Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1626 tentang Bantahan Aisyah terhadap klaim pengangkatan Ali sebelum wafat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Aisyah radhiyallahu 'anha, yang membantah anggapan bahwa Nabi ﷺ menunjuk Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu sebagai penerus (washi) sebelum wafat. Aisyah menjelaskan bahwa Nabi ﷺ wafat dalam keadaan bersandar di pangkuannya, dan beliau tidak sempat berwasiat tentang kekhalifahan. Ini menunjukkan bahwa perkara kepemimpinan setelah Nabi ﷺ diselesaikan melalui musyawarah para sahabat, bukan melalui wasiat khusus.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini terdapat dalam Sunan Ibnu Majah (no. 1626), Kitab Jenazah, Bab Apa yang Dikatakan tentang Penyakit Rasulullah ﷺ, dari jalur Ibrahim an-Nakha'i dari Al-Aswad bin Yazid dari Aisyah radhiyallahu 'anha.

Hadits ini juga memiliki asal dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dengan lafaz yang semakna. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Aisyah bahwa Nabi ﷺ wafat di pangkuannya, dan beliau tidak berwasiat tentang kepemimpinan.

Adapun dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan wasiat:

QS. Al-Baqarah [2]: 180

كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِن تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ

"Diwajibkan atas kamu, apabila seseorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) kematian, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara patut. (Ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa."

Ayat ini berbicara tentang wasiat harta kepada orang tua dan kerabat, bukan wasiat kepemimpinan politik.

Penjelasan Rinci

Konteks Hadits:

Al-Aswad bin Yazid (seorang tabi'in terpercaya dari Kufah) menceritakan bahwa ada orang-orang yang menyampaikan di hadapan Aisyah radhiyallahu 'anha sebuah klaim bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu diangkat oleh Nabi ﷺ sebagai washi (penerus/pengganti). Aisyah membantah klaim ini dengan bersumpah berdasarkan apa yang ia saksikan sendiri pada saat-saat terakhir kehidupan Nabi ﷺ.

Pemahaman Ulama:

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan Nabi ﷺ tidak berwasiat tentang kekhalifahan kepada siapa pun secara khusus. Beliau menjelaskan bahwa perkara imamah (kepemimpinan) diserahkan kepada musyawarah kaum muslimin, sebagaimana yang terjadi pada Saqifah Bani Sa'idah.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa Nabi ﷺ tidak menunjuk pengganti secara eksplisit, dan bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu menjadi khalifah melalui kesepakatan para sahabat.

Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah menukil hadits ini ketika membahas hari-hari terakhir Nabi ﷺ, dan beliau menegaskan bahwa Nabi ﷺ wafat tanpa berwasiat tentang kekhalifahan, sehingga kaum muslimin bermusyawarah dan memilih Abu Bakar.

Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa sakit Nabi ﷺ semakin berat hingga beliau wafat di pangkuan Aisyah. Beliau menyebutkan bahwa di antara hikmah tidak adanya wasiat kepemimpinan adalah agar umat Islam belajar bermusyawarah dalam memilih pemimpin.

Perbedaan Pendapat:

Sebagian kelompok (seperti Syiah) mengklaim bahwa Nabi ﷺ menunjuk Ali sebagai penerus. Namun hadits ini dan banyak riwayat shahih lainnya membantah klaim tersebut. Aisyah radhiyallahu 'anha secara tegas menyatakan bahwa Nabi ﷺ tidak berwasiat kepada Ali, bahkan beliau wafat dalam keadaan tidak sempat berwasiat tentang hal itu. Pendapat yang paling kuat dan didukung dalil adalah pendapat Ahlus Sunnah: Nabi ﷺ tidak menunjuk pengganti secara khusus, dan kepemimpinan diserahkan kepada musyawarah umat.

Catatan tentang kata "وَمَا شَعَرْتُ بِهِ":

Aisyah berkata "dan aku tidak menyadarinya" — maksudnya beliau tidak menyadari bahwa Nabi ﷺ telah wafat karena beliau bersandar di pangkuannya dan ruhnya keluar dengan sangat tenang. Ini menunjukkan betapa dekatnya Aisyah dengan Nabi ﷺ di akhir hayat beliau.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa pada hari-hari terakhir hidupnya, Nabi ﷺ mengalami sakit yang sangat berat. Beliau memerintahkan agar Abu Bakar menjadi imam shalat menggantikan beliau. Pada suatu hari, ketika sakit semakin parah, Nabi ﷺ bersandar pada Aisyah radhiyallahu 'anha. Beliau meminta air untuk bersuci, lalu bersandar di pangkuan Aisyah. Aisyah mengira beliau hanya beristirahat, namun ternyata ruh beliau telah kembali kepada Allah ﷻ dalam keadaan bersandar di pangkuannya. Aisyah berkata: "Aku tidak menyadari bahwa beliau telah wafat hingga aku merasakan tubuh beliau mulai dingin."

Ketika orang-orang berkata bahwa Ali diangkat sebagai washi, Aisyah membantah dengan kesaksian langsungnya: "Kapan beliau berwasiat? Sungguh beliau bersandar di dadaku, meminta baskom, lalu menjadi lemas di pangkuanku dan wafat, dan aku tidak menyadarinya. Jadi kapan beliau berwasiat?"

Hikmah dari kisah ini adalah bahwa kesaksian langsung lebih kuat daripada klaim yang tidak berdasar. Aisyah radhiyallahu 'anha adalah orang yang paling dekat dengan Nabi ﷺ di akhir hayatnya, dan beliau tidak pernah menyebutkan adanya wasiat kepemimpinan kepada Ali.

Kesimpulan Praktis

  1. Nabi ﷺ tidak menunjuk pengganti secara khusus — kepemimpinan umat diserahkan kepada musyawarah, sebagaimana yang dilakukan para sahabat.
  2. Kesaksian langsung lebih kuat — Aisyah radhiyallahu 'anha sebagai saksi utama saat wafatnya Nabi ﷺ menegaskan tidak ada wasiat kepemimpinan.
  3. Bermusyawarah dalam memilih pemimpin adalah sunnah para sahabat yang harus kita hormati.
  4. Mencintai Ali bin Abi Thalib adalah bagian dari iman, namun tidak berarti mengangkatnya di atas kedudukannya yang telah Allah dan Rasul-Nya tetapkan.
  5. Menjauhi klaim tanpa dalil — setiap klaim dalam agama harus didasarkan pada Al-Qur'an, hadits shahih, dan pemahaman para sahabat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?