Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1730 tentang Keutamaan puasa hari Arafah menghapus dosa dua tahun

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menerangkan keutamaan besar puasa Hari Arafah (9 Dzulhijjah) bagi yang tidak sedang berhaji, yaitu menjadi sebab diampuninya dosa-dosa kecil setahun sebelum dan setahun sesudahnya. Ini adalah karunia Allah yang luas, dan hendaknya kita sambut dengan puasa, iman, serta mengharap pahala dari Allah, bukan sekadar kebiasaan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Puasa, Bab Puasa Hari Arafah, dari sahabat Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu. Hadits serupa juga diriwayatkan Muslim bin al-Hajjaj dalam Shahih-nya dari Abu Qatadah, dengan lafaz yang semakna.

Adapun dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan umum tentang ampunan dan keutamaan hari-hari tertentu, di antaranya firman Allah:

إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ

QS. Hud [11]: 114

Terjemahan: "Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapuskan keburukan-keburukan."

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan amal saleh dapat menghapus dosa-dosa kecil, sebagaimana disebutkan dalam banyak hadits. As-Sa'di juga menegaskan bahwa kebaikan menghapus keburukan adalah prinsip besar dalam syariat, dan puasa termasuk amal saleh yang agung.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menunjukkan keutamaan khusus puasa pada Hari Arafah, yaitu tanggal 9 Dzulhijjah. Nabi ﷺ bersabda dengan lafaz "ahtasibu 'alallah" — "aku mengharap kepada Allah" — yang menunjukkan bahwa pahala dan ampunan itu murni dari karunia Allah, bukan karena kekuatan amal itu sendiri. Ini mengajarkan kita untuk beramal dengan ihtisab, yaitu mengharap pahala dan ridha Allah, bukan karena riya atau sekadar tradisi.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disunnahkannya puasa Arafah bagi selain orang yang sedang berhaji. Adapun orang yang berhaji, disunnahkan tidak berpuasa pada hari Arafah agar kuat menjalankan wukuf, sebagaimana ditunjukkan dalam hadits lain.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa yang dimaksud "menghapus dosa setahun sebelum dan sesudah" adalah dosa-dosa kecil (shagha'ir), bukan dosa besar. Dosa besar hanya terhapus dengan taubat khusus. Ini juga ditegaskan oleh Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'iful Ma'arif bahwa amal-amal tertentu seperti puasa Arafah, puasa Asyura, dan lainnya menghapus dosa kecil, sedangkan dosa besar memerlukan taubat.

Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa keutamaan puasa Arafah mencakup ampunan dosa setahun ke belakang dan setahun ke depan, yang menunjukkan luasnya rahmat Allah bagi umat Nabi Muhammad ﷺ. Beliau juga menegaskan bahwa puasa ini khusus bagi yang tidak berhaji.

Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhis Shalihin menegaskan bahwa puasa Arafah disunnahkan bagi yang tidak berhaji, dan pahalanya adalah ampunan dosa setahun sebelum dan sesudah. Beliau juga mengingatkan bahwa ampunan ini berlaku untuk dosa kecil, dan hendaknya seseorang tidak menganggap remeh dosa besar.

Syeikh Abdul Aziz bin Baz juga menjelaskan bahwa puasa Arafah adalah sunnah muakkadah bagi yang tidak berhaji, dan merupakan sebab ampunan dosa kecil setahun sebelum dan sesudahnya.

Adapun perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang apakah ampunan ini mencakup dosa besar atau hanya dosa kecil, maka pendapat yang paling kuat — sebagaimana ditegaskan Ibnu Hajar, Ibnu Rajab, dan an-Nawawi — adalah bahwa yang dimaksud adalah dosa-dosa kecil, karena dosa besar memerlukan taubat khusus.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa sebagian salaf, seperti Abdullah bin al-Mubarak, sangat bersemangat menjaga puasa-puasa sunnah yang memiliki keutamaan besar, termasuk puasa Arafah. Beliau dikenal sebagai ulama yang zuhud dan wara', dan beliau mengajarkan kepada murid-muridnya untuk tidak menyia-nyiakan hari-hari mulia seperti Arafah, Asyura, dan hari-hari putih (ayyamul bidh). Hikmahnya adalah: orang yang mengenal keutamaan suatu amal akan bersemangat mengamalkannya dengan ikhlas dan ihtisab.

Kesimpulan Praktis

  1. Puasa Hari Arafah (9 Dzulhijjah) disunnahkan bagi yang tidak sedang berhaji.
  2. Niatkan dengan ihtisab — mengharap pahala dan ampunan dari Allah.
  3. Keutamaannya: menghapus dosa-dosa kecil setahun sebelum dan sesudahnya.
  4. Dosa besar tetap memerlukan taubat khusus.
  5. Bagi yang berhaji, disunnahkan tidak berpuasa agar kuat menjalankan wukuf.
  6. Jangan sia-siakan hari mulia ini; ajak keluarga dan kerabat untuk berpuasa dan berdoa.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?