Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan keutamaan besar bila empat puluh orang mukmin atau lebih menshalatkan jenazah seorang mukmin dan mendoakan syafaat (ampunan) untuknya, maka Allah akan mengabulkan syafaat mereka. Ini menunjukkan pentingnya memperbanyak jamaah shalat jenazah dan keikhlasan doa kaum mukminin. Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma sengaja menunggu terkumpulnya banyak orang sebelum jenazah anaknya dishalatkan, karena beliau mendengar langsung sabda Nabi ﷺ tentang hal ini.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Jenazah, Bab Apa yang Dikatakan tentang Orang yang Disolatkan oleh Sekelompok Muslim (no. 1489), dari Kuraib maula Ibnu Abbas. Hadits ini juga diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahih-nya (Kitab Jenazah) dengan lafaz yang semakna, dari jalur yang sama.
Teks hadits:
<p>مَا مِنْ أَرْبَعِينَ مِنْ مُؤْمِنٍ يَشْفَعُونَ لِمُؤْمِنٍ إِلَّا شَفَّعَهُمُ اللَّهُ</p>
Terjemahan: "Tidak ada (kelompok) empat puluh orang mukmin yang memberi syafaat untuk seorang mukmin, kecuali Allah akan menerima syafaat mereka."
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan doa kaum mukminin untuk mayit dan syafaat:
<p>وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ</p>
QS. Al-Hasyr [59]: 10.
Terjemahan: "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar) berdoa: 'Wahai Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau biarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Wahai Tuhan kami, sungguh Engkau Maha Penyantun, Maha Penyayang.'"
Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan keutamaan mendoakan kaum mukminin yang telah wafat, dan bahwa doa serta istighfar seorang mukmin bermanfaat bagi saudaranya yang telah meninggal.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menunjukkan satu babak penting dalam adab dan fiqih jenazah: keutamaan shalat jenazah yang dilakukan oleh banyak kaum mukminin, khususnya bila jumlah mereka mencapai empat puluh orang atau lebih.
Pertama: makna "syafaat" dalam hadits ini.
Yang dimaksud syafaat di sini — sebagaimana dijelaskan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim — adalah doa dan permohonan ampunan yang dipanjatkan kaum mukminin kepada Allah untuk mayit tersebut. Bukan syafaat dengan makna yang khusus bagi Nabi ﷺ di akhirat, melainkan doa jamaah shalat jenazah yang berisi permohonan ampunan bagi si mayit. Allah menyebut doa itu sebagai "syafaat" karena orang yang berdoa memohon kepada Allah agar mengampuni saudaranya, seolah ia menjadi perantara kebaikan bagi saudaranya itu.
Kedua: mengapa empat puluh?
Para ulama di daftar kita menjelaskan bahwa penyebutan angka empat puluh di sini adalah penyebutan yang bersifat keutamaan, bukan batasan mutlak. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits-hadits lain menyebutkan angka seratus, tujuh puluh, dan bahkan tiga baris shaf. Ini menunjukkan bahwa semakin banyak kaum mukminin yang menshalatkan dan mendoakan, semakin besar harapan diterimanya doa tersebut. Jadi angka empat puluh bukan syarat sah, melainkan penyebutan keutamaan.
Ketiga: syarat diterimanya syafaat ini.
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud "mukmin" di sini adalah orang yang mati dalam keadaan iman. Adapun orang yang mati dalam kekufuran, tidak bermanfaat doa kaum mukminin untuknya, sebagaimana firman Allah dalam QS. At-Taubah [9]: 84 tentang larangan menshalatkan orang munafik. Selain itu, syafaat ini juga bergantung pada keikhlasan orang-orang yang mendoakan, dan pada izin Allah, karena Allah berfirman:
<p>مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ</p>
QS. Al-Baqarah [2]: 255.
Terjemahan: "Siapakah yang dapat memberi syafaat di hadapan Allah tanpa izin-Nya?"
Keempat: sikap Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma.
Dalam hadits ini terlihat bagaimana Ibnu Abbas — seorang sahabat yang mulia dan ahli tafsir — berusaha mengamalkan sunnah ini secara praktis. Beliau tidak langsung menyolatkan jenazah anaknya, tetapi menunggu hingga terkumpul banyak orang. Ketika Kuraib mengatakan jumlah mereka lebih dari empat puluh, barulah beliau memerintahkan jenazah dibawa keluar. Ini menunjukkan kesungguhan salaf dalam mengamalkan sunnah, dan harapan besar mereka terhadap luasnya rahmat Allah.
Kelima: perbedaan pendapat di kalangan ulama daftar.
Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah memahami hadits ini sebagai keutamaan yang dianjurkan untuk dicari, yaitu memperbanyak jumlah jamaah shalat jenazah. Imam asy-Syafi'i juga menyebutkan keutamaan ini dalam kitabnya Al-Umm. Adapun terkait apakah angka empat puluh menjadi syarat khusus, mayoritas ulama di daftar kita — seperti Ibnu Hajar, an-Nawawi, dan Ibn Rajab al-Hanbali — menyimpulkan bahwa angka tersebut adalah penyebutan keutamaan, bukan syarat mutlak. Yang paling kuat menurut dalil adalah bahwa semakin banyak kaum mukminin yang mendoakan, semakin besar harapan diterimanya doa, dan angka empat puluh disebutkan sebagai contoh keutamaan yang agung.
Story Telling
Dikisahkan oleh Kuraib, maula Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa ketika anak Ibnu Abbas meninggal, beliau berkata kepadanya: "Wahai Kuraib, bangkitlah dan lihat apakah ada orang yang berkumpul untuk menshalatkan anakku." Kuraib menjawab: "Ya." Ibnu Abbas bertanya lagi: "Celaka bagimu, berapa banyak yang kau lihat? Empat puluh?" Kuraib menjawab: "Tidak, bahkan lebih banyak." Maka Ibnu Abbas berkata: "Bawa anakku keluar, karena aku bersaksi bahwa aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Tidak ada empat puluh orang mukmin yang memberi syafaat untuk seorang mukmin, kecuali Allah akan menerima syafaat mereka.'"
Kisah ini menunjukkan betapa besar perhatian seorang sahabat mulia terhadap sunnah Nabi ﷺ, bahkan dalam urusan jenazah anaknya sendiri. Beliau tidak tergesa-gesa, tetapi menunggu terkumpulnya kaum mukminin agar doa mereka menjadi syafaat bagi anaknya. Ini pelajaran bagi kita agar tidak meremehkan shalat jenazah dan doa untuk saudara kita yang telah wafat.
Kesimpulan Praktis
- Perbanyaklah menshalatkan jenazah kaum muslimin, terutama bila jumlah jamaah bisa banyak, karena ini sunnah yang memiliki keutamaan besar.
- Ikhlaslah dalam mendoakan mayit, karena doa kaum mukminin adalah syafaat yang diharapkan diterima Allah.
- Jangan meremehkan doa untuk saudara yang telah wafat; doa kita bermanfaat bagi mereka dengan izin Allah.
- Pahami bahwa angka empat puluh adalah penyebutan keutamaan, bukan syarat sah; yang penting adalah keikhlasan dan banyaknya kaum mukminin yang mendoakan.
- Teladani sikap Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma dalam bersungguh-sungguh mengamalkan sunnah Nabi ﷺ.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.