Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1656 tentang Bulan kadang dua puluh sembilan hari

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa satu bulan Hijriyah (terutama Ramadhan dan Syawal) tidak selalu tepat 30 hari atau 29 hari, melainkan bisa bergantian. Rasulullah ﷺ memberi isyarat dengan jari bahwa bulan kadang 30 hari dan kadang 29 hari. Karena itu, kita tidak boleh memaksakan hitungan, tetapi mengikuti ketetapan ru'yah (melihat hilal) atau penyempurnaan bilangan menjadi 30 hari bila hilal tidak terlihat.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Baqarah [2]: 185

فَشَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ

"Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang benar dan yang batil). Maka barangsiapa di antara kalian menyaksikan bulan itu, hendaklah ia berpuasa."

Hadits terkait yang memperkuat:

Hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ، الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا

"Sesungguhnya kami adalah umat yang tidak menulis dan tidak menghitung; bulan itu seperti ini dan seperti ini." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kaitan dengan ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bulan Hijriyah bisa 29 atau 30 hari, dan tidak ada ketetapan tetap pada salah satunya.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa isyarat jari Nabi ﷺ menunjukkan dua kemungkinan jumlah hari dalam sebulan.
  • Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan hikmah bahwa penetapan bulan dengan ru'yah menjaga kemudahan umat.
  • Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dasar bahwa bulan Ramadhan dan Syawal ditetapkan dengan ru'yah atau menyempurnakan 30 hari.

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum:

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bertanya kepada para sahabat tentang berapa hari yang telah berlalu dari bulan (kemungkinan Ramadhan). Mereka menjawab 22 hari, dan tersisa 8 hari. Lalu Nabi ﷺ memberi isyarat dengan jari-jarinya tiga kali: "Bulan itu seperti ini, dan seperti ini, dan seperti ini," lalu beliau menahan satu jari pada kali terakhir.

Isyarat ini dipahami oleh para ulama bahwa Nabi ﷺ menunjukkan angka 30 (tiga kali sepuluh jari) dan kemudian 29 (menahan satu jari). Artinya, bulan Hijriyah bisa 30 hari dan bisa 29 hari.

Pemahaman para ulama:

  1. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa bulan tidak selalu 30 hari, tetapi bisa juga 29 hari. Ini adalah pendapat yang disepakati oleh para ulama Ahlus Sunnah.
  2. Ibnu Hajar al-Asqalani menambahkan bahwa isyarat Nabi ﷺ dengan jari adalah cara mengajarkan yang mudah dipahami, dan menunjukkan bahwa penetapan bulan bukan berdasarkan hitungan matematis semata, tetapi berdasarkan ru'yah.
  3. Syeikh al-Utsaimin menegaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa jika hilal tidak terlihat karena cuaca mendung atau lainnya, maka bulan disempurnakan menjadi 30 hari, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal), dan berbukalah kalian karena melihatnya. Jika kalian tertutup awan, maka sempurnakanlah bilangan Sya'ban menjadi 30 hari." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
  4. Ibnu Rajab al-Hanbali menyebutkan bahwa hikmah di balik variasi jumlah hari ini adalah agar umat Islam selalu beribadah dengan penuh kesadaran dan tidak terikat pada rutinitas yang kaku.

Perbedaan pendapat di antara ulama:

Sebagian ulama berbeda pendapat tentang apakah ru'yah harus dilakukan secara global (satu negara untuk semua) atau lokal (setiap negara melihat hilalnya sendiri). Namun, yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat yang menyatakan bahwa ru'yah bersifat lokal, sebagaimana dipahami oleh Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa, bahwa setiap wilayah memiliki ru'yahnya sendiri jika jaraknya jauh. Namun, jika ru'yah terjadi di satu wilayah dan berita sampai ke wilayah lain dengan cepat, maka bisa diikuti.

Story Telling

Dikisahkan bahwa pada suatu Ramadhan, para sahabat berkumpul bersama Nabi ﷺ. Beliau bertanya tentang berapa hari yang telah berlalu dari bulan Ramadhan. Para sahabat menjawab dengan jujur sesuai apa yang mereka ketahui. Lalu Nabi ﷺ mengangkat jari-jarinya dan memberi isyarat bahwa bulan itu kadang seperti ini (30 hari) dan kadang seperti ini (29 hari). Para sahabat memperhatikan dengan seksama, dan mereka memahami bahwa Rasulullah ﷺ sedang mengajarkan kepada mereka tentang fleksibilitas dalam beribadah, bahwa Islam tidak memberatkan, tetapi memberikan kemudahan.

Hikmah: Seorang Muslim hendaknya tidak memaksakan kehendak dalam menentukan awal dan akhir bulan, tetapi mengikuti petunjuk Nabi ﷺ dengan ru'yah atau menyempurnakan 30 hari. Ini adalah bentuk ketaatan dan tawadhu kepada syariat.

Kesimpulan Praktis

  1. Bulan Hijriyah bisa 29 atau 30 hari. Jangan memaksakan bahwa Ramadhan harus 30 hari atau 29 hari, tetapi ikuti ketetapan ru'yah.
  2. Jika hilal tidak terlihat, sempurnakan bulan menjadi 30 hari. Ini adalah perintah Nabi ﷺ yang harus diikuti.
  3. Jangan berlebihan dalam berdebat tentang metode penentuan bulan. Fokuslah pada ibadah dan ketaatan, bukan pada perpecahan.
  4. Ikuti keputusan ulama atau pemerintah Muslim di wilayahmu selama tidak bertentangan dengan syariat, sebagai bentuk menjaga persatuan.
  5. Perbanyak doa dan istighfar di bulan Ramadhan, karena kita tidak tahu apakah bulan ini akan genap 30 hari atau kurang.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?