Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 155 tentang Keutamaan Zaid bin Tsabit dalam ilmu waris

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah riwayat Sunan Ibnu Majah no. 155 dalam Kitab al-Muqaddimah, bab keutamaan Khabbab bin al-Aratt radhiyallahu 'anhu. Hadits ini menyebutkan pujian Nabi ﷺ terhadap beberapa sahabat, dan secara khusus menyebut Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu sebagai orang yang paling mengetahui ilmu faraidh (warisan) di antara mereka. Hadits ini menunjukkan keutamaan ilmu faraidh dan keutamaan para sahabat yang menguasainya.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. An-Nisa' [4]: 11

وَيُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنثَيَيْنِ ۚ

Terjemahan: "Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua anak perempuan."

Ayat ini adalah dasar utama ilmu faraidh, dan para ulama menjadikannya landasan mengapa ilmu ini sangat penting.

Hadits terkait:

Hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

تَعَلَّمُوا الْفَرَائِضَ وَعَلِّمُوهَا، فَإِنَّهَا نِصْفُ الْعِلْمِ

Terjemahan: "Pelajarilah ilmu faraidh dan ajarkanlah, karena ia adalah setengah dari ilmu."

Hadits ini disebutkan Ibnu Majah dalam sunannya dan dihasankan oleh sebagian ulama; Al-Albani menilainya hasan dalam Shahih Sunan Ibnu Majah.

Kaitan dengan ulama dan kitab:

  • Imam Ibnu Majah meriwayatkan hadits ini dalam Sunan-nya, kitab al-Muqaddimah, bab keutamaan Khabbab.
  • Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya juga meriwayatkan hadits serupa tentang pujian Nabi ﷺ kepada Zaid bin Tsabit dalam ilmu faraidh.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa pujian ini menunjukkan keutamaan Zaid bin Tsabit dan keutamaan ilmu faraidh.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa ilmu faraidh adalah ilmu yang paling mulia karena berkaitan langsung dengan nash Al-Qur'an.

Penjelasan Rinci

Sanad hadits ini:

Ali bin Muhammad (yaitu Ibnu Abi Syaibah, seorang perawi tsiqah) → Waki' bin al-Jarrah (ulama dalam daftar Anda) → Sufyan (ats-Tsauri) → Khalid al-Hadhdha' → Abu Qilabah (Abdullah bin Zaid al-Jarmi).

Waki' bin al-Jarrah dan Sufyan ats-Tsauri keduanya adalah ulama besar yang tercantum dalam daftar rujukan Anda. Keduanya dikenal sangat teliti dalam meriwayatkan hadits.

Makna hadits:

Hadits ini menyebutkan bahwa Nabi ﷺ memuji beberapa sahabat dengan keutamaan masing-masing. Dalam riwayat ini, disebutkan secara khusus tentang Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu:

وَأَعْلَمُهُمْ بِالْفَرَائِضِ

"Dan dia adalah yang paling mengetahui di antara mereka tentang hukum warisan."

Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu adalah sahabat yang dikenal sebagai ahli faraidh, ahli qira'at, dan penulis wahyu. Beliau adalah salah satu sahabat yang dipercaya Nabi ﷺ untuk menulis wahyu dan mengumpulkan Al-Qur'an pada masa Abu Bakar dan Utsman.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa pujian Nabi ﷺ ini menunjukkan:

  1. Keutamaan ilmu faraidh — karena ilmu ini berkaitan langsung dengan pembagian harta yang Allah sendiri yang menentukan dalam Al-Qur'an.
  2. Keutamaan Zaid bin Tsabit — beliau adalah rujukan utama para sahabat dalam masalah faraidh.
  3. Pentingnya belajar dan mengajarkan faraidh — karena ilmu ini mudah hilang jika tidak dipelajari dan diajarkan.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa para ulama sepakat tentang keutamaan ilmu faraidh, dan bahwa Zaid bin Tsabit adalah sahabat yang paling menguasainya. Umar bin al-Khattab radhiyallahu 'anhu sendiri pernah berkata tentang Zaid: "Kalian telah mengetahui keutamaan Zaid, dan dia adalah orang yang paling mengetahui tentang faraidh di antara kalian."

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam I'lam al-Muwaqqi'in menjelaskan bahwa ilmu faraidh adalah ilmu yang paling mulia karena:

  • Sumbernya langsung dari Al-Qur'an (QS. An-Nisa' [4]: 11-12 dan 176).
  • Nabi ﷺ sendiri yang mengajarkannya.
  • Para sahabat sangat memperhatikannya.

Perbedaan pendapat di antara ulama:

Sebagian ulama seperti Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menyebutkan bahwa hadits "setengah dari ilmu" dalam riwayat lain tentang faraidh menunjukkan betapa besarnya kedudukan ilmu ini. Namun sebagian ulama menafsirkan "setengah" di sini bukan secara angka, melainkan menunjukkan besarnya pahala dan pentingnya ilmu ini.

Pendapat yang paling kuat: Ilmu faraidh adalah ilmu yang sangat mulia dan wajib dipelajari sesuai kebutuhan. Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu adalah sahabat yang paling menguasainya, dan pujian Nabi ﷺ ini adalah bukti keutamaan beliau.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Umar bin al-Khattab radhiyallahu 'anhu suatu ketika berkata di hadapan para sahabat:

"Sesungguhnya aku tidak mengetahui seorang pun yang lebih mengetahui tentang faraidh daripada Zaid bin Tsabit."

Beliau juga pernah menulis surat kepada Zaid untuk bertanya tentang masalah warisan yang rumit, dan Zaid menjawabnya dengan jawaban yang sangat teliti.

Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa an-Nihayah menyebutkan bahwa Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu adalah salah satu sahabat yang paling banyak berfatwa dalam masalah faraidh, dan pendapat-pendapat beliau menjadi rujukan para ulama setelahnya.

Suatu ketika, seorang lelaki datang kepada Zaid bin Tsabit bertanya tentang warisan yang rumit. Zaid menjawab dengan jawaban yang sangat jelas dan rinci, sehingga orang itu berkata: "Aku belum pernah melihat orang yang lebih tahu tentang faraidh daripada engkau." Zaid menjawab dengan tawadhu: "Aku hanya mengikuti apa yang diajarkan Nabi ﷺ kepadaku."

Hikmah: Ilmu faraidh adalah ilmu yang mulia, dan orang yang menguasainya dengan benar akan mendapat keutamaan besar. Namun keutamaan itu harus disertai dengan tawadhu dan pengamalan.

Kesimpulan Praktis

  1. Ilmu faraidh adalah ilmu yang sangat mulia — karena berkaitan langsung dengan nash Al-Qur'an dan pembagian harta yang Allah sendiri yang menentukan.
  2. Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu adalah sahabat yang paling menguasai ilmu faraidh, dan pujian Nabi ﷺ ini adalah bukti keutamaan beliau.
  3. Belajarlah ilmu faraidh sesuai kebutuhan, karena ilmu ini mudah hilang jika tidak dipelajari dan diajarkan.
  4. Ajarkanlah ilmu faraidh kepada keluarga dan masyarakat, karena ini adalah bagian dari menjaga syariat.
  5. Teladani tawadhu Zaid bin Tsabit — beliau menguasai ilmu yang mulia, namun tetap rendah hati dan mengembalikan segala keutamaan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?