Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1385 tentang Shalat hajat dan doa melalui perantaraan Nabi

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tentang shalat hajat (shalat untuk memenuhi kebutuhan) yang diajarkan Nabi ﷺ kepada seorang sahabat yang buta. Beliau mengajarkan agar berwudhu dengan baik, shalat dua rakaat, lalu berdoa dengan doa tawassul (perantaraan) kepada Allah melalui Nabi Muhammad ﷺ. Para ulama menjelaskan bahwa tawassul yang diajarkan di sini adalah tawassul dengan doa Nabi ﷺ yang masih hidup, dan sebagian ulama memahami bahwa bertawassul dengan Nabi ﷺ setelah wafatnya tidak boleh, sedangkan tawassul dengan amal saleh dan doa orang saleh yang masih hidup dibolehkan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, dari Utsman bin Hunaif radhiyallahu 'anhu. Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i. At-Tirmidzi menghasankannya, dan sebagian ulama seperti Al-Albani menshahihkannya.

Adapun dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan tawassul dan doa:

QS. Al-Baqarah [2]: 186

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

Terjemahan: "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Maka hendaklah mereka memenuhi perintah-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka mendapat petunjuk."

QS. Al-Ma'idah [5]: 35

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (perantara) kepada-Nya, dan berjihadlah di jalan-Nya agar kamu beruntung."

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:

Pertama: Shalat Hajat Dua Rakaat

Nabi ﷺ memerintahkan orang buta tersebut untuk berwudhu dengan sempurna, lalu shalat dua rakaat, kemudian berdoa. Ini menunjukkan disyariatkannya shalat dua rakaat ketika memiliki kebutuhan penting kepada Allah. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa shalat hajat ini termasuk ibadah yang dianjurkan ketika seseorang menghadapi kesulitan atau kebutuhan mendesak.

Kedua: Tawassul dalam Doa

Doa yang diajarkan Nabi ﷺ mengandung kalimat: "اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِمُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ" (Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dan aku menghadap kepada-Mu dengan Muhammad Nabi rahmat).

Para ulama berbeda pendapat dalam memahami tawassul ini:

  • Ibn Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa tawassul yang dilakukan oleh orang buta tersebut adalah tawassul dengan doa Nabi ﷺ, bukan dengan dzat Nabi. Karena Nabi ﷺ masih hidup dan mendoakan orang tersebut. Ibn Taymiyyah membedakan antara bertawassul dengan doa orang yang masih hidup (dibolehkan) dan bertawassul dengan dzat/jasad seseorang setelah wafatnya (tidak dibolehkan).
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya menjelaskan bahwa doa ini khusus berlaku pada masa hidup Nabi ﷺ, karena beliau sendiri yang mengajarkan dan mendoakan. Setelah wafatnya Nabi ﷺ, tidak boleh bertawassul dengan beliau secara langsung, tetapi boleh bertawassul dengan amal saleh dan doa orang saleh yang masih hidup.
  • Syeikh Abdul Aziz bin Baz dalam fatwa-fatwanya menegaskan bahwa tawassul yang syar'i adalah tawassul dengan nama-nama dan sifat-sifat Allah, dengan amal saleh, dan dengan doa orang saleh yang masih hidup. Adapun bertawassul dengan dzat Nabi ﷺ setelah wafatnya, atau dengan orang-orang saleh yang telah wafat, tidak dibolehkan.
  • Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah menshahihkan hadits ini dan menjelaskan bahwa doa ini diajarkan Nabi ﷺ secara khusus kepada orang buta tersebut, dan tidak ada dalil yang menunjukkan bolehnya bertawassul dengan Nabi ﷺ setelah wafatnya.

Ketiga: Adab Berdoa

Hadits ini juga mengajarkan adab berdoa: berwudhu terlebih dahulu, shalat dua rakaat, lalu berdoa dengan penuh kekhusyukan. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa berwudhu dan shalat sebelum berdoa adalah bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah agar doa lebih dikabulkan.

Keempat: Sabda Nabi ﷺ "Jika kamu ingin, aku akan mendoakanmu"

Nabi ﷺ memberikan pilihan kepada orang buta tersebut: bersabar dan mendapatkan pahala yang lebih baik, atau didoakan agar disembuhkan. Ini menunjukkan bahwa sabar atas ujian memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah. Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa sabar atas musibah adalah salah satu bentuk ibadah yang paling utama, dan pahalanya tidak terbatas.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Utsman bin Hunaif radhiyallahu 'anhu menceritakan peristiwa ini. Seorang pria buta datang kepada Nabi ﷺ dengan penuh harapan. Ia meminta Nabi ﷺ untuk mendoakannya agar Allah menyembuhkannya. Nabi ﷺ yang penuh kasih sayang memberikan pilihan: "Jika kamu ingin, aku akan menunda (doa) untukmu, dan itu lebih baik bagimu (karena pahala sabar), atau jika kamu ingin, aku akan berdoa untukmu."

Namun pria itu memilih untuk didoakan. Maka Nabi ﷺ mengajarkannya cara berdoa yang benar: berwudhu dengan sempurna, shalat dua rakaat, lalu membaca doa tawassul tersebut. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa setelah itu, pria tersebut sembuh dan bisa melihat kembali.

Hikmah dari kisah ini: Nabi ﷺ tidak hanya mengabulkan permintaan orang buta tersebut, tetapi juga mengajarkannya cara berdoa yang benar dan mendekatkan diri kepada Allah. Ini menunjukkan betapa besar perhatian Nabi ﷺ terhadap umatnya, tidak hanya dalam hal duniawi tetapi juga dalam hal ibadah dan kedekatan dengan Allah.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat hajat adalah ibadah yang disyariatkan ketika memiliki kebutuhan penting. Caranya: berwudhu dengan sempurna, shalat dua rakaat, lalu berdoa kepada Allah.
  2. Tawassul yang dibolehkan adalah tawassul dengan nama-nama dan sifat-sifat Allah, dengan amal saleh, dan dengan doa orang saleh yang masih hidup. Adapun tawassul dengan dzat orang yang telah wafat, tidak dibolehkan menurut pendapat yang kuat dari ulama dalam daftar rujukan.
  3. Sabar atas ujian memiliki pahala yang besar. Nabi ﷺ menawarkan kepada orang buta tersebut antara sabar atau disembuhkan, dan sabar memiliki keutamaan yang lebih baik.
  4. Adab berdoa: hendaknya berwudhu, shalat dua rakaat, lalu berdoa dengan penuh kekhusyukan dan tawadhu.
  5. Doa yang diajarkan Nabi ﷺ dalam hadits ini adalah doa khusus yang beliau ajarkan pada masa hidupnya, dan tidak boleh dijadikan dalil untuk bertawassul dengan Nabi ﷺ setelah wafatnya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?