Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1746 tentang Pahala memberi makan orang berbuka puasa

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan keutamaan yang sangat besar bagi orang yang memberi makan untuk berbuka puasa. Pahalanya setara dengan pahala orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikit pun. Ini adalah dorongan untuk saling berbagi dan memudahkan orang lain dalam beribadah, terutama di bulan Ramadhan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Puasa, Bab Tentang Pahala Orang yang Memberi Makan kepada Orang yang Berpuasa, nomor 1746, dari sahabat Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu 'anhu.

Teks Hadits (Arab berharakat):

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنِ ابْنِ أَبِي لَيْلَى، وَخَالِي، يَعْلَى عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ، وَأَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ حَجَّاجٍ، كُلُّهُمْ عَنْ عَطَاءٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ ﷺ ـ " مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا "

Terjemahan: "Barangsiapa yang memberi makanan untuk berbuka bagi orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti pahala orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, nomor 807, dari sahabat Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu 'anhu. Imam At-Tirmidzi berkata setelah meriwayatkannya: "Hadits ini hasan shahih."

Hadits ini juga memiliki penguat dari sahabat Salman Al-Farisi radhiyallahu 'anhu, yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya dan Al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman, bahwa Nabi ﷺ bersabda tentang keutamaan memberi makan untuk berbuka di bulan Ramadhan.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung kabar gembira yang sangat besar bagi kaum muslimin. Makna "مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا" (barangsiapa memberi makan untuk berbuka bagi orang yang berpuasa) mencakup beberapa hal:

  1. Memberi makan secukupnya untuk berbuka, meskipun hanya dengan sebiji kurma atau seteguk air. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah. Beliau berkata: "Memberi makan untuk berbuka bisa dengan kurma, atau air, atau makanan lainnya. Yang terpenting adalah orang yang berpuasa tersebut bisa berbuka dengan pemberiannya."
  2. Pahala yang setara tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa. Ini adalah keutamaan dari Allah ﷻ yang melimpahkan karunia-Nya. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah menjelaskan bahwa ini menunjukkan luasnya rahmat Allah, di mana Dia memberikan pahala penuh kepada orang yang berpuasa, dan juga memberikan pahala yang serupa kepada orang yang memberinya makan, tanpa ada pengurangan sedikit pun.
  3. Hadits ini juga mencakup memberi makan untuk sahur, sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa memberi makan untuk sahur bagi orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti pahala orang yang berpuasa tersebut." Ini diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi.

Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah menjelaskan bahwa pahala yang dimaksud dalam hadits ini adalah pahala yang semisal dengan pahala orang yang berpuasa, bukan berarti pahala yang sama persis dalam segala hal, tetapi ini adalah karunia dari Allah yang memberikan pahala kepada keduanya secara berlimpah.

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah menshahihkan hadits ini dalam Shahih Ibni Majah dan Shahih At-Tirmidzi, dan beliau menyebutkan bahwa hadits ini shahih dari Nabi ﷺ.

Story Telling

Dahulu, para salaf sangat bersemangat dalam memberi makan orang yang berpuasa. Diceritakan bahwa sebagian ulama salaf berkata: "Aku lebih suka memberi makan sepuluh orang yang berpuasa daripada berpuasa sepuluh hari." Ini menunjukkan pemahaman mereka yang mendalam tentang keutamaan hadits ini.

Imam Abdullah bin Al-Mubarak rahimahullah dikenal sangat dermawan dalam memberi makan orang lain. Beliau berkata: "Memberi makan lebih utama daripada puasa sunnah, karena memberi makan menggabungkan antara kebaikan puasa dan kebaikan memberi makan."

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata: "Barangsiapa memberi makan saudaranya yang muslim karena Allah, maka Allah akan memberinya makan dari buah-buahan surga, dan memberinya minum dari minuman yang terlarang (di dunia) namun dihalalkan baginya di akhirat."

Kesimpulan Praktis

  1. Bersemangatlah memberi makan untuk berbuka bagi orang yang berpuasa, meskipun hanya dengan sebiji kurma atau seteguk air.
  2. Niatkan karena Allah agar mendapatkan pahala yang sempurna.
  3. Jangan ragu untuk berbagi, karena pahala yang dijanjikan sangat besar dan tidak mengurangi pahala orang yang berpuasa.
  4. Perbanyak amal ini di bulan Ramadhan, karena bulan Ramadhan adalah bulan kedermawanan dan berbagi.
  5. Ajak keluarga dan kerabat untuk bersama-sama melakukan kebaikan ini.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.