat Idul Adha karena pada hari itu disunnahkan makan dari daging kurban setelah shalat.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarhul Mumti' menjelaskan bahwa makan sebelum shalat Idul Fitri adalah sunnah yang dilakukan oleh Nabi ﷺ, dan hikmahnya adalah agar tidak ada keraguan bahwa hari itu adalah hari berbuka.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menunjukkan salah satu bentuk perhatian syariat terhadap hari raya. Mari kita pahami beberapa poin penting:
1. Status Hukum Makan Sebelum Shalat Idul Fitri
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah sepakat bahwa makan sebelum berangkat shalat Idul Fitri adalah sunnah (dianjurkan), bukan kewajiban. Siapa yang meninggalkannya, tidak ada dosa baginya, namun ia kehilangan keutamaan mengikuti jejak Nabi ﷺ.
Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm menjelaskan bahwa beliau menganjurkan makan sebelum keluar untuk shalat Idul Fitri, berdasarkan hadits Anas bin Malik ini. Adapun untuk Idul Adha, beliau tidak menganjurkan makan sebelum shalat, karena Nabi ﷺ justru menahan makan hingga kembali dari shalat untuk memakan daging kurban.
2. Hikmah Makan Sebelum Shalat Idul Fitri
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (2/446) menyebutkan beberapa hikmah:
- Menutup pintu keraguan: Jika seseorang tidak makan di pagi hari Idul Fitri, dikhawatirkan ada yang mengira ia masih berpuasa. Makan di pagi hari menjadi penegasan bahwa puasa telah berakhir.
- Bersegera dalam ketaatan: Makan di pagi hari Idul Fitri adalah bentuk ketaatan, karena ini adalah hari yang Allah halalkan untuk berbuka.
- Mengikuti sunnah dalam hal makan kurma dengan jumlah ganjil: Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Nabi ﷺ makan kurma dalam jumlah ganjil. Ini menunjukkan kesederhanaan dan keberkahan.
3. Jenis Makanan yang Dimakan
Dalam hadits Anas ini disebutkan bahwa Nabi ﷺ makan tamrat (kurma). Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Nabi ﷺ makan beberapa kurma sebelum keluar, dan beliau makan dengan jumlah ganjil.
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa jika tidak ada kurma, maka boleh menggantinya dengan makanan manis lainnya atau makanan apa pun yang mengenyangkan. Yang terpenting adalah makan sesuatu sebelum berangkat shalat.
4. Apakah Ini Khusus untuk Imam atau Semua Orang?
Para ulama berbeda pendapat. Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa sunnah ini berlaku bagi imam dan makmum. Namun Imam Asy-Syafi'i dalam salah satu pendapatnya menyatakan bahwa yang disunnahkan adalah bagi orang yang akan keluar menuju shalat, baik imam maupun makmum.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarhul Mumti' (5/148) menjelaskan bahwa pendapat yang lebih kuat adalah sunnah ini berlaku umum bagi siapa saja yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri, karena Nabi ﷺ melakukannya dan tidak mengkhususkannya hanya untuk imam.
5. Perbedaan dengan Idul Adha
Para ulama menjelaskan bahwa makan sebelum shalat hanya disunnahkan pada Idul Fitri, bukan Idul Adha. Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'aad (1/441) menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak makan pada hari Idul Adha sebelum shalat, karena pada hari itu beliau menunggu untuk memakan daging kurban sebagai bentuk ibadah dan syukur.
6. Pelajaran Adab dari Hadits Ini
- Bersegera melakukan ketaatan: Makan di pagi hari Idul Fitri adalah bentuk ketaatan, bukan sekadar mengisi perut.
- Menjaga penampilan lahir dan batin: Hari raya adalah hari bersyukur, maka hendaknya seorang muslim memperhatikan makan, minum, pakaian, dan penampilannya sebagai wujud syukur.
- Tidak berlebihan: Nabi ﷺ makan beberapa kurma saja, bukan makanan yang berlebihan. Ini mengajarkan kesederhanaan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang seseorang yang keluar menuju shalat Idul Fitri tanpa makan terlebih dahulu. Beliau menjawab bahwa hal itu tidak mengapa, namun yang lebih utama adalah makan terlebih dahulu sebagaimana yang dilakukan Nabi ﷺ.
Kisah lain yang indah: Al-Hasan al-Bashri ketika tiba hari raya, beliau selalu mengingatkan kaum muslimin untuk bersyukur dan bergembira, namun tetap dalam batas syariat. Beliau berkata: "Sesungguhnya Allah membolehkan kalian makan dan minum di hari ini, maka makan dan minumlah dengan rasa syukur, jangan sampai kalian lupa kepada Allah dalam kegembiraan kalian."
Hikmah dari kisah ini: Hari raya adalah momen syukur, dan makan sebelum shalat adalah bagian dari syukur tersebut. Namun syukur yang sejati adalah tetap taat kepada Allah dalam setiap keadaan, termasuk dalam hal makan dan minum.
Kesimpulan Praktis
- Disunnahkan makan sebelum berangkat shalat Idul Fitri, minimal beberapa butir kurma atau makanan ringan lainnya.
- Jika tidak ada kurma, boleh diganti dengan makanan lain yang halal dan baik.
- Makan dengan jumlah ganjil adalah sunnah, sebagaimana disebutkan dalam sebagian riwayat.
- Sunnah ini tidak berlaku untuk Idul Adha, karena pada hari itu disunnahkan menunggu hingga selesai shalat untuk memakan daging kurban.
- Hendaknya makan secukupnya, tidak berlebihan, karena Nabi ﷺ hanya makan beberapa kurma.
- Niatkan makan tersebut sebagai ibadah dan bentuk syukur kepada Allah atas selesainya ibadah puasa Ramadhan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.