Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan adab berbuka puasa: utamakan kurma, dan bila tidak ada, cukup dengan air. Air disebut "thahuur" (penyuci) karena membersihkan dan menyegarkan tubuh. Ini menunjukkan sunnah yang lembut dan mudah, tidak memberatkan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 1699) dari Salman bin Amir radhiyallahu 'anhu, dan juga terdapat dalam riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa'i. Imam Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih.
Teks hadits:
إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ، فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرَةٍ. فَإِنْ لَمْ يَجِدْ، فَلْيُفْطِرْ عَلَى الْمَاءِ. فَإِنَّهُ طَهُورٌ
Terjemahan: "Jika salah seorang di antara kalian berbuka, maka berbukalah dengan kurma. Jika tidak menemukan, maka berbukalah dengan air, karena ia adalah penyuci."
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan:
QS. Al-Baqarah [2]: 185
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
Terjemahan: "Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an... Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu."
Penjelasan Rinci
Hadits ini menjelaskan sunnah berbuka dengan kurma, dan jika tidak ada, dengan air. Para ulama menjelaskan hikmahnya:
- Kurma mengandung gula alami yang cepat mengembalikan energi setelah seharian berpuasa, serta mengandung serat dan nutrisi yang bermanfaat. Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa kurma adalah makanan yang paling bermanfaat untuk hati dan tubuh, terutama kurma matang (ruthab) atau kurma kering (tamr).
- Air disebut "thahuur" (penyuci) karena air membersihkan tubuh dari kotoran dan menyegarkan tenggorokan yang kering. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa air adalah minuman terbaik untuk membasahi tubuh yang kehausan.
- Urutan prioritas: Jika ada kurma, maka kurma. Jika tidak ada, maka air. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak memberatkan. Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan kurma dan air sebagai makanan/minuman pembuka puasa.
- Perbedaan pendapat: Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat bahwa berbuka dengan kurma adalah sunnah yang dianjurkan, bukan wajib. Jika tidak ada kurma, boleh dengan makanan lain yang halal. Namun, air tetap memiliki keutamaan tersendiri.
- Kaitan dengan hadits lain: Dalam Shahih Muslim, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, disebutkan bahwa Nabi ﷺ berbuka dengan ruthab (kurma segar) sebelum shalat, jika tidak ada maka dengan tamr (kurma kering), jika tidak ada maka dengan beberapa teguk air. Ini memperkuat sunnah tersebut.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Salman bin Amir radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat dari kaum Anshar, mendengar langsung sabda Nabi ﷺ ini. Beliau adalah salah satu sahabat yang meriwayatkan hadits tentang adab berbuka. Para salaf seperti Al-Hasan al-Bashri dan Muhammad bin Sirin (ayah dari Hafsah binti Sirin, perawi hadits ini) sangat memperhatikan sunnah ini. Hafsah binti Sirin sendiri adalah seorang tabi'iyah yang dikenal keilmuan dan ketakwaannya, dan ia meriwayatkan hadits ini dari pamannya, Salman bin Amir.
Kesimpulan Praktis
- Saat berbuka, utamakan kurma (ruthab atau tamr) jika ada.
- Jika tidak ada kurma, berbukalah dengan air.
- Jangan memaksakan diri dengan makanan yang tidak ada; Islam mengajarkan kemudahan.
- Air adalah penyuci yang baik untuk tubuh dan hati.
- Ikuti sunnah ini dengan niat ibadah dan syukur.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.