Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1710 tentang Kebiasaan puasa Nabi dan keutamaan puasa Sya'ban

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ kadang berpuasa terus-menerus hingga para istrinya mengira beliau tidak berbuka, dan kadang tidak berpuasa hingga dikira tidak puasa. Namun yang paling jelas dan paling banyak beliau lakukan adalah memperbanyak puasa di bulan Sya'ban, bahkan hampir sebulan penuh. Ini menunjukkan keutamaan puasa sunnah, khususnya di bulan Sya'ban, dan bahwa ibadah Nabi ﷺ itu konsisten namun tidak memberatkan umatnya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Puasa, Bab Apa yang Dikatakan tentang Puasa Nabi ﷺ, dari Abu Salamah (Abdullah bin Abdurrahman bin Auf) dari Aisyah radhiyallahu 'anha. Sanadnya: Abu Bakr bin Abi Syaibah → Sufyan bin 'Uyainah → Ibnu Abi Labid → Abu Salamah → Aisyah.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dengan lafaz yang semakna, sehingga derajatnya shahih.

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan keutamaan berpuasa dan anjuran memperbanyak amal sunnah:

QS. Al-Muzzammil [73]: 4

وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

"Dan bacalah Al-Qur'an itu dengan tartil (perlahan-lahan)."

Ayat ini secara umum menunjukkan perintah untuk beribadah dengan sebaik-baiknya, dan puasa termasuk ibadah yang dianjurkan untuk diperbanyak sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ.

QS. Al-Ahzab [33]: 21

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

"Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah."

Ayat ini menjadi dasar bahwa cara berpuasa Nabi ﷺ adalah teladan yang wajib kita ikuti.

Penjelasan Rinci

Pertama: Makna "berpuasa hingga kami mengira tidak berbuka, dan berbuka hingga kami mengira tidak berpuasa."

Ucapan Aisyah ini bukan berarti Nabi ﷺ berpuasa terus tanpa berbuka (puasa terus-menerus tanpa ifthar), karena puasa seperti itu (shiyam al-wishal) justru dilarang oleh Nabi ﷺ sendiri. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa maknanya adalah Nabi ﷺ kadang berpuasa beberapa hari berturut-turut sehingga para istrinya menyangka beliau terus berpuasa, dan kadang berbuka beberapa hari sehingga disangka tidak puasa. Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak selalu menetapkan pola yang kaku, tetapi beliau beribadah dengan cara yang paling mudah dan sesuai kemampuan.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menambahkan bahwa ucapan Aisyah ini menunjukkan betapa beliau memperhatikan ibadah Nabi ﷺ secara detail, dan bahwa Nabi ﷺ kadang memperbanyak puasa sunnah dan kadang meninggalkannya, untuk mengajarkan kepada umat bahwa ibadah sunnah itu fleksibel dan tidak memberatkan.

Kedua: Keutamaan puasa Sya'ban.

Aisyah berkata: "Saya tidak pernah melihatnya berpuasa lebih banyak di bulan manapun daripada di bulan Sya'ban. Ia berpuasa sepanjang Sya'ban; ia berpuasa sepanjang Sya'ban kecuali sedikit."

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan puasa Sya'ban. Beliau menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang makna "berpuasa sepanjang Sya'ban":

  1. Pendapat pertama: Nabi ﷺ benar-benar berpuasa sebulan penuh di Sya'ban. Ini adalah pendapat yang dipilih sebagian ulama.
  2. Pendapat kedua: Nabi ﷺ berpuasa hampir sepanjang Sya'ban, bukan seluruhnya. Ini dikuatkan oleh riwayat lain dari Aisyah yang menyebutkan bahwa beliau berpuasa Sya'ban kecuali sedikit hari.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menguatkan pendapat kedua, yaitu bahwa Nabi ﷺ berpuasa hampir sepanjang Sya'ban, bukan seluruhnya. Beliau menyebutkan bahwa riwayat-riwayat yang ada saling menjelaskan: ada yang menyebut "sepanjang Sya'ban" dan ada yang menyebut "kecuali sedikit." Maka yang paling kuat adalah beliau berpuasa hampir sebulan penuh, dan ini tidak bertentangan dengan hadits larangan berpuasa setelah pertengahan Sya'ban, karena larangan itu berlaku bagi yang lemah atau yang khawatir memberatkan diri.

Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan hikmah memperbanyak puasa di Sya'ban:

  • Sya'ban adalah bulan yang sering dilupakan manusia, karena berada di antara Rajab (bulan haram) dan Ramadhan (bulan puasa wajib). Maka Nabi ﷺ menghidupkannya dengan puasa.
  • Sya'ban adalah bulan diangkatnya amal-amal kepada Allah. Nabi ﷺ ingin amalnya diangkat dalam keadaan berpuasa.
  • Sya'ban adalah bulan persiapan menyambut Ramadhan, sehingga jiwa terlatih sebelum masuk puasa wajib.

Ketiga: Adab dan hikmah dalam beribadah.

Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa cara Nabi ﷺ beribadah selalu seimbang: beliau tidak berlebihan sehingga memberatkan diri, dan tidak meninggalkan ibadah sunnah yang beliau mampu. Beliau kadang memperbanyak puasa, kadang memperbanyak berbuka, untuk mengajarkan bahwa ibadah sunnah itu sesuai kemampuan.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam ibadah adalah tanda cinta kepada Allah, dan bahwa memperbanyak puasa sunnah di bulan-bulan yang utama adalah amal yang sangat dianjurkan.

Story Telling

Diceritakan bahwa Aisyah radhiyallahu 'anha adalah istri Nabi ﷺ yang paling banyak meriwayatkan hadits tentang ibadah beliau di rumah. Beliau memperhatikan dengan sangat teliti kapan Nabi ﷺ berpuasa dan kapan berbuka. Suatu ketika Abu Salamah datang bertanya kepada beliau tentang puasa Nabi ﷺ, dan Aisyah menjawab dengan jawaban yang sangat detail dan jujur, tidak menambah dan tidak mengurangi.

Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa para ulama salaf sangat berhati-hati dalam meriwayatkan hadits. Aisyah tidak mengatakan "Nabi berpuasa sepanjang tahun" atau "Nabi tidak pernah puasa," tetapi beliau menggambarkan dengan tepat: kadang berpuasa banyak, kadang berbuka banyak, dan yang paling beliau tekankan adalah puasa Sya'ban.

Hikmahnya: seorang mukmin hendaknya beribadah dengan ilmu, mengikuti sunnah, dan tidak berlebihan. Sebagaimana Nabi ﷺ mengajarkan, amal yang paling dicintai Allah adalah yang dilakukan terus-menerus meskipun sedikit.

Kesimpulan Praktis

  1. Perbanyak puasa sunnah di bulan Sya'ban, karena Nabi ﷺ paling banyak berpuasa di bulan ini dibanding bulan-bulan lainnya.
  2. Puasa Sya'ban tidak harus sebulan penuh, tetapi dianjurkan memperbanyaknya, terutama bagi yang mampu dan tidak memberatkan diri.
  3. Ibadah sunnah itu fleksibel, kadang dikerjakan banyak, kadang sedikit, sesuai kemampuan dan kondisi, asalkan tidak meninggalkan yang wajib.
  4. Ikuti sunnah Nabi ﷺ dengan ilmu, bukan dengan perasaan atau kebiasaan tanpa dasar.
  5. Jangan berlebihan (ghuluw) dalam ibadah, karena Nabi ﷺ sendiri mengajarkan keseimbangan.
  6. Persiapkan diri menyambut Ramadhan dengan memperbanyak puasa di Sya'ban, sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?