Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1483 tentang Berjalan di depan jenazah adalah sunnah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa berjalan di depan jenazah adalah perbuatan yang dilakukan oleh Nabi ﷺ dan para Khulafaur Rasyidin, yaitu Abu Bakar, Umar, dan Utsman radhiyallahu 'anhum. Ini adalah dalil bahwa berjalan di depan jenazah hukumnya boleh dan merupakan bagian dari sunnah, meskipun ada juga ulama yang menganjurkan berjalan di belakang jenazah berdasarkan dalil-dalil lain. Intinya, kedua posisi tersebut memiliki landasan dari praktik Nabi ﷺ dan para sahabat, dan yang terpenting adalah mengiringi jenazah dengan khusyuk dan mendoakannya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Jenazah, Bab "Apa yang Dikatakan Tentang Berjalan di Depan Jenazah" (no. 1483). Juga diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i dengan redaksi yang serupa.

Teks Hadits (Arab berharakat):

حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ، وَهَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْحَمَّالُ، قَالاَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ الْبُرْسَانِيُّ، أَنْبَأَنَا يُونُسُ بْنُ يَزِيدَ الأَيْلِيُّ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ـ ﷺ ـ وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَعُثْمَانُ يَمْشُونَ أَمَامَ الْجِنَازَةِ.

Makna Ringkas: Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu mengabarkan bahwa Nabi ﷺ, Abu Bakar, Umar, dan Utsman radhiyallahu 'anhum biasa berjalan di depan jenazah.

Kaitan dengan Ulama:

Imam Az-Zuhri (Muhammad bin Shihab) adalah salah satu perawi dalam sanad hadits ini, dan beliau adalah ulama besar tabi'in yang dikenal luas ilmunya. Para ulama seperti Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal menggunakan hadits ini sebagai dalil tentang bolehnya berjalan di depan jenazah.

Penjelasan Rinci

Para ulama berbeda pendapat mengenai posisi yang paling utama bagi orang yang mengiringi jenazah: apakah di depan atau di belakang. Perbedaan ini muncul karena adanya beberapa hadits yang tampak berbeda.

  1. Pendapat yang menganjurkan berjalan di depan jenazah: Ini adalah pendapat yang dipegang oleh Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal dalam salah satu riwayat. Mereka berdalil dengan hadits Anas bin Malik di atas, yang dengan jelas menyebutkan bahwa Nabi ﷺ, Abu Bakar, Umar, dan Utsman berjalan di depan jenazah. Imam Asy-Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm menjelaskan bahwa berjalan di depan jenazah adalah lebih utama karena mengikuti perbuatan Nabi ﷺ yang paling sering dilakukan.
  2. Pendapat yang menganjurkan berjalan di belakang jenazah: Ini adalah pendapat yang masyhur dari Imam Abu Hanifah dan Imam Malik. Mereka berdalil dengan hadits-hadits lain yang menunjukkan bahwa Nabi ﷺ berjalan di belakang jenazah, seperti hadits dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu 'anhum. Mereka juga berargumen bahwa mengiringi jenazah adalah bentuk mengikuti, dan mengikuti itu dilakukan dari belakang.

Mengkompromikan Dalil:

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah menjelaskan bahwa kedua posisi ini sama-sama memiliki dasar dari sunnah. Nabi ﷺ terkadang berjalan di depan dan terkadang di belakang jenazah, untuk mengajarkan umatnya bahwa kedua posisi tersebut diperbolehkan. Yang terpenting adalah kehadiran dan niat untuk mengiringi jenazah serta mendoakannya, bukan terjebak dalam perdebatan posisi yang bisa memecah belah.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah juga menjelaskan bahwa masalah ini adalah masalah yang longgar. Beliau cenderung mengatakan bahwa berjalan di depan jenazah adalah lebih utama berdasarkan hadits Anas ini, karena ini adalah perbuatan yang dilakukan oleh Nabi ﷺ bersama para khalifahnya. Namun, beliau juga menekankan agar tidak menyalahkan orang yang berjalan di belakang, karena semua memiliki dalil.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika Sa'd bin Mu'adz radhiyallahu 'anhu wafat, Rasulullah ﷺ ikut serta dalam jenazahnya. Para sahabat menyaksikan betapa agungnya penghormatan Nabi ﷺ kepada jenazah tersebut. Dalam riwayat lain, ketika jenazah lewat di hadapan Nabi ﷺ, beliau berdiri menghormatinya. Ini menunjukkan betapa mulianya urusan jenazah dalam Islam.

Hikmah dari perbedaan posisi ini adalah bahwa Islam memberikan kelonggaran dalam hal-hal yang bersifat teknis dan tidak prinsipil. Yang ditekankan oleh para ulama adalah adab dalam mengiringi jenazah, yaitu berjalan dengan tenang, tidak tergesa-gesa, merenungi kematian, dan mendoakan mayit. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam tafsirnya mengingatkan bahwa mengingat kematian adalah salah satu cara untuk melunakkan hati dan mempersiapkan bekal untuk akhirat.

Kesimpulan Praktis

  1. Boleh berjalan di depan atau di belakang jenazah. Keduanya memiliki dalil dari perbuatan Nabi ﷺ dan para sahabat. Janganlah memperdebatkan masalah ini hingga memecah belah persatuan.
  2. Niatkan untuk mengikuti sunnah dan mendoakan mayit. Posisi hanyalah masalah teknis, tetapi esensi dari mengiringi jenazah adalah menghadirkan hati untuk berdoa dan mengambil pelajaran.
  3. Jaga adab saat mengiringi jenazah. Berjalanlah dengan tenang, khusyuk, dan tidak berbicara hal-hal yang sia-sia. Ingatlah bahwa suatu saat kita juga akan berada di posisi yang sama.
  4. Amalkan apa yang lebih mudah dan sesuai dengan kondisi. Jika berdesakan, maka carilah posisi yang aman dan tetap bisa mengikuti prosesi jenazah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?