Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1488 tentang Seratus Muslim menshalatkan jenazah mendatangkan ampunan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menerangkan keutamaan besar bagi mayit Muslim yang dishalatkan jenazahnya oleh seratus orang Muslim: dosa-dosanya diampuni oleh Allah. Ini menunjukkan betapa besarnya keberkahan doa kaum Muslimin bagi saudaranya yang telah wafat, dan menjadi dorongan bagi kita untuk memperbanyak shalat jenazah serta mendoakan kebaikan bagi mayit.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Jenazah, Bab "Apa yang Dikatakan tentang Orang yang Disolatkan oleh Sekelompok Muslim", dari jalur Abu Hurairah رضي الله عنه.

Teks hadits:

> مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ مِائَةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ غُفِرَ لَهُ

Terjemahan: "Siapa yang dishalatkan (jenazahnya) oleh seratus orang Muslim, maka dia diampuni."

Hadits ini semakna dengan hadits shahih dalam Shahih Muslim dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما, bahwa Nabi ﷺ bersabda tentang mayit yang dishalatkan oleh empat puluh orang Muslim, Allah akan mengampuninya. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits-hadits ini menunjukkan keutamaan doa dan syafaat kaum Muslimin bagi mayit, serta dianjurkan memperbanyak jumlah orang yang menshalatkan.

Dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan umum tentang doa orang hidup bagi orang mati:

QS. Al-Hasyr [59]: 10

> وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

Terjemahan: "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar) berdoa: 'Wahai Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau biarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Wahai Rabb kami, sungguh Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.'"

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan doa orang-orang beriman yang datang setelah generasi awal Islam untuk saudara-saudara mereka yang telah wafat dalam iman — sebuah dalil bahwa doa orang hidup bermanfaat bagi orang yang telah meninggal.

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum: Nabi ﷺ mengabarkan bahwa apabila seorang Muslim wafat lalu dishalatkan jenazahnya oleh seratus orang Muslim, maka Allah mengampuni dosa-dosanya. Ini adalah kabar gembira (basyirah) sekaligus motivasi agar kaum Muslimin bersemangat menshalatkan jenazah saudaranya dan memperbanyak jumlah jamaah shalat jenazah.

Pemahaman para ulama dalam daftar:

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (ketika membahas hadits serupa dari Ibnu Abbas) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan doa dan syafaat kaum Muslimin bagi mayit, dan bahwa jumlah yang banyak lebih diharapkan terkabulnya doa. Beliau juga menyebutkan bahwa para ulama menganjurkan memperbanyak jamaah shalat jenazah karena besarnya keberkahan doa mereka.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang jumlah orang yang menshalatkan jenazah (empat puluh, seratus, atau tiga baris) menunjukkan bahwa doa jamaah shalat jenazah adalah doa yang diharapkan dikabulkan, dan bahwa syafaat mereka bagi mayit memiliki pengaruh. Beliau juga menegaskan bahwa ini berlaku bagi mayit Muslim, bukan bagi orang yang mati dalam kekafiran.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Kitab ar-Ruh menjelaskan bahwa ruh orang yang telah wafat dapat menerima manfaat dari doa, istighfar, dan syafaat kaum Muslimin yang masih hidup — berdasarkan nash-nash shahih seperti hadits ini dan hadits-hadits lain tentang doa bagi mayit.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam penjelasannya tentang ayat-ayat dan hadits-hadits terkait menjelaskan bahwa doa kaum Muslimin bagi saudaranya yang wafat adalah bentuk kasih sayang dan persaudaraan iman, dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa hamba-hamba-Nya yang beriman.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan shalat jenazah dan doa bagi mayit, serta bahwa jumlah jamaah yang banyak merupakan sebab diampuninya dosa mayit — sebagai bentuk penghormatan Allah kepada hamba-Nya yang beriman.

Catatan penting: Yang dimaksud "diampuni" di sini adalah ampunan atas dosa-dosa mayit tersebut, sebagai karunia Allah. Ini tidak berarti bahwa seseorang boleh bermaksiat lalu mengandalkan shalat jenazah seratus orang, karena ampunan adalah hak Allah dan tidak boleh dijadikan alasan untuk meremehkan dosa. Para ulama seperti Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif mengingatkan bahwa ampunan adalah karunia, bukan jaminan otomatis, dan seorang Muslim tetap wajib bertaubat dan beramal saleh selama hidup.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah رضي الله عنه — sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits Nabi ﷺ — menyampaikan hadits ini kepada kaum Muslimin agar mereka bersemangat menshalatkan jenazah saudaranya. Beliau sendiri dikenal sangat rajin menghadiri shalat jenazah dan mendoakan mayit, sebagai bentuk amal kepada saudara-saudaranya seiman.

Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah pernah ditanya tentang hadits ini, dan beliau menegaskan bahwa hadits ini shahih dan menjadi dalil dianjurkannya memperbanyak jamaah shalat jenazah. Beliau juga mengamalkan hal ini dalam kehidupannya, sebagaimana disebutkan dalam riwayat-riwayat tentang beliau yang gemar menghadiri shalat jenazah dan mendoakan mayit.

Hikmahnya: seorang Muslim hendaknya tidak meremehkan shalat jenazah, karena di dalamnya terdapat doa yang bermanfaat bagi saudaranya yang telah wafat, dan pahala bagi yang menshalatkan.

Kesimpulan Praktis

  1. Perbanyak menghadiri shalat jenazah — karena di dalamnya terdapat doa bagi mayit dan pahala bagi yang menshalatkan.
  2. Doakan kebaikan bagi mayit Muslim — doa orang hidup bermanfaat bagi orang yang telah wafat, sebagaimana ditunjukkan oleh hadits ini dan ayat Al-Qur'an.
  3. Jangan mengandalkan ampunan tanpa amal — ampunan adalah karunia Allah; seorang Muslim tetap wajib bertaubat dan beramal saleh selama hidup.
  4. Ajaklah kaum Muslimin untuk menshalatkan jenazah — semakin banyak jamaah, semakin besar harapan terkabulnya doa, sebagaimana dijelaskan para ulama.
  5. Ikhlaslah dalam menshalatkan — karena yang dinilai Allah adalah keikhlasan dan doa yang tulus, bukan sekadar jumlah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?