Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa shalat sunnah lebih utama dikerjakan di rumah, bukan di masjid. Adapun shalat wajib (fardhu), maka tetap lebih utama dikerjakan di masjid secara berjamaah. Ini adalah petunjuk Nabi ﷺ agar rumah kita tidak menjadi seperti kuburan yang kosong dari ibadah, dan agar ada cahaya ketaatan di dalamnya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Ibnu Majah:
Teks Arab hadits (sesuai yang Anda cantumkan):
حَدَّثَنَا أَبُو بِشْرٍ، بَكْرُ بْنُ خَلَفٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ صَالِحٍ، عَنِ الْعَلاَءِ بْنِ الْحَارِثِ، عَنْ حَرَامِ بْنِ مُعَاوِيَةَ، عَنْ عَمِّهِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَعْدٍ، قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ ـ ﷺ ـ أَيُّمَا أَفْضَلُ الصَّلاَةُ فِي بَيْتِي أَوِ الصَّلاَةُ فِي الْمَسْجِدِ قَالَ " أَلاَ تَرَى إِلَى بَيْتِي مَا أَقْرَبَهُ مِنَ الْمَسْجِدِ فَلأَنْ أُصَلِّيَ فِي بَيْتِي أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ أَنْ أُصَلِّيَ فِي الْمَسْجِدِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَلاَةً مَكْتُوبَةً "
Makna ringkas: Abdullah bin Sa'd bertanya kepada Nabi ﷺ tentang shalat yang lebih utama, di rumah atau di masjid? Beliau menjawab bahwa meskipun rumah beliau sangat dekat dengan masjid, beliau lebih suka shalat sunnah di rumah, kecuali shalat wajib.
Hadits pendukung dari Shahih al-Bukhari dan Muslim:
Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
صَلَاةُ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِهِ فِي مَسْجِدِي هَذَا إِلَّا الْمَكْتُوبَةَ
Artinya: "Shalat seseorang di rumahnya lebih utama daripada shalatnya di masjidku ini, kecuali shalat wajib." (HR. Al-Bukhari no. 1190, dan Muslim no. 781)
Kaitan dengan ulama:
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits-hadits ini menunjukkan keutamaan shalat sunnah di rumah. Beliau menukil kesepakatan ulama bahwa shalat sunnah di rumah lebih utama daripada di masjid, selama tidak ada sebab yang mengharuskan di masjid (seperti shalat gerhana atau shalat tarawih yang disyariatkan berjamaah di masjid). Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menegaskan hal yang sama, bahwa hikmahnya adalah agar rumah tidak kosong dari ibadah dan agar terhindar dari riya'.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in memahami hadits ini sebagai dorongan untuk memperbanyak ibadah di rumah. Di antaranya:
- Imam Asy-Syafi'i rahimahullah dalam kitab Al-Umm menjelaskan bahwa shalat sunnah di rumah lebih utama daripada di masjid, karena lebih dekat kepada keikhlasan dan lebih jauh dari riya'. Beliau juga menyebutkan bahwa rumah yang digunakan untuk shalat akan menjadi saksi kebaikan bagi penghuninya.
- Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah ditanya tentang shalat sunnah di rumah, beliau menjawab bahwa hal itu lebih utama, dan beliau mengamalkannya. Ini menunjukkan bahwa amalan para imam selaras dengan petunjuk hadits.
- Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu' Al-Fatawa menjelaskan bahwa shalat sunnah di rumah memiliki beberapa hikmah:
- Menghidupkan rumah dengan dzikir dan doa.
- Menjauhkan dari riya' karena tidak terlihat orang banyak.
- Menjadikan rumah tidak seperti kuburan yang kosong dari ibadah.
- Memberi contoh kepada keluarga untuk rajin beribadah.
- Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zad Al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ biasa shalat sunnah di rumahnya, dan tidak pernah shalat sunnah rawatib di masjid kecuali karena ada uzur atau untuk mengajarkan umatnya.
- Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa pengecualian dalam hadits ("kecuali shalat wajib") menunjukkan bahwa shalat wajib berjamaah di masjid tetap lebih utama, karena itu adalah syiar Islam yang agung. Adapun shalat sunnah, maka rumah adalah tempat yang lebih utama.
Poin penting: Hadits ini tidak berarti meremehkan masjid. Masjid tetap tempat paling mulia di muka bumi. Namun, untuk shalat sunnah, rumah lebih utama karena tujuannya adalah menghidupkan rumah dan menjaga keikhlasan. Adapun shalat wajib, maka berjamaah di masjid lebih utama berdasarkan dalil-dalil lain yang sangat banyak.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah sangat menjaga shalat sunnah di rumahnya. Beliau memiliki kebiasaan shalat malam dan shalat sunnah rawatib di rumah. Ketika ditanya mengapa tidak shalat di masjid saja, beliau menjawab bahwa beliau mengikuti sunnah Nabi ﷺ yang lebih suka shalat sunnah di rumah. Beliau juga berkata: "Aku ingin rumahku hidup dengan ibadah, sebagaimana Nabi ﷺ mengajarkan."
Kisah ini menunjukkan bahwa para ulama salaf sangat memperhatikan amalan-amalan sunnah dan berusaha menghidupkan rumah mereka dengan ketaatan, bukan hanya mengandalkan ibadah di masjid saja.
Kesimpulan Praktis
- Shalat sunnah (rawatib, tahajud, dhuha, dll) lebih utama dikerjakan di rumah.
- Shalat wajib tetap lebih utama dikerjakan berjamaah di masjid bagi laki-laki.
- Hidupkan rumah dengan shalat, dzikir, dan membaca Al-Qur'an agar rumah tidak seperti kuburan.
- Jaga keikhlasan dengan memperbanyak ibadah yang tidak terlihat orang banyak.
- Ajarkan keluarga untuk shalat di rumah, terutama anak-anak, agar terbiasa sejak dini.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.