Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa puasa Asyura (10 Muharram) adalah amalan yang dicontohkan langsung oleh Nabi ﷺ dan beliau memerintahkan umatnya untuk melakukannya. Perintah ini bersifat sunnah (anjuran kuat), bukan wajib, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama. Puasa Asyura memiliki keutamaan besar, yaitu menghapus dosa setahun yang lalu.
Rujukan Ulama & Dalil
1. Ayat Al-Qur'an yang Terkait (Tentang Kewajiban Puasa Secara Umum):
Allah ﷻ berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah [2]: 183)
Ayat ini adalah dasar disyariatkannya puasa. Adapun puasa Asyura secara khusus, dalilnya adalah hadits-hadits Nabi ﷺ.
2. Hadits Riwayat Imam Muslim (Sumber Penguat):
Dari Abu Qatadah al-Anshari radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
"Dan puasa hari Asyura, aku berharap kepada Allah agar menghapus (dosa) tahun sebelumnya." (HR. Muslim no. 1162)
3. Kaitan dengan Ulama:
Hadits yang Anda tanyakan diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya (no. 1733). Sanadnya melalui Az-Zuhri (Muhammad bin Shihab az-Zuhri) dari 'Urwah bin Az-Zubair dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha. Az-Zuhri adalah salah satu ulama tabi'in yang tercantum dalam daftar rujukan kami, dan beliau dikenal sebagai ulama besar dalam ilmu hadits dan fiqih.
Para ulama dari kalangan sahabat, tabi'in, dan imam madzhab telah menjelaskan hukum puasa Asyura. Di antaranya:
- Imam Asy-Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm menjelaskan bahwa puasa Asyura adalah sunnah yang dianjurkan, dan beliau menyebutkan bahwa perintah Nabi ﷺ untuk berpuasa Asyura adalah perintah sunnah, bukan wajib.
- Imam Ahmad bin Hanbal juga berpendapat bahwa puasa Asyura hukumnya sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan).
- Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa puasa Asyura memiliki tingkatan-tingkatan, dan yang paling sempurna adalah berpuasa tanggal 9 dan 10 Muharram.
Penjelasan Rinci
Hadits dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha ini menunjukkan beberapa hal penting:
1. Nabi ﷺ Berpuasa Asyura
'Aisyah radhiyallahu 'anha menyaksikan langsung bahwa Rasulullah ﷺ berpuasa pada hari Asyura. Ini menunjukkan bahwa puasa Asyura adalah amalan yang dicintai dan dijaga oleh Nabi ﷺ. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa puasa Asyura sudah dilakukan oleh masyarakat Quraisy sebelum Islam, dan Nabi ﷺ ikut melakukannya bersama mereka. Ketika beliau tiba di Madinah dan melihat orang-orang Yahudi berpuasa Asyura, beliau bertanya, lalu mereka menjawab bahwa itu adalah hari ketika Allah menyelamatkan Musa dan Bani Israil dari Fir'aun. Maka Nabi ﷺ bersabda: "Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian," lalu beliau berpuasa dan memerintahkan umatnya untuk berpuasa. (HR. Bukhari no. 2004, Muslim no. 1130)
2. Nabi ﷺ Memerintahkan Umatnya untuk Berpuasa
Kata "memerintahkan" (ya'muru) dalam hadits ini perlu dipahami dengan benar. Apakah ini perintah wajib atau sunnah? Para ulama menjelaskan bahwa perintah ini turun sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan. Ketika puasa Ramadhan diwajibkan, maka hukum puasa Asyura berubah menjadi sunnah. Ini berdasarkan hadits 'Aisyah radhiyallahu 'anha yang lain:
"Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau berpuasa Asyura dan memerintahkan umatnya untuk berpuasa. Ketika puasa Ramadhan diwajibkan, maka beliau meninggalkan (anjuran berpuasa Asyura secara wajib)." (HR. Bukhari no. 2004)
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan: "Para ulama sepakat bahwa puasa Asyura pada zaman sekarang hukumnya sunnah, bukan wajib. Adapun perintah Nabi ﷺ untuk berpuasa Asyura di awal Islam adalah karena saat itu puasa Ramadhan belum diwajibkan."
3. Keutamaan Puasa Asyura
Dalam hadits Abu Qatadah yang disebutkan di atas, Nabi ﷺ bersabda bahwa puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu. Ini adalah keutamaan yang sangat besar. Namun perlu dipahami bahwa yang dimaksud "dosa" di sini adalah dosa-dosa kecil, bukan dosa besar. Dosa besar membutuhkan taubat yang sungguh-sungguh. Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan bahwa penghapusan dosa dengan amalan-amalan sunnah ini khusus untuk dosa-dosa kecil, adapun dosa besar harus dihapuskan dengan taubat.
4. Anjuran Menyempurnakan dengan Puasa Tanggal 9 Muharram
Para ulama menganjurkan untuk berpuasa tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus, untuk menyelisihi kebiasaan orang-orang Yahudi yang hanya berpuasa tanggal 10 saja. Ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma:
"Ketika Rasulullah ﷺ berpuasa Asyura dan memerintahkan umatnya untuk berpuasa, para sahabat berkata: 'Wahai Rasulullah, ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.' Maka Rasulullah ﷺ bersabda: 'Jika tahun depan kita masih hidup, kita akan berpuasa pada tanggal sembilan (juga).'" (HR. Muslim no. 1134)
Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm menyebutkan bahwa beliau menganjurkan puasa tanggal 9 dan 10 Muharram, dan ini adalah pendapat yang dipegang oleh mayoritas ulama.
Story Telling
Dahulu, ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Beliau bertanya kepada mereka, "Hari apa ini yang kalian berpuasa padanya?"
Mereka menjawab, "Ini adalah hari yang agung. Pada hari ini Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya, dan menenggelamkan Fir'aun beserta bala tentaranya. Maka Musa berpuasa pada hari ini sebagai wujud syukur kepada Allah, dan kami pun ikut berpuasa."
Maka Rasulullah ﷺ bersabda, "Kami lebih berhak dan lebih utama untuk mengikuti Musa daripada kalian." Lalu beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan umatnya untuk berpuasa. (HR. Bukhari no. 2004, Muslim no. 1130)
Kisah ini menunjukkan betapa besarnya kecintaan Nabi ﷺ kepada Nabi Musa 'alaihis salam, dan bagaimana Islam datang untuk menyempurnakan ajaran para nabi sebelumnya. Puasa Asyura adalah bentuk syukur kepada Allah atas pertolongan-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.
Kesimpulan Praktis
- Puasa Asyura (10 Muharram) hukumnya sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan), bukan wajib.
- Keutamaannya sangat besar, yaitu menghapus dosa-dosa kecil setahun yang lalu.
- Disunnahkan berpuasa tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus untuk menyelisihi orang-orang Yahudi.
- Jangan lupa berniat puasa sunnah sejak malam hari atau sebelum tergelincirnya matahari (masih boleh berniat di pagi hari jika belum makan/minum).
- Perbanyak amalan kebaikan di bulan Muharram, karena bulan ini termasuk bulan-bulan haram yang dimuliakan Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.