Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menggambarkan kesedihan mendalam Sayyidah Fathimah radhiyallahu 'anha, putri Nabi ﷺ, saat beliau wafat. Ini adalah bentuk ungkapan duka yang wajar dan manusiawi, bukan bentuk protes atau ketidakridhaan terhadap takdir Allah. Hadits ini juga menunjukkan betapa agungnya kedudukan Nabi ﷺ di sisi Allah, dan bagaimana para sahabat serta keluarga beliau sangat mencintai beliau.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Jenazah, Bab Penyebutan Kematian dan Pemakamannya, no. 1630. Sanadnya: Ali bin Muhammad ← Abu Usamah ← Hammad bin Zaid ← Tsabit ← Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.
Dalil Al-Qur'an tentang wafatnya Nabi ﷺ:
Allah Ta'ala berfirman:
إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُمْ مَيِّتُونَ
"Sesungguhnya engkau (Muhammad) akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati (pula)."
(QS. Az-Zumar [39]: 30)
Ayat ini menegaskan bahwa kematian adalah sunnatullah yang pasti terjadi pada setiap makhluk, termasuk Nabi ﷺ. Ini menjadi dasar bahwa wafatnya beliau adalah ketetapan Allah yang harus diterima dengan ridha dan sabar.
Hadits lain yang terkait:
Dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidaklah seorang hamba tertimpa musibah lalu ia mengucapkan: Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un, Allahumma ujurni fi musibati wa akhlif li khairan minha (Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami kembali. Ya Allah, berilah aku pahala dalam musibahku ini dan berilah aku ganti yang lebih baik darinya), melainkan Allah akan memberinya ganti yang lebih baik." (HR. Muslim, no. 918)
Kaitan dengan ulama:
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa kesedihan keluarga Nabi ﷺ atas wafatnya beliau adalah hal yang wajar dan tidak bertentangan dengan kesabaran dan keridhaan terhadap takdir. Beliau menyebutkan bahwa tangisan dan ratapan yang tidak mengandung protes terhadap takdir Allah adalah diperbolehkan.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting:
1. Kesedihan yang wajar atas wafatnya orang yang dicintai
Sayyidah Fathimah radhiyallahu 'anha adalah putri kesayangan Nabi ﷺ. Ketika beliau wafat, Fathimah sangat bersedih. Ungkapan "Wahai Anas, bagaimana kamu bisa menaburkan tanah di atas Rasulullah ﷺ?" menunjukkan betapa beratnya kehilangan itu. Ini bukan bentuk ketidakridhaan, melainkan ungkapan cinta dan kesedihan yang sangat dalam.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa menangis dan bersedih atas kematian orang yang dicintai adalah fitrah manusia yang tidak dilarang, selama tidak disertai dengan merobek-robek pakaian, memukul pipi, atau ucapan yang mengandung protes kepada Allah.
2. Kedudukan Nabi ﷺ yang sangat tinggi di sisi Allah
Ungkapan Fathimah: "Wahai ayahku, betapa dekatnya dia sekarang dengan Tuhannya; wahai ayahku, Surga Firdaws adalah tempat tinggalnya; wahai ayahku, dia telah menjawab panggilan Tuhannya" menunjukkan keyakinan bahwa Nabi ﷺ berada di tempat yang mulia di sisi Allah. Ini adalah bentuk penghiburan diri dengan mengingat kedudukan mulia orang yang dicintai di akhirat.
Imam Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa wafatnya Nabi ﷺ adalah musibah terbesar bagi umat Islam, namun beliau ﷺ telah mencapai derajat tertinggi di sisi Allah, yaitu al-Maqam al-Mahmud (tempat terpuji) yang dijanjikan Allah kepadanya.
3. Tangisan para ulama saat meriwayatkan hadits ini
Hammad bin Zaid berkata bahwa ia melihat Tsabit al-Banani menangis ketika meriwayatkan hadits ini hingga tulang rusuknya terlihat bergerak. Ini menunjukkan bahwa para salaf sangat tersentuh hatinya ketika mengingat wafatnya Nabi ﷺ. Ini adalah bentuk kecintaan yang mendalam kepada Rasulullah ﷺ.
Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa menangis karena mengingat wafatnya Nabi ﷺ adalah tanda keimanan dan kecintaan yang tulus. Para salaf sering kali menangis ketika menyebutkan musibah wafatnya Nabi ﷺ.
4. Adab dalam menghadapi musibah
Meskipun Sayyidah Fathimah sangat bersedih, tidak ada riwayat bahwa ia melakukan perbuatan yang dilarang seperti merobek pakaian, memukul pipi, atau berteriak histeris. Kesedihannya adalah kesedihan yang wajar dan tetap dalam koridor syariat.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa yang dilarang dalam musibah adalah niyahah (meratap dengan suara keras) dan perbuatan yang menunjukkan ketidakridhaan terhadap takdir. Adapun menangis dan bersedih hati adalah hal yang dimaafkan karena merupakan fitrah manusia.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ketika Nabi ﷺ wafat, para sahabat sangat terpukul. Umar bin Khathab radhiyallahu 'anhu sempat berkata: "Barangsiapa yang mengatakan Muhammad telah mati, akan aku penggal lehernya!" Namun kemudian Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu berdiri dan berkata: "Barangsiapa yang menyembah Muhammad, maka sesungguhnya Muhammad telah mati. Dan barangsiapa yang menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah Maha Hidup dan tidak akan mati." Kemudian beliau membacakan ayat: "Dan Muhammad hanyalah seorang Rasul; sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)?" (QS. Ali Imran [3]: 144).
Mendengar itu, Umar berkata: "Demi Allah, ketika aku mendengar Abu Bakar membacakan ayat itu, aku hampir jatuh tersungkur karena merasa bahwa Nabi ﷺ benar-benar telah wafat." (HR. Bukhari, no. 3668)
Kisah ini menunjukkan bahwa kesedihan yang mendalam adalah hal yang wajar, namun kita harus tetap teguh dalam keimanan dan menerima ketetapan Allah dengan ridha.
Kesimpulan Praktis
- Boleh bersedih dan menangis atas wafatnya orang yang dicintai, selama tidak disertai perbuatan yang dilarang syariat seperti meratap, memukul pipi, atau merobek pakaian.
- Mengingat kedudukan mulia orang yang meninggal dalam kebaikan dapat menjadi penghibur bagi keluarga yang ditinggalkan.
- Mencintai Nabi ﷺ adalah bagian dari keimanan, dan mengingat wafatnya beliau seharusnya menumbuhkan kerinduan untuk bertemu beliau dan mengikuti sunnahnya.
- Bersabar dan ridha terhadap takdir Allah adalah sikap yang harus dimiliki setiap muslim, sebagaimana dicontohkan oleh para sahabat dan keluarga Nabi ﷺ.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.