Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1405 tentang Keutamaan shalat di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menerangkan keutamaan besar shalat di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Shalat di Masjid Nabawi lebih baik daripada seribu shalat di masjid lain, dan Masjidil Haram memiliki keutamaan yang lebih besar lagi. Ini adalah karunia khusus dari Allah kepada dua masjid mulia tersebut, bukan berarti masjid lain tidak bernilai.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 1405) dari jalur Nafi' dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma, dan juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dengan lafaz serupa. Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkannya dalam kitab Shahih mereka, dan ini menunjukkan keabsahan hadits secara mutlak.

Adapun dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan keutamaan Masjidil Haram:

QS. Ali 'Imran [3]: 96

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ

Terjemahan: "Sesungguhnya rumah yang pertama dibangun untuk manusia adalah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam."

QS. Al-Isra' [17]: 1 (potongan yang relevan):

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ

Terjemahan: "Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya."

Kaitan dengan ulama: Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa keutamaan shalat di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram adalah mutlak, dan pahala yang berlipat ini merupakan kekhususan yang Allah berikan. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menegaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan dua masjid tersebut di atas masjid-masjid lainnya.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menunjukkan tiga hal penting:

Pertama, keutamaan shalat di Masjid Nabawi. Nabi ﷺ menyebut "masjidku ini" yaitu Masjid Nabawi di Madinah. Satu shalat di sana lebih baik daripada seribu shalat di masjid lain, kecuali Masjidil Haram. Ini adalah keutamaan yang sangat besar, dan para ulama seperti Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa keutamaan ini berlaku untuk shalat fardhu maupun sunnah, meskipun ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang apakah keutamaan seribu kali ini berlaku untuk shalat sunnah juga. Pendapat yang lebih kuat menurut jumhur ulama adalah berlaku untuk semua shalat, baik fardhu maupun sunnah, karena keumuman lafaz hadits.

Kedua, pengecualian Masjidil Haram. Nabi ﷺ mengecualikan Masjidil Haram, yang menunjukkan bahwa shalat di Masjidil Haram memiliki keutamaan lebih dari seribu kali. Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa shalat di Masjidil Haram lebih baik daripada seribu shalat di masjid lain, dan shalat di Masjid Nabawi lebih baik daripada seribu shalat di masjid lain kecuali Masjidil Haram. Sebagian ulama seperti Ibnu Taymiyyah menjelaskan bahwa keutamaan Masjidil Haram adalah yang paling tinggi, karena ia adalah masjid pertama yang dibangun untuk manusia dan memiliki kehormatan khusus.

Ketiga, keutamaan ini adalah karunia Allah. Imam Ibnul Qayyim dalam kitabnya menjelaskan bahwa keutamaan ini bukan karena bangunan atau lokasi secara fisik semata, tetapi karena Allah menjadikan tempat-tempat tersebut sebagai tempat ibadah yang mulia dan penuh berkah. Ini mengajarkan kepada kita untuk bersyukur dan memanfaatkan kesempatan beribadah di sana dengan sebaik-baiknya.

Perlu dicatat, hadits ini tidak berarti masjid lain tidak memiliki keutamaan. Shalat di masjid mana pun tetap memiliki pahala, dan bahkan shalat berjamaah di masjid memiliki keutamaan 27 derajat dibanding shalat sendirian, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih lainnya. Namun, keutamaan khusus seribu kali ini hanya berlaku untuk Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma, perawi hadits ini, adalah seorang sahabat yang sangat bersemangat dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ. Beliau dikenal sangat teliti dalam meneladani setiap gerakan dan ucapan Nabi ﷺ. Suatu ketika, beliau menceritakan hadits ini kepada para tabi'in, dan para ulama seperti Nafi' (guru beliau) meriwayatkannya dengan penuh amanah. Imam Malik bin Anas, yang juga mengambil ilmu dari Nafi', menjadikan hadits ini sebagai dalil tentang keutamaan shalat di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Para ulama salaf seperti Al-Hasan al-Bashri dan Sa'id bin al-Musayyib juga mengajarkan kepada murid-murid mereka untuk bersemangat beribadah di dua masjid mulia tersebut, dan tidak menyia-nyiakan kesempatan ketika berada di sana.

Kesimpulan Praktis

  1. Jika kita berada di Madinah, perbanyaklah shalat di Masjid Nabawi, karena satu shalat di sana lebih baik dari seribu shalat di masjid lain.
  2. Jika kita berada di Makkah, perbanyaklah shalat di Masjidil Haram, karena keutamaannya lebih besar lagi.
  3. Jangan meremehkan shalat di masjid lain, karena shalat berjamaah di masjid mana pun tetap memiliki pahala besar.
  4. Manfaatkan kesempatan beribadah di dua masjid mulia tersebut dengan sebaik-baiknya, karena tidak semua orang diberi kesempatan ke sana.
  5. Pahami bahwa keutamaan ini adalah karunia Allah, bukan karena usaha kita semata, sehingga kita harus bersyukur dan tidak sombong.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?