Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1738 tentang Keutamaan puasa Asyura menghapus dosa setahun lalu

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menerangkan keutamaan besar puasa hari 'Asyura (10 Muharram), yaitu dapat menghapus dosa-dosa kecil selama satu tahun yang telah lalu. Ini adalah karunia Allah yang agung, dan hendaknya seorang muslim menyambutnya dengan puasa disertai iman dan mengharap pahala. Yang dihapus adalah dosa kecil, sedangkan dosa besar tetap memerlukan taubat khusus.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Puasa, Bab Puasa Hari 'Asyura, dari sahabat Abu Qatadah al-Anshari radhiyallahu 'anhu.

Ayat yang menjadi landasan umum tentang penghapusan dosa dengan amal saleh:

QS. Al-Furqan [25]: 70

وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا

Terjemahan: "Dan barangsiapa bertaubat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya."

Ayat lain yang sering dijadikan dalil oleh para ulama tentang amal yang menghapus dosa:

QS. Hud [11]: 114

إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ

Terjemahan: "Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapuskan keburukan-keburukan."

Hadits ini juga memiliki makna yang sejalan dengan hadits shahih lainnya yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ ditanya tentang puasa hari 'Asyura, beliau bersabda: "Menghapuskan dosa tahun yang lalu." (HR. Muslim).

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan penghapusan dosa di sini adalah dosa-dosa kecil (ash-shagha'ir), bukan dosa besar (al-kaba'ir). Hal ini beliau sandarkan pada kaidah yang disebutkan dalam hadits-hadits lain, bahwa dosa besar memerlukan taubat tersendiri.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menegaskan hal serupa: bahwa puasa 'Asyura, puasa Arafah, dan amal-amal saleh lainnya menghapus dosa kecil, selama seseorang menjauhi dosa besar.

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum:

Rasulullah ﷺ menggunakan kalimat "أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ" (aku mengharap kepada Allah), yang menunjukkan sikap penuh harap dan tawakal kepada Allah, bukan memastikan. Ini mengajarkan adab bahwa pahala adalah urusan Allah, dan seorang hamba hanya berharap serta beramal.

Pemahaman para ulama dalam daftar:

  1. Ibnu Hajar al-Asqalani (wafat 852 H) dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan puasa 'Asyura yang khusus, berbeda dengan puasa sunnah lainnya. Beliau juga menyebutkan bahwa sebagian ulama memahami "dosa setahun" sebagai dosa kecil, karena dosa besar tidak dapat dihapus hanya dengan satu amal tanpa taubat.
  2. Imam an-Nawawi (wafat 676 H) dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa yang dimaksud adalah dosa-dosa kecil. Beliau berkata: "Jika seseorang tidak memiliki dosa kecil, maka pahala tersebut diharapkan dapat mengangkat derajatnya atau menjadi simpanan kebaikan di akhirat."
  3. Ibnul Qayyim al-Jawziyyah (wafat 751 H) dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa puasa 'Asyura termasuk amal yang memiliki keutamaan khusus untuk menghapus dosa setahun. Beliau juga menjelaskan hikmah disyariatkannya puasa ini sebagai bentuk syukur kepada Allah atas keselamatan Nabi Musa 'alaihissalam dan Bani Israil dari Fir'aun.
  4. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di (wafat 1376 H) dalam Taisir al-Karim ar-Rahman menjelaskan bahwa amal saleh seperti puasa 'Asyura adalah bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, agar mereka mudah mendapatkan ampunan meskipun amal mereka sedikit.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:

Sebagian ulama seperti Ibnul Qayyim dan Ibnu Hajar menekankan bahwa penghapusan dosa ini khusus untuk dosa kecil. Sedangkan sebagian ulama lain dalam daftar, seperti Imam an-Nawawi, menambahkan bahwa jika tidak ada dosa kecil, maka pahala tersebut menjadi kebaikan yang menambah derajat. Tidak ada perbedaan prinsipil di antara mereka; semuanya sepakat bahwa dosa besar tetap memerlukan taubat.

Pendapat yang paling kuat:

Yang paling kuat adalah pendapat Ibnu Hajar dan Imam an-Nawawi, bahwa puasa 'Asyura menghapus dosa kecil setahun yang lalu, sedangkan dosa besar harus ditaubati secara khusus. Ini sesuai dengan kaidah yang disebutkan dalam QS. An-Nisa [4]: 31 dan QS. Asy-Syura [42]: 25.

Story Telling

Diceritakan dalam hadits shahih yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari 'Asyura. Beliau bertanya: "Hari apa ini?" Mereka menjawab: "Ini adalah hari yang agung, pada hari ini Allah menyelamatkan Musa dan Bani Israil dari Fir'aun, maka Musa berpuasa sebagai syukur." Rasulullah ﷺ bersabda: "Kami lebih berhak dan lebih dekat kepada Musa daripada kalian." Maka beliau berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa.

Hikmah: Puasa 'Asyura adalah warisan syukur kepada Allah atas pertolongan-Nya kepada para nabi dan orang beriman. Ini juga menunjukkan bahwa umat Islam lebih utama dalam mengikuti jejak para nabi.

Kesimpulan Praktis

  1. Berpuasalah pada hari 'Asyura (10 Muharram) dengan niat ikhlas karena Allah dan mengharap pahala penghapusan dosa setahun.
  2. Sertakan puasa Tasu'a (9 Muharram) untuk menyelisihi kebiasaan ahli kitab, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Imam Muslim dari Ibnu Abbas.
  3. Ketahuilah bahwa yang dihapus adalah dosa kecil, sedangkan dosa besar tetap wajib ditaubati dengan taubat nasuha.
  4. Jangan meninggalkan puasa ini meskipun hanya sekali dalam setahun, karena keutamaannya sangat besar dan mudah dilakukan.
  5. Perbanyak amal saleh lain di bulan Muharram, karena bulan ini adalah bulan yang mulia.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?