Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan tuntunan Nabi ﷺ tentang posisi imam saat shalat jenazah. Untuk jenazah laki-laki, imam berdiri sejajar dengan kepala mayat. Sedangkan untuk jenazah perempuan, imam berdiri sejajar dengan bagian tengah (pinggang) mayat. Ini adalah sunnah yang diajarkan Nabi ﷺ dan dipraktikkan oleh para sahabat, sebagaimana yang diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Jenazah, Bab Tentang Di Mana Imam Berdiri Saat Shalat Jenazah, nomor 1494. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, Imam At-Tirmidzi, dan Imam An-Nasa'i dari jalur yang berbeda.
Rasulullah ﷺ bersabda:
<p>إِذَا صَلَّيْتُمْ عَلَى الْجِنَازَةِ فَاجْعَلُوا الرَّجُلَ عِنْدَ رَأْسِهِ وَالْمَرْأَةَ عِنْدَ وَسَطِهَا</p>
Artinya: "Apabila kalian shalat jenazah, maka berdirilah (imam) di sisi kepala mayat laki-laki, dan di sisi tengah (badan) mayat perempuan." (HR. Abu Dawud no. 3194, At-Tirmidzi no. 1034, dan Ibnu Majah no. 1494, dari Samurah bin Jundub radhiyallahu 'anhu)
Hadits ini shahih dan menjadi dasar utama dalam masalah ini. Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in mempraktikkannya, sebagaimana yang dilakukan oleh Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu dalam hadits di atas.
Penjelasan Rinci
Para ulama Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa dalam shalat jenazah, terdapat perbedaan posisi imam berdasarkan jenis kelamin mayat:
- Untuk jenazah laki-laki: Imam berdiri sejajar dengan kepala mayat. Ini berdasarkan praktik Nabi ﷺ dan para sahabat.
- Untuk jenazah perempuan: Imam berdiri sejajar dengan bagian tengah tubuh mayat (sekitar pinggang). Ini juga berdasarkan praktik Nabi ﷺ.
Imam Asy-Syafi'i rahimahullah dalam kitab Al-Umm menjelaskan bahwa beliau memilih posisi imam di kepala mayat laki-laki dan di tengah mayat perempuan, karena ini adalah sunnah yang jelas dari Nabi ﷺ.
Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam kitab Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa hikmah dari perbedaan posisi ini adalah untuk menutupi aurat mayat dari pandangan imam. Untuk laki-laki, kepala adalah bagian yang paling utama, sedangkan untuk perempuan, bagian tengah tubuh adalah tempat yang paling perlu dijaga auratnya.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh al-Mumti' menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan perhatian syariat terhadap adab dan kehormatan mayat. Posisi imam yang berbeda ini bukan tanpa hikmah, melainkan untuk menjaga kemuliaan jenazah.
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu' menyebutkan bahwa para ulama sepakat (ijma') tentang disunnahkannya imam berdiri di kepala mayat laki-laki dan di tengah mayat perempuan. Beliau menukil kesepakatan ini dari para ulama madzhab Syafi'i dan ulama lainnya.
Adapun hadits dari Anas bin Malik di atas, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah menilai hadits ini shahih dalam Shahih Sunan Ibni Majah. Beliau juga menjelaskan bahwa praktik Anas bin Malik ini adalah bukti bahwa sunnah ini terus dijaga dan diamalkan oleh para sahabat setelah wafatnya Nabi ﷺ.
Story Telling
Ada kisah menarik dari seorang tabi'in bernama Abu Ghalib, perawi hadits ini. Beliau adalah seorang yang tekun mengikuti dan memperhatikan gerak-gerik para sahabat dalam beribadah. Suatu hari, beliau melihat langsung bagaimana Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, sahabat yang telah lama menjadi pelayan Rasulullah ﷺ, mempraktikkan sunnah ini dengan sangat teliti.
Ketika jenazah laki-laki dibawa, Anas berdiri di dekat kepala. Ketika jenazah perempuan dibawa, beliau pindah ke tengah. Pertanyaan dari Al-'Ala' bin Ziyad menunjukkan betapa para tabi'in sangat antusias untuk memastikan setiap detail ibadah sesuai dengan tuntunan Nabi ﷺ. Dan jawaban Anas yang tegas, "Ya," diikuti dengan perintahnya, "Ingatlah ini," menunjukkan betapa pentingnya menjaga sunnah ini.
Kisah ini mengajarkan kita bahwa dalam beribadah, kita tidak boleh asal-asalan. Setiap gerakan dan posisi dalam shalat memiliki tuntunan dari Nabi ﷺ. Para sahabat dan tabi'in sangat menjaga hal-hal kecil ini karena mereka paham bahwa kesempurnaan ibadah terletak pada mengikuti sunnah secara menyeluruh.
Kesimpulan Praktis
- Posisi imam saat shalat jenazah laki-laki adalah sejajar dengan kepala mayat.
- Posisi imam saat shalat jenazah perempuan adalah sejajar dengan bagian tengah tubuh mayat.
- Hikmah perbedaan posisi adalah untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan jenazah, serta mengikuti tuntunan Nabi ﷺ secara tepat.
- Bagi makmum, tidak ada ketentuan khusus posisi; mereka mengikuti imam dan tetap menghadap kiblat.
- Yang terpenting adalah niat ikhlas karena Allah dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam setiap detail ibadah, termasuk shalat jenazah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.