Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1659 tentang Dua bulan Id pahalanya tidak berkurang meski kurang sempurna

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa bulan Ramadan dan Dzulhijjah, yang di dalamnya terdapat dua hari raya besar (Idul Fitri dan Idul Adha), tidak akan berkurang pahalanya meskipun jumlah harinya hanya 29 hari. Ini adalah kabar gembira dari Nabi ﷺ bahwa amalan di kedua bulan mulia ini tetap sempurna di sisi Allah, walaupun secara hitungan kalender jumlah harinya lebih sedikit. Hadits ini juga menegaskan bahwa penetapan awal bulan didasarkan pada ru'yatul hilal (melihat bulan sabit), bukan pada perhitungan astronomi semata.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Ibnu Majah:

Teks Arab hadits (dengan harakat lengkap):

حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ، حَدَّثَنَا خَالِدٌ الْحَذَّاءُ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: "شَهْرَا عِيدٍ لَا يَنْقُصَانِ رَمَضَانُ وَذُو الْحِجَّةِ"

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 1912) dan Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 1089), dari sahabat Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu. Imam al-Bukhari memberikan bab: "Bab Dua Bulan Id, Ramadan dan Dzulhijjah, Tidak Berkurang."

Penjelasan Ulama:

  • Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari (kitab syarah Shahih al-Bukhari) menjelaskan bahwa makna hadits ini adalah kedua bulan tersebut tidak berkurang dalam hal pahala dan keutamaannya, meskipun secara hisab (perhitungan) jumlah harinya bisa 29 hari. Beliau menukil pendapat Imam ath-Thabari bahwa maknanya adalah "keduanya tidak berkurang dalam hal kebaikan dan pahala."
  • Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa ada dua pendapat ulama tentang makna hadits ini:
  1. Maknanya adalah pahala keduanya tidak berkurang, meskipun jumlah harinya 29.
  2. Maknanya adalah keduanya tidak akan pernah berkurang dari 29 hari (artinya minimal 29 hari, tidak kurang dari itu).

Imam an-Nawawi menguatkan pendapat pertama, bahwa yang dimaksud adalah pahala dan keutamaannya tidak berkurang.

  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan penetapan awal bulan Ramadan dan Dzulhijjah berdasarkan ru'yatul hilal, bukan berdasarkan hisab. Karena jika berdasarkan hisab, maka bulan bisa ditetapkan 30 hari secara pasti. Namun syariat menjadikan ru'yatul hilal sebagai patokan, dan jika hilal tidak terlihat maka bulan digenapkan menjadi 30 hari.

Penjelasan Rinci

Makna Hadits:

Nabi ﷺ menyebut Ramadan dan Dzulhijjah sebagai "dua bulan Id" karena:

  1. Di bulan Ramadan terdapat Idul Fitri setelahnya.
  2. Di bulan Dzulhijjah terdapat Idul Adha dan hari-hari tasyriq.

Sabda beliau "لَا يَنْقُصَانِ" (tidak berkurang keduanya) memiliki makna yang dijelaskan oleh para ulama sebagai berikut:

Pertama: Tidak berkurang pahala dan keutamaannya.

Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Imam ath-Thabari, Imam Ibn Hajar al-Asqalani, dan Imam an-Nawawi. Maknanya: jika bulan Ramadan atau Dzulhijjah hanya berjumlah 29 hari, maka pahala puasa dan amalan di dalamnya tetap sempurna di sisi Allah, tidak berkurang sedikit pun. Ini adalah kabar gembira bagi umat Islam bahwa Allah menerima amalan mereka secara sempurna meskipun jumlah harinya lebih sedikit.

Kedua: Keduanya tidak berkurang dari 29 hari.

Ini adalah pendapat yang diriwayatkan dari sebagian ulama, bahwa kedua bulan ini minimal berjumlah 29 hari dan tidak pernah kurang dari itu. Namun pendapat ini tidak tepat secara hisab, karena kadang-kadang bulan bisa berjumlah 28 hari menurut perhitungan astronomi. Namun secara syariat, penetapan bulan selalu berdasarkan ru'yatul hilal, dan jika hilal tidak terlihat maka bulan disempurnakan menjadi 30 hari.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa hadits ini juga mengandung bantahan terhadap orang-orang yang menggunakan hisab (perhitungan astronomi) untuk menetapkan awal bulan secara pasti. Karena Nabi ﷺ menjadikan ru'yatul hilal sebagai patokan, dan beliau menyebut kedua bulan ini "tidak berkurang" dalam arti pahala dan keutamaannya, bukan dalam arti jumlah harinya secara hisab.

Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fath al-Bari (syarah Shahih al-Bukhari) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan besar bagi umat Islam, bahwa Allah tidak akan mengurangi pahala ibadah mereka meskipun jumlah hari dalam sebulan lebih sedikit. Ini adalah rahmat dari Allah kepada umat Nabi Muhammad ﷺ.

Hikmah Hadits:

  1. Kemudahan dalam beribadah: Allah tidak memberatkan hamba-Nya dengan hitungan hari yang pasti, tetapi menjadikan ru'yatul hilal sebagai patokan yang mudah bagi semua orang.
  2. Kabar gembira: Bahwa amalan di bulan Ramadan dan Dzulhijjah tidak akan berkurang pahalanya, meskipun jumlah harinya 29.
  3. Penetapan ibadah berdasarkan syariat, bukan hisab: Ini menegaskan bahwa ibadah puasa dan haji ditetapkan berdasarkan ru'yatul hilal, sebagaimana yang dicontohkan Nabi ﷺ.

Story Telling

Diriwayatkan dari Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu, beliau adalah sahabat yang mulia. Suatu ketika, Nabi ﷺ menyampaikan khutbah pada hari Idul Adha di Mina. Dalam khutbahnya, beliau bersabda tentang keutamaan bulan-bulan ini dan mengingatkan umatnya tentang pentingnya menjaga darah, harta, dan kehormatan sesama muslim.

Kisah ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ sangat memperhatikan umatnya, memberikan kabar gembira tentang kemudahan ibadah, dan mengingatkan tentang hak-hak sesama muslim. Hadits tentang "dua bulan Id" ini adalah bagian dari khutbah beliau yang penuh berkah, yang diriwayatkan oleh sahabat yang jujur dan terpercaya.

Hikmah: Nabi ﷺ selalu menggabungkan antara kabar gembira (targhib) dan peringatan (tarhib) dalam setiap kesempatan. Beliau memberikan kabar gembira tentang sempurnanya pahala ibadah, sekaligus mengingatkan tentang tanggung jawab sosial.

Kesimpulan Praktis

  1. Yakinlah bahwa pahala ibadah di bulan Ramadan dan Dzulhijjah tidak berkurang, meskipun jumlah harinya 29 hari. Ini adalah jaminan dari Nabi ﷺ.
  2. Tetapkan awal bulan berdasarkan ru'yatul hilal, sebagaimana yang dicontohkan Nabi ﷺ dan dipahami oleh para ulama. Jangan menggunakan hisab sebagai patokan penetapan ibadah.
  3. Manfaatkan kedua bulan mulia ini dengan sebaik-baiknya, karena keduanya memiliki keutamaan yang besar di sisi Allah.
  4. Jangan berdebat tentang perbedaan penetapan awal bulan, karena perbedaan ini adalah hal yang wajar dalam syariat, dan yang penting adalah niat dan keikhlasan dalam beribadah.
  5. Ambillah pelajaran bahwa Allah Maha Pemurah, tidak mengurangi pahala hamba-Nya meskipun jumlah harinya lebih sedikit.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.